APBN untuk Utang Whoosh Rp1,2 Triliun, Menkeu Belum Tahu
Rencana APBN bayar utang Whoosh Rp1,2 triliun per tahun belum diketahui Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Warga mengorder ojek online di Jakarta. /Bisnis-Abdurahman
Harianjogja.com, JAKARTA — Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono menjelaskan alasan di balik kesulian masyarakat mendapatkan pengemudi ojek online saat masa libur lebaran.
Menurut Igun, para pengemudi ojek online atau ojol, lebih memilih untuk menghabiskan waktu bersama keluarga di rumah saat Idulfitri 1442 H. Terlebih, bonus yang mereka dapatkan saat libur lebaran berkurang.
“Faktor utamanya sebenarnya adalah teman-teman ojek online ini lebih memilih untuk bersama dengan keluarganya masing-masing, karena memang di hari raya. Adanya keluhan-keluhan berkurangnya bonus itu juga dari teman-teman ojek online, itu [jadi] faktor mereka [memilih] lebih baik berkumpul bersama keluarga dibandingkan mencari order atau narik di jalanan,” jelas Igun kepada Bisnis, Sabtu (15/5/2021).
Igun juga menilai hal tersebut merupakan hal yang wajar karena biasanya perusahaan memberikan bonus yang lebih besar. Dengan demikian, bonus menjadi pertimbangan bagi para pengemudi ojol untuk mengambil order saat libur hari raya, di kala sebelum pandemi Covid-19.
Baca juga: Libur Idulfitri, Pengunjung GL Zoo Mulai Meningkat
“Itu yang diharapkan teman-teman [ojol] sehingga mereka punya pertimbangan bahwa dengan bonus apa adanya sekarang dan tidak ada penambahan menjelang hari raya atau bonus khusus selama hari raya,” tambahnya.
Igun lalu berharap agar pemerintah mengeluarkan program bantuan untuk para pekerja sektor informal seperti pengemudi ojek daring. Lalu, di sisi perusahaan, Igun juga berharap kesejahteraan pengemudi ojol dapat lebih diperhatikan dengan menambahkan insentif atau bonus khususnya pada hari raya.
“Sehingga teman-teman ojek online merasa sangat dihargai apalagi yang tetap mencari order saat seharusnya mereka libur. Nilai besarannya juga harus lebih besar dari bonus harian biasa,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Rencana APBN bayar utang Whoosh Rp1,2 triliun per tahun belum diketahui Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Dugaan uang Rp20 juta ke oknum BEM UBK memicu kecaman alumni. IKA UBK mendesak sanksi tegas dan klarifikasi terbuka kepada publik.
Pemulihan aset Kejagung tembus Rp19,6 triliun pada 2025. BPA terus memburu aset koruptor dan mengelola ribuan aset rampasan negara.
Kemenkeu mulai mengembalikan dana SAL Rp300 triliun yang ditempatkan di Himbara ke Bank Indonesia secara bertahap guna menjaga stabilitas keuangan.
Sultan HB X menerbitkan Keputusan penunjukan Paku Alam X sebagai Plh Gubernur DIY untuk menjalankan tugas harian pemerintahan dari 24 Juni hingga 1 Juli 2026.
Kortastipidkor Polri menggeledah empat lokasi di Jawa Timur terkait dugaan impor HP bekas ilegal yang berlangsung sejak 2024 hingga 2026.