Advertisement

Rizal Ramli Sebut Tax Amnesty Jilid II Bikin Ekonomi Tekor

Aziz Rahardyan
Rabu, 26 Mei 2021 - 22:47 WIB
Budi Cahyana
Rizal Ramli Sebut Tax Amnesty Jilid II Bikin Ekonomi Tekor Rizal Ramli (tengah)./JIBI/BISNIS - Jaffry Prabu Prakoso

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Ekonom senior Rizal Ramli menilai kebijakan pemerintah memulihkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19 justru membuat ekonomi nasional semakin tekor. Dia pun turut menyoroti rencana kebijakan Tax Amnesty jilid kedua.  

Menurutnya, ada strategi yang pernah gagal dilakukan pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara yang ingin diimplementasikan kembali, yakni pengampunan pajak alias Tax Amnesty.

Advertisement

"Maunya dalam pidatonya itu kan ‘Me-Roket'. Hasilnya sebaliknya, 'Tekor'. Mengapa demikian? Karena kebijakan-kebijakan ekonominya terbalik. Harusnya pompa daya beli golongan menengah bawah, tapi kebijakan kemudahan dan pengurangan pajak untuk yang atas. Manfaat pajak itu dimainkan di pasar spekulatif," ujar Rizal dalam siaran persnya, Rabu (26/5/2021).

Oleh sebab itu, Rizal mengingatkan bahwa apabila pemerintah serius ingin membuat perekonomian nasional meroket, sebaiknya fokus untuk memompa daya beli masyarakat bawah.

Menurutnya, salah satu caranya, yakni dengan menaikan upah ASN golongan rendah. Hal ini pernah di era kepemimpinan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, di mana pertumbuhan ekonomi sempat menyentuh minus 3 persen.

"Lalu kita naikkan gaji ASN golongan rendah hingga 125 persen. Kalau mereka punya uang, mereka pasti belanjakan untuk kebutuhan pokok, dengan demikian daya beli masyarakat kembali bergairah. Alhasil, faktanya pertumbuhan ekonomi jadi positif 4,5 persen, berarti ada kenaikan 7,5 persen kurang dari 2 tahun," ujarnya.

Rizal Ramli pun meyakini bahwa kebijakan kenaikan gaji ASN golongan rendah di tengah perekonomian yang semakin memburuk akibat pandemi Covid-19 sekarang ini masih sangat relevan untuk kembali diterapkan.

"Kenaikan gaji ASN sebagai strategi menggairahkan kembali daya beli masyarakat pada saat ini masih sangat relevan," tambah Rizal.

Menko Ekuin era pemerintahan Gus Dur ini pun mengaku heran dengan kebijakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang kembali membuka pintu maaf bagi pendosa-pendosa pajak melalui implementasi pengampunan pajak atau Tax Amnesty jilid II.

Padahal, kata Rizal Ramli, kebijakan serupa pernah diimplementasikan dan faktanya gagal mencapai target tax ratio.

"Tax Amnesty pertama malah membuat tax ratio makin merosot. Ada Tax Amnesty kedua malah konyol. Pertama aja gagal total," ungkapnya.

Rizal mengingatkan bahwa pemerintah pernah mengklaim selama sembilan bulan pelaksanaan Tax Amnesty jilid I telah mengantongi data deklarasi harta senilai Rp4.884,2 triliun yang Rp1.036,7 triliun yang diantaranya berasal luar negeri.

Selain itu, otoritas pajak juga mencatat adanya repatriasi aset senilai Rp146,7 triliun dan uang tebusan dari wajib pajak senilai Rp114,5 triliun.

Namun faktanya, ungkap Rizal Ramli, dari sisi tingkat partisipasi, jumlah wajib pajak yang ikut program Tax Amnesty justru kurang dari 1 juta atau tepatnya hanya 973.426 wajib pajak. Jumlah itu hanya 2,4 persen dari wajib pajak yang terdaftar pada tahun 2017 yakni pada angka 39,1 juta.

Sementara itu untuk uang tebusan, dengan realisasi Rp114,5 triliun ternyata masih di luar ekspektasi pemerintah yang sebelumnya berada pada angka Rp165 triliun. Realisasi repatriasi juga sama, dari janji yang dalam pembahasan di DPR sebesar Rp1.000 triliun, otoritas pajak ternyata hanya bisa merealisasikan sebesar Rp146,7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement