Advertisement
Bank Indonesia Sebut Minat Beli Rumah Tapak, Apartemen, & Ruko Naik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Bank Indonesia menyatakan kebijakan mendorong sektor properti dari sisi perpajakan oleh pemerintah, sisi makroprudensial dari BI, dan sisi mikroprudensial oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai efektif dan respons perbankan terhadap kebijakan itu juga cukup positif.
BI melonggarkan kebijakan uang muka untuk perumahan menjadi 0 persen. Bank pun kini bisa menentukan besaran uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) kepada nasabah, tergantung pada risk appetite dan manajemen risiko.
Advertisement
"Survei kami menunjukkan ada yang berani 100 persen tapi untuk pengembang-pengembang yang kredibel, ada juga yang masih 90 persen hingga 95 persen, tapi kita [BI] sudah buka sampai 100 persen," kata Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung.
Dampaknya, menurut dia, minat untuk investasi oleh rumah tangga di sektor properti mulai meningkat, terutama untuk ruko, rumah tapak, dan apartemen. Namun, tidak demikian untuk perkantoran lantaran sekarang tidak terlalu diperlukan akibat kebijakan bekerja dari rumah.
Baca juga: Pemuka Agama Dinilai Jadi Ujung Tombak Pencegahan Radikalisme
"Yang juga positif, KPR juga terus tumbuh. Sementara kredit yang lain itu secara industri minus 2,28 persen, KPR sudah meningkat jadi 4,84 persen year-on-year. Kita patut syukuri ada tanda-tanda pemulihan sektor properti," kata Juda.
Sebelumnya Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo menyatakan bunga KPR yang diberlakukan perbankan sudah menurun selama 2 bulan terakhir, sejalan dengan kebijakan BI meminta perbankan melakukan transparansi atas suku bunga kredit.
Langkah tersebut, ungkapnya, memberikan sentimen positif kepada bank-bank untuk menurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK).
“Suku bunga dasar kredit untuk jenis konsumsi, KPR, maupun non-KPR, serta korporasi sudah mulai menukik selama 2 bulan terakhir. Ini dampak dari pada transparansi SBDK perbankan kepada publik,” kata Dody.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
- Cara Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay
- Ekonom Prediksi Bunga Utang RI Makin Membengkak
- Harga Pangan Hari Ini, Rabu 9 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Toyota Kuasai Pasar Mobil Tanah Air per Juni 2025, Kijang Innova Terjual 31.100 Unit
- Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Mendorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia
- Paket Hot Deals dengan Harga Terbaik di Grand Mercure Yogyakarta Adisucipto
- KAI Daop 6 Yogyakarta Umumkan Ketentuan Pesan Tiket Kereta Api di KAI Access Bisa Dilakukan 30 Menit Sebelum Berangkat
- Donald Trump Bakal Kenakan Tarif Impor 200 Persen untuk Produk Obat, Ini Kata Produsen Indonesia
- Puluhan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftarnya
- Kemenkeu Blokir Rp1,8 Triliun Anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Advertisement
Advertisement