Advertisement
Beberapa Jam Lagi ATM Link Tak Lagi Gratis

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Beberapa jam lagi transaksi cek saldo dan tarik tunai di seluruh ATM Link di Indonesia berbayar karena aturan baru itu akan berlaku pada Selasa (1/6/2021).
Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat untuk mengembalikan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai kepada nasabah.
Advertisement
Dengan demikian, jaringan ATM Link milik bank-bank BUMN (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN) akan mengenakan biaya untuk cek saldo dan tarik tunai mulai 1 Juni 2021.
Himbara menjelaskan hal tersebut dikarenakan berakhirnya masa pengenalan ATM Merah Putih atau ATM dengan tampilan ATM Link sejak pertama kali diperkenalkan ke masyarakat pada Desember 2015.
Untuk diketahui, ATM Merah Putih ini merupakan hasil sinergi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antar bank milik pemerintah atau Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Mulai 1 Juni 2021, Himbara menerapkan tarif yang diberlakukan pada transaksi cek saldo menjadi Rp2.500 dan tarik tunai menjadi Rp5.000.
Sementara itu, transaksi transfer antar bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap dikenakan tarif Rp4.000.
Adapun, untuk transaksi cek saldo dan tarik tunai nasabah di jaringan ATM masing-masing bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap mengikuti ketentuan dari masing- masing bank.
Menanggapi kebijakan tersebut, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Sunarso menegaskan tidak ada ketentuan apapun yang dilanggar dari pengenaan kembali biaya untuk cek saldo di ATM Link milik Himbara.
"Karena sebelum 2018 biaya itu juga dikenakan dan kemudian setelah 2018 untuk tahap penetrasi, periode promosi itu dibebaskan. Sekarang dikenakan lagi, tapi tidak semahal sebelum tahun 2018 dan juga tidak semahal dengan ATM yang lain," katanya dalam konferensi pers kinerja kuartal I/2021, Selasa (25/5/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
Advertisement

Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
- Ada Potensi Kecurangan Beras Subsidi Oplosan Dikomersialkan, Kerugian Negara Tembus Rp100 Triliun
Advertisement
Advertisement