Advertisement
Sertifikasi TKDN Bisa Naikkan Kelas UMKM DIY
Kepala Dinkop UKM DIY Srie Nurkyatsiwi (kanan) saat menghadiri sosialisasi dan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk UMKM di DIY di Tilas Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Kamis (17/6/2021). - Istimewa/Dinkop UKM DIY\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) DIY mendukung pelaksanaan sosialisasi dan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk UMKM di DIY. Kegiatan sosialisasi dan sertifikasi tersebut digelar di Tilas Bandara Adisutjipto Yogyakarta selama dua hari, Kamis-Jumat (17-18/6/2021).
Sosialisasi dan sertifikasi TKDN tersebut digelar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan ketat. Kegiatan dibagi dalam delapan sesi, masing-masing sesi diikuti oleh 50 UMKM. Sebelum mengikuti kegiatan para peserta juga dilakukan tes Genose
Advertisement
Kegiatan yang merupakan hasil sinergi Dinkop UKM DIY, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), PT Surveyor Indonesia, dan PT Angkasa Pura I tersebut memfasilitasi 400 pelaku UMKM Pasar Kotagede Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dan Tilas Adisutjipto.
“Sertifikasi ini juga mendukung kampanye Bangga Buatan Indonesia. Untuk peserta dari kegiatan kemarin ada dari sektor makanan, craft dan fesyen. Ini di DIY pertama, nanti akan kami lihat, evaluasi seperti apa,” ujar Kepala Dinkop UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi, Kamis (24/6/2021).
Diketahui ada banyak manfaat jika memperoleh sertifikasi ini. Manfaat TKDN bagi UMKM, kata dia, pertama, sebagai persyaratan pengadaan. Pemerintah dalam hal ini kementerian/BUMN/lembaga daerah wajib menggunakan produk dari industri yang sudah mempunyai sertifikat TKDN untuk ikut dalam pengadaan barang.
Manfaat kedua adalah marketing tools. Industri yang telah memiliki sertifikat akan terdaftar di laman P3DN Kemenperin. “Info tersebut dapat diakses di www.tkdn kemenperin.go.id. Hal ini juga dapat dijadikan sebagai alat pemasaran yang efektif bagi industri dalam negeri saat ingin mencari produk dalam negeri yang dibutuhkan,” ucap Srie.
Ketiga, pengembangan usaha. Melalui TKDN, industri UMKM dapat mengembangkan usaha karena dapat ikut kegiatan pengadaan di lingkungan Pemerintah maupun BUMN di seluruh Indonesia.
“Keempat, melalui TKDN beberapa UMKM mengalami kenaikan omzet hingga 200 persen setelah mengikuti program sertifikasi TKDN dan mengikuti proses pengadaan pemerintah,” ujar dia.
Siwi mengajak pelaku UMKM juga bisa melakukan sertifikasi TKDN ini. “Bagi yang belum mendapat kesempatan fasilitas kali ini, dapat memanfaatkan kedepan, atau bisa juga melakukan secara mandiri. Bisa juga nanti disinergikan,” ujar Siwi.
Dia berharap kegiatan ini menjadi pilot project hingga ke depan bisa terlihat manfaatnya. Kemudian, pelaku UMKM lainnya dapat mengikuti juga untuk melakukan sertifikasi. “Harapan ke depan pelaku UMKM ini dapat naik kelas,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rp 40 Ribu, Bawang Merah Rp41 Ribu per Kg
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
- Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
- Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
- Kemnaker Siapkan Perpres Ojol, Tekankan Aspek Keadilan Kerja
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




