Advertisement
Covid Merajalela, Bisnis Properti Terhantam Lagi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kasus Covid-29 yang memanas lagi membawa ancaman keambrukan bisnis properti yang lebih parah dibandingkan dengan pertama kali masuk awal tahun lalu.
Ali Tranghanda, CEO dan founder Indonesia Property Watch, mengemukakan ini hantaman gelombang kedua bagi berbagai sektor bisnis termasuk properti dan kemungkinan dampaknya bisa lebih buruk dibandingkan dengan hantaman yang pertama pada 2020.
Advertisement
“Dulu [tahun lalu] bisnis properti turun sampai 50 persen akibat pandemi Covid-19. Sekarang penyebarannya lebih kencang daripada tahun ketika awal Covid masuk ke Indonesia, sehingga potensi bisnis properti drop juga lebih besar,” ungkapnya kepada Bisnis pada Jumat (25/6/2021).
Dia berharap pandemi ini segera menyusut sehingga proses pemulina kembali dapat dimulai. “Itu [pemulihan] bisa memakan waktu sampai 2 bulan. Jadi, mudah-mudahan [bisnis properti] mulai pulih lagi. Kalau tidak, kondisi ini bisa lebih jelek dibandingkan dengan tahun lalu.”
Ali melihat perumahan tapak masih menjadi yang paling depan untuk menjaga tetap berputarnya bisnis properti. Namun masalahnya, menurut dia, akibat pandemi gelombang kedua ini, calon pembeli juga semakin takut.
Sebenarnya, menurut catatan Bisnis, bisnis properti tahun ini mulai meningkat seiring dengan pemberian stimulus oleh pemerintah terutama yang berkaitan dengan Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) yang diberlakukan sejak awal Maret lalu.
Stimulus itu diberikan untuk hunian rumah tapak dan rumah susun. Ditopang oleh berbagai siasat penjualan oleh kalangan developer, bisnis properti residensial pun menggeliat kembali dan menjadi tulang punggung pengembang.
Bahkan, melihat dampak positif dari penerapan stimulus fiskal tersebut, pemerintah memutuskan memperpanjangnya hingga akhir tahun ini. Sayangnya, sekarang Covid-19 kembali menyerbu sehingga kondisi perekonomian dan bisnis secara umum termasuk properti tertekan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Blokir 585 Situs Pinjol Ilegal
- Melemahnya Rupiah Tidak Lantas Mendorong Naiknya Kunjungan Wisman ke DIY
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, Ini Opsi Bank Indonesia untuk Antisipasi
- Slot Perjalanan KA Yogyakarta-Gambir Ditambah, Ini Jadwalnya
- Transportasi Mudik 2024, Kereta Api Jadi Pilihan Utama
Advertisement
Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dampak Perang Iran Vs Israel, Harga Gandum dan Kedelai Terancam Naik
- Usai Libur Lebaran, Harga Cabai, Daging, Bawang Merah dan Gula Kompak Naik
- INNSiDE Yogyakarta Umumkan Pemenang Grand Prize Bu Iin
- Antisipasi Perang Iran Israel, Program Gas Murah Bakal Dilanjutkan
- PT KAI Sebut KA Joglosemarkerto Jadi Favorit saat Libur Lebaran
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, Ini Langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani Selamatkan Ekonomi
Advertisement
Advertisement