Advertisement
Penting! Kenali 7 Ciri-Ciri Jebakan Pinjaman Online Ilegal!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Lembaga keuangan digital (fintech) kini semakin menjamur dan membuat konsumen semakin mudah mengakses pinjaman non-bank. Namun, Anda perlu waspada lantaran banyaknya praktik pinjaman online atau pinjol yang ilegal.
Simak ciri-ciri pinjol ilegal yang perlu Anda ketahui.
Advertisement
Tak hanya gawai yang menjadi smartphone, Anda juga harus pintar dalam menentukan pinjol agar tidak terjerumus dalam jebakan pinjol ilegal, antara suku bunga yang tinggi atau tindakan intimidasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas jasa keuangan memberikan tips bagi masyarakat yang ingin meminjam dana secara online melalui pinjol yang aman.
Sebelum meminjam uang, simak ciri-ciri jebakan pinjol ilegal berikut ini seperti dikutip dari Twitter @IndonesiaBaikId, Jumat (8/10/2021)
1. Biaya atau fee sangat tinggi dengan jumlah lebih dari 40 persen dari jumlah pinjaman yang dipotong langsung.
2. Suku bunga dan denda sangat tinggi dapat mencapai 4 persen per harinya.
3. Pinjol kerap kali melakukan penagihan tidak beretika dengan intimidasi, teror, hingga pelecehan.
4. Pinjol tidak memiliki layanan pengaduan.
5. Penawaran melalui SMS spam.
6. Jangka waktu sangat singkat, yaitu mulai 1 hingga 2 minggu akan mulai diteror.
7. Peminjam meminta akses seluruh data dan kontak di ponsel Anda.
OJK juga mengingatkan untuk lebih bijak dalam melakukan pinjaman agar sesuai kebutuhan dan kemampuan bayar. Sebelum melakukan pinjaman, perhatikan untuk memilih fintech yang terdaftar oleh OJK, memahami risiko berhutang, dan menghindari prinsip gali lobang tutup lobang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Boyolali Kembali Diguyur Hujan Sore Ini, Simak Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April
- Prakiraan Cuaca Klaten Sabtu 27 April: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan
- Bersahabat! Tidak Ada Hujan di Wonogiri pada Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
Berita Pilihan
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
Advertisement
Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Sabtu 27 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Harga Telur Ayam Terpantau Naik hingga Rp31 Ribu per Kilogram
- Per Maret 2024, APBN Surplus Rp8,1 Triliun
- Biaya Pembangunan IKN Mencapai Rp72,1 Triliun dari APBN
- UMKM DIY Bisa Manfaatkan Securities Crowdfunding Sebagai Alternatif Pendanaan Selain Perbankan
- Kadin DIY Optimis Ekonomi Masih Stabil di Tengah Pelemahan Rupiah
- Digitalisasi Keuangan Daerah, BPD DIY Dukung Penuh Pemkot Jogja
- Journalist Competition Astra Motor Yogyakarta Kembali Digelar
Advertisement
Advertisement