Advertisement
Penting! Kenali 7 Ciri-Ciri Jebakan Pinjaman Online Ilegal!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Lembaga keuangan digital (fintech) kini semakin menjamur dan membuat konsumen semakin mudah mengakses pinjaman non-bank. Namun, Anda perlu waspada lantaran banyaknya praktik pinjaman online atau pinjol yang ilegal.
Simak ciri-ciri pinjol ilegal yang perlu Anda ketahui.
Advertisement
Tak hanya gawai yang menjadi smartphone, Anda juga harus pintar dalam menentukan pinjol agar tidak terjerumus dalam jebakan pinjol ilegal, antara suku bunga yang tinggi atau tindakan intimidasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas jasa keuangan memberikan tips bagi masyarakat yang ingin meminjam dana secara online melalui pinjol yang aman.
Sebelum meminjam uang, simak ciri-ciri jebakan pinjol ilegal berikut ini seperti dikutip dari Twitter @IndonesiaBaikId, Jumat (8/10/2021)
1. Biaya atau fee sangat tinggi dengan jumlah lebih dari 40 persen dari jumlah pinjaman yang dipotong langsung.
2. Suku bunga dan denda sangat tinggi dapat mencapai 4 persen per harinya.
3. Pinjol kerap kali melakukan penagihan tidak beretika dengan intimidasi, teror, hingga pelecehan.
4. Pinjol tidak memiliki layanan pengaduan.
5. Penawaran melalui SMS spam.
6. Jangka waktu sangat singkat, yaitu mulai 1 hingga 2 minggu akan mulai diteror.
7. Peminjam meminta akses seluruh data dan kontak di ponsel Anda.
OJK juga mengingatkan untuk lebih bijak dalam melakukan pinjaman agar sesuai kebutuhan dan kemampuan bayar. Sebelum melakukan pinjaman, perhatikan untuk memilih fintech yang terdaftar oleh OJK, memahami risiko berhutang, dan menghindari prinsip gali lobang tutup lobang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jakarta Fair 2025 Berakhir, Transaksi Sentuh Rp7,3 Triliun
- Airlangga Sebut Tarif Impor AS 32 Persen untuk Indonesia Masih Nego
- 404.192 Badan Usaha Terjerat Kredit Macet Ke Pinjol, Naik Tajam
- Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Incar BPRS di Jogja untuk Merger
- Akhir Libur Sekolah, Sejumlah Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen hingga 13 Juli 2025, Ini Daftarnya
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jakarta Fair 2025 Berakhir, Transaksi Sentuh Rp7,3 Triliun
- Suzuki Jogja Gelar Seremoni Penyerahan Perdana Fronx, Apresiasi Kepercayaan Pelanggan
- Jelajahi Kreativitas Lokal dengan Cangkang Laut, Astra Motor Yogyakarta Gelar City Rolling Bersama Honda Scoopy di Cilacap
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Naik Bawang Merah Turun
- Rayakan HUT ke-17, Qhomemart Hadirkan Promo Spektakuler dari Diskon hingga Gratis Ongkir se Jawa
- Buka Kuliah Umum PPTR, Wamen Ossy Tekankan Tata Kelola Agraria serta Tata Ruang yang Adil dan Berkelanjutan
- Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan dan Kesinambungan Ekonomi
Advertisement
Advertisement