Advertisement

Penting! Kenali 7 Ciri-Ciri Jebakan Pinjaman Online Ilegal!

Annasa Rizki Kamalina
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 16:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Penting! Kenali 7 Ciri-Ciri Jebakan Pinjaman Online Ilegal! Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol) - Samsung.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Lembaga keuangan digital (fintech) kini semakin menjamur dan membuat konsumen semakin mudah mengakses pinjaman non-bank. Namun, Anda perlu waspada lantaran banyaknya praktik pinjaman online atau pinjol yang ilegal.

Simak ciri-ciri pinjol ilegal yang perlu Anda ketahui.

Advertisement

Tak hanya gawai yang menjadi smartphone, Anda juga harus pintar dalam menentukan pinjol agar tidak terjerumus dalam jebakan pinjol ilegal, antara suku bunga yang tinggi atau tindakan intimidasi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas jasa keuangan memberikan tips bagi masyarakat yang ingin meminjam dana secara online melalui pinjol yang aman.

Sebelum meminjam uang, simak ciri-ciri jebakan pinjol ilegal berikut ini seperti dikutip dari Twitter @IndonesiaBaikId, Jumat (8/10/2021)

1. Biaya atau fee sangat tinggi dengan jumlah lebih dari 40 persen dari jumlah pinjaman yang dipotong langsung.

2. Suku bunga dan denda sangat tinggi dapat mencapai 4 persen per harinya.

3. Pinjol kerap kali melakukan penagihan tidak beretika dengan intimidasi, teror, hingga pelecehan.

4. Pinjol tidak memiliki layanan pengaduan.

5. Penawaran melalui SMS spam.

6. Jangka waktu sangat singkat, yaitu mulai 1 hingga 2 minggu akan mulai diteror.

7. Peminjam meminta akses seluruh data dan kontak di ponsel Anda.

OJK juga mengingatkan untuk lebih bijak dalam melakukan pinjaman agar sesuai kebutuhan dan kemampuan bayar. Sebelum melakukan pinjaman, perhatikan untuk memilih fintech yang terdaftar oleh OJK, memahami risiko berhutang, dan menghindari prinsip gali lobang tutup lobang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Sabtu 27 April 2024

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement