Advertisement
Penting! Kenali 7 Ciri-Ciri Jebakan Pinjaman Online Ilegal!
Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol) - Samsung.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Lembaga keuangan digital (fintech) kini semakin menjamur dan membuat konsumen semakin mudah mengakses pinjaman non-bank. Namun, Anda perlu waspada lantaran banyaknya praktik pinjaman online atau pinjol yang ilegal.
Simak ciri-ciri pinjol ilegal yang perlu Anda ketahui.
Advertisement
Tak hanya gawai yang menjadi smartphone, Anda juga harus pintar dalam menentukan pinjol agar tidak terjerumus dalam jebakan pinjol ilegal, antara suku bunga yang tinggi atau tindakan intimidasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas jasa keuangan memberikan tips bagi masyarakat yang ingin meminjam dana secara online melalui pinjol yang aman.
Sebelum meminjam uang, simak ciri-ciri jebakan pinjol ilegal berikut ini seperti dikutip dari Twitter @IndonesiaBaikId, Jumat (8/10/2021)
1. Biaya atau fee sangat tinggi dengan jumlah lebih dari 40 persen dari jumlah pinjaman yang dipotong langsung.
2. Suku bunga dan denda sangat tinggi dapat mencapai 4 persen per harinya.
3. Pinjol kerap kali melakukan penagihan tidak beretika dengan intimidasi, teror, hingga pelecehan.
4. Pinjol tidak memiliki layanan pengaduan.
5. Penawaran melalui SMS spam.
6. Jangka waktu sangat singkat, yaitu mulai 1 hingga 2 minggu akan mulai diteror.
7. Peminjam meminta akses seluruh data dan kontak di ponsel Anda.
OJK juga mengingatkan untuk lebih bijak dalam melakukan pinjaman agar sesuai kebutuhan dan kemampuan bayar. Sebelum melakukan pinjaman, perhatikan untuk memilih fintech yang terdaftar oleh OJK, memahami risiko berhutang, dan menghindari prinsip gali lobang tutup lobang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah DIY, Jumat 13 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Turun Rp45.000, Kini Rp3,042 Juta per Gram
- Bulog DIY Salurkan Bantuan Pangan ke 491 Ribu Warga
- Ekonom UMY: Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Harus Tekan Kemiskinan
- Prabowo Pastikan Stok BBM dan Gas Nasional Tetap Aman
- Stimulus Diskon Tiket Mudik Lebaran Berlaku hingga 30 Persen
- Menaker Tegaskan THR Pekerja dan BHR Ojol Harus Dibayar Tepat Waktu
- Pertamina Antisipasi Gangguan Pasokan Energi dari Selat Hormuz
Advertisement
Advertisement








