Advertisement
Siap-Siap! Insentif Pajak Mulai Dikurangi Tahun Depan
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menunjukkan bukti e-Filling SPT yang telah diisi kepada wartawan di Gedung Mar'ie Muhammad, Kemenkeu, Jakarta, Selasa (10/3 - 2020).
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah berencana mengurangi pemberian insentif pajak secara bertahap pada tahun depan.
Pengurangan akan dilakukan di sektor-sektor yang kinerjanya telah tumbuh, salah satunya dengan berkaca ke kinerja perekonomian kuartal III/2021.
Advertisement
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa geliat perekonomian mulai terlihat pada kuartal III/2021. Ketika penyebaran Covid-19 varian delta mulai mereda, yakni sejak Agustus 2021, aktivitas perekonomian mulai berkembang.
Pemerintah pun menyiapkan pengurangan relaksasi pajak seiring kondisi ekonomi yang sudah membaik. Menurut Suahasil, sektor-sektor ekonomi yang tumbuh cemerlang pada kuartal III/2021 berpotensi tidak lagi mendapatkan insentif.
"Dalam satu dua pekan lagi kita akan melihat publikasi BPS mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal III/2021, akan cukup detil pertumbuhan per sektor dari data itu," ujar Suahasil dalam konferensi pers evaluasi program PEN dan optimalisasi anggaran PEN 2021, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar Hajar Anak Buahnya Gegara Wajah Tak Tampil di Zoom
Dia menilai sejumlah sektor mulai menunjukkan geliat pertumbuhan, seperti perdagangan, ritel, dan restoran. Namun, keputusan pengurangan insentif akan mengacu kepada data pertumbuhan ekonomi teranyar.
"Insentif pajak beberapa sudah jelas akan dilakukan [pemberhentian], kendaraan bermotor, perumahan, ada jangka waktunya. Namun, akan dilihat geraknya seperti apa bersamaan dengan data," ujarnya.
Menurut Suahasil, pihaknya memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal III/2021 berada di kisaran 4,3 persen. Pertumbuhan didukung oleh aktivitas masyarakat yang mulai ramai, seiring pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Warga Jogja Kini Bisa Pesan Bight Gas 12 Kg via WA Milik Pertamina
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24, 18 Nov 2025
- Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Tetap Lanjut
- Impor Pakaian Bekas Dilarang, Mendag Fokus Penindakan
- Hungaria Catat Rekor Redenominasi Terbesar, Hapus 29 Nol Sekaligus
Advertisement
Mafindo dan Google Latih Mahasiswa UMBY Hadapi Tantangan AI Kini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




