Advertisement
DP 0 Persen Kendaraan & Properti Berlanjut hingga 2023

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kebijakan makroprudensial yang akomodatif akan terus dilanjutkan sebagai upaya untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
Pada konferensi pers pekan lalu, BI memutuskan untuk melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka kredit/pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraan bermotor baru. Kebijakan tersebut berlaku efektif mulai 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022.
Advertisement
Di samping itu, BI juga melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti. Aturan tersebut berlaku bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu, berlaku efektif mulai 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022.
Perry mengatakan kedua kebijakan tersebut kemungkinan akan kembali diperpanjang pada 2023.
Baca juga: Rp3 Triliun Disiapkan untuk Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo di 2022
“Pelonggaran kebijakan makroprudensial ini dilanjutkan sampai akhir 2022, kemungkinan dapat diperpanjang sampai 2023 sesuai dengan kebutuhan,” katanya, Rabu (27/10/2021).
Di samping dua kebijakan tersebut, BI pun melanjutkan pelonggaran kebijakan makroprudensial lainnya. Pertama, mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0 persen.
Kedua, mempertahankan rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94 persen dengan parameter disinsentif batas bawah sebesar 80 persen pada 1 September hingga 31 Desember 2021), dan 84 persen sejak 1 Januari 2022.
Ketiga, mempertahankan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 6 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 6 persen, dan rasio PLM Syariah sebesar 4,5 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
- Ini Profil Riza Chalid Saudagar Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini PT KAI Daop 6 Bagi-Bagi 750 Cup Kopi Gratis di Stasiun Yogyakarta
- DIY Targetkan Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,9 Persen untuk 2026
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Cari Smart TV untuk Streaming Netflix dan YouTube? Intip Rekomendasinya dari Polytron!
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin
- Rute Penerbangan Yogyakarta-Karimunjawa Dibuka, GIPI Dorong Pemda DIY Ciptakan Pasar
Advertisement
Advertisement