Advertisement

DP 0 Persen Kendaraan & Properti Berlanjut hingga 2023

Maria Elena
Kamis, 28 Oktober 2021 - 17:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
DP 0 Persen Kendaraan & Properti Berlanjut hingga 2023 Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (18/8 - 2020), Dok. Bank Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -  Kebijakan makroprudensial yang akomodatif akan terus dilanjutkan sebagai upaya untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

Pada konferensi pers pekan lalu, BI memutuskan untuk melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka kredit/pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraan bermotor baru. Kebijakan tersebut berlaku efektif mulai 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022.

Advertisement

Di samping itu, BI juga melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti. Aturan tersebut berlaku bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu, berlaku efektif mulai 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022.

Perry mengatakan kedua kebijakan tersebut kemungkinan akan kembali diperpanjang pada 2023.

Baca juga: Rp3 Triliun Disiapkan untuk Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo di 2022

“Pelonggaran kebijakan makroprudensial ini dilanjutkan sampai akhir 2022, kemungkinan dapat diperpanjang sampai 2023 sesuai dengan kebutuhan,” katanya, Rabu (27/10/2021).

Di samping dua kebijakan tersebut, BI pun melanjutkan pelonggaran kebijakan makroprudensial lainnya. Pertama, mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0 persen.

Kedua, mempertahankan rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94 persen dengan parameter disinsentif batas bawah sebesar 80 persen pada 1 September hingga 31 Desember 2021), dan 84 persen sejak 1 Januari 2022.

Ketiga, mempertahankan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 6 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 6 persen, dan rasio PLM Syariah sebesar 4,5 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cuaca DIY Hari Ini Jumat 19 April 2024: Jogja, Sleman dan Gunungkidul Hujan Lebat Disertai Petir

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement