Advertisement
Pemerintah Buru Pengemplang Pajak di 13 Negara

Advertisement
Harianjogja.com, BADUNG-Pemerintah menjalin kerja sama dengan 13 negara untuk menagih piutang pajak wajib pajak Indonesia yang berdomisili di negara-negara tersebut.
Staf Ahli Kementerian Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menjelaskan program tersebut merupakan bagian dari Program Asistensi Pajak Global, yaitu berupa pemberian bantuan penagihan dan permintaan penagihan bantuan.
Advertisement
"Yang dikerjasamakan piutang pajak yang sudah inkracht dan dilakukan timbal balik dan akan dilakukan langkah tindak lanjut," katanya dalam acara Media Gathering, Rabu (3/11/2021).
Selama ini, pemerintah tidak dapat meminta bantuan negara lain untuk melakukan penagihan pajak karena belum ada aturan domestik yang mendukung.
"Ke depan karena kita berada dalam komunitas internasional, kita bisa meminta bantuan otoritas pajak luar negeri untuk menagihkan utang pajak tadi," jelasnya.
Sebaliknya, otoritas pajak luar negeri juga dapat meminta bantuan kepada otoritas pajak di Indonesia untuk menagihkan utang pajak wajib pajak luar negeri yang berdomisili di Indonesia.
13 negara yang telah bekerja sama dengan pemerintah tersebut di antaranya Aljazair, Amerika Serikat, Armenia, Belanda, Belgia, Filipina, India, Laos, Mesir, Suriname, Yordania, Venezuela, dan Vietnam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
- Pendiri Wings Group, Harjo Sutanto Meninggal Dunia
Advertisement

Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 16 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Cek Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24, 15 September 2025
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Hingga Juli 2025, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp7.089 Triliun
- Pekerja Bisa Nikmati Relaksasi Bunga KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Anggaran Rp114 Triliun untuk Kemenkes 2026 Disepakati Komisi IX DPR
Advertisement
Advertisement