Advertisement
Pemerintah Buru Pengemplang Pajak di 13 Negara

Advertisement
Harianjogja.com, BADUNG-Pemerintah menjalin kerja sama dengan 13 negara untuk menagih piutang pajak wajib pajak Indonesia yang berdomisili di negara-negara tersebut.
Staf Ahli Kementerian Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menjelaskan program tersebut merupakan bagian dari Program Asistensi Pajak Global, yaitu berupa pemberian bantuan penagihan dan permintaan penagihan bantuan.
Advertisement
"Yang dikerjasamakan piutang pajak yang sudah inkracht dan dilakukan timbal balik dan akan dilakukan langkah tindak lanjut," katanya dalam acara Media Gathering, Rabu (3/11/2021).
Selama ini, pemerintah tidak dapat meminta bantuan negara lain untuk melakukan penagihan pajak karena belum ada aturan domestik yang mendukung.
"Ke depan karena kita berada dalam komunitas internasional, kita bisa meminta bantuan otoritas pajak luar negeri untuk menagihkan utang pajak tadi," jelasnya.
Sebaliknya, otoritas pajak luar negeri juga dapat meminta bantuan kepada otoritas pajak di Indonesia untuk menagihkan utang pajak wajib pajak luar negeri yang berdomisili di Indonesia.
13 negara yang telah bekerja sama dengan pemerintah tersebut di antaranya Aljazair, Amerika Serikat, Armenia, Belanda, Belgia, Filipina, India, Laos, Mesir, Suriname, Yordania, Venezuela, dan Vietnam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement