Advertisement
Pemerintah Buru Pengemplang Pajak di 13 Negara
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersama dengan Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, BADUNG-Pemerintah menjalin kerja sama dengan 13 negara untuk menagih piutang pajak wajib pajak Indonesia yang berdomisili di negara-negara tersebut.
Staf Ahli Kementerian Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menjelaskan program tersebut merupakan bagian dari Program Asistensi Pajak Global, yaitu berupa pemberian bantuan penagihan dan permintaan penagihan bantuan.
Advertisement
"Yang dikerjasamakan piutang pajak yang sudah inkracht dan dilakukan timbal balik dan akan dilakukan langkah tindak lanjut," katanya dalam acara Media Gathering, Rabu (3/11/2021).
Selama ini, pemerintah tidak dapat meminta bantuan negara lain untuk melakukan penagihan pajak karena belum ada aturan domestik yang mendukung.
"Ke depan karena kita berada dalam komunitas internasional, kita bisa meminta bantuan otoritas pajak luar negeri untuk menagihkan utang pajak tadi," jelasnya.
Sebaliknya, otoritas pajak luar negeri juga dapat meminta bantuan kepada otoritas pajak di Indonesia untuk menagihkan utang pajak wajib pajak luar negeri yang berdomisili di Indonesia.
13 negara yang telah bekerja sama dengan pemerintah tersebut di antaranya Aljazair, Amerika Serikat, Armenia, Belanda, Belgia, Filipina, India, Laos, Mesir, Suriname, Yordania, Venezuela, dan Vietnam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Simulasi Tanggap Darurat Bencana Perkuat Kesiapsiagaan DIY
Advertisement
Wisata Bali Utara, Gerbang Handara Semakin Diminati Turis Mancanegara
Advertisement
Berita Populer
- Industri Buzzer Terorganisir Dinilai Ancam Etika Ruang Digital
- Ekspor Kemiri Indonesia Melonjak Drastis
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam Turun, UBS-Galeri24 Naik
- Frekuensi KA Naik di Nataru, Daop 6 Jogja Ingatkan Sanksi Perlintasan
- BPK Temukan Potensi Kebocoran Impor Besi-Baja Rp894 Miliar
- Permintaan Ayam Diprediksi Naik 10 Persen Saat Natal dan Tahun Baru
- Ekspor DIY Januari-Oktober 2025 Tembus 460 Juta Dolar AS
Advertisement
Advertisement



