Advertisement
Harga Minyak Goreng Melonjak, Ini Penyebabnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan menyebabkan alasan di balik tren kenaikan harga minyak goreng dalam negeri.
Kenaikan tersebut disebabkan karena harga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) internasional yang sudah mencapai di atas US$1.400 per metrik ton. Selain itu, produsen minyak goreng domestik belum sepenuhnya terintegrasi dengan produsen CPO.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, mengatakan entitas bisnis produsen minyak goreng yang tidak terhubung dengan industri hulu mengakibatkan harga komoditas strategis itu mengikuti tren yang ada di pasar internasional.
“Produsen minyak goreng dalam negeri harus membeli CPO sesuai dengan harga pasar lelang dalam negeri, yaitu KPBN Dumai yang juga terkorelasi dengan pasar internasional. Akibatnya, apabila terjadi kenaikan harga CPO internasional, maka harga CPO di dalam negeri juga turut menyesuaikan harga internasional,” kata Oke melalui siaran pers, Kamis (4/11/2021).
Berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan per 3 November 2021, harga eceran nasional untuk minyak goreng curah sudah berada di posisi Rp16.000 per liter atau naik mencapai 13,38 persen dari bulan lalu. Di sisi lain, harga minyak goreng kemasan naik sebesar 7,88 persen menjadi Rp17.800 per liter dari pencatatan bulan lalu.
Dalam catatan kebijakan Kemendag yang dilihat Bisnis, pemerintah berencana akan menghentikan ekspor minyak sawit mentah untuk meningkatkan nilai tambah produk turunan di dalam negeri.
Alasannya, kenaikan harga minyak goreng berpotensi bergerak relatif lama mengikuti harga CPO dunia. Selain itu, pasokan bahan baku itu juga dialokasikan untuk program B30 yang relatif meningkat belakangan ini.
“Kemendag telah meminta baik asosiasi maupun produsen minyak goreng sawit untuk tetap memproduksi minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan sederhana untuk menjaga pasokan di dalam negeri dengan harga terjangkau,” kata dia.
Sebelumnya, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menjamin pasokan minyak goreng dalam negeri tetap aman kendati terjadi penurunan produksi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada semester II/2021.
Ketua Umum GIMNI, Bernard Riedo, mengatakan asosiasinya telah bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk memastikan pasokan minyak goreng tetap terjaga di tengah masa siklus komoditas dunia. Ketersediaan pasokan itu juga bakal menjaga tren kenaikan harga minyak goreng di tingkat konsumen beberapa waktu terakhir.
“Sebagai asosiasi produsen minyak goreng bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan pasokan minyak goreng tetap terjaga dan tersedia,” kata Bernard kepada Bisnis, Rabu (27/10/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daftar 8 Ritel Modern yang Tutup Sebagian Gerai, Terbaru Transmart
- Januari 2023, Laju Inflasi di DIY Terus Menurun
- Ini Para Konglomerat Pemilik Minimarket Premium di Indonesia, Pengelola Lawson Nomor 2
- Indonesia Diproyeksi Jadi Pusat Mode Muslim Dunia
- Dua Tahun BSI, Laba Tumbuh Impresif 40,68% Mencapai Rp4,26 Triliun
- Telkom Magelang Optimalkan Nilai Ekonomi Sampah
- OJK Bekukan Kegiatan Usaha Corpus Prima Ventura
Advertisement
Advertisement