Advertisement
Kolaborasi & Sinergi Jadi Cara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Torehkan Prestasi
(Dari kiri ke kanan) Kepala Bidang Korporasi dan Institusi, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Indriyatno; Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Asri Basir; dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kulon Progo, Taufiq Nurrahman. - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo
Advertisement
JOGJA—Menjaga sinergi dan kolaborasi menjadi salah satu upaya yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta untuk tetap menjaga kualitas kinerja mereka dalam melayani masyarakat. Salah satu kolaborasi dan sinergi yang mereka lakukan adalah dengan Pemda DIY.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Asri Basir mengatakan apa yang telah dicapai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, dalam beberapa waktu terakhir tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi. “Tak hanya kami, tetapi juga empat kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang ada di DIY,” ucap dia, Sabtu (1/1/2021).
Advertisement
Sinergi tersebut, kata dia, terwujud misalnya melalui Peraturan Gubernur (Pergub) DIY No.99/2021 tentang Optimalisasi Kepesertaan dan Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Keberadaan pergub tersebut bertujuan meningkatkan jumlah kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan meningkatkan kepatuhan terhadap pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Pergub itu juga menjadi wujud tindak lanjut dari Instruksi Presiden No.2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Asri.
Sinergi tersebut membuahkan penghargaan untuk Pemda DIY yang berhasil menjadi Terbaik I untuk kategori Pemerintah Provinsi pada Paritrana Award 2020. Selain itu juga berhasil mengantarkan PDAM Sleman memenangkan Paritrana Award 2020 untuk kategori Badan Usaha Skala Menengah.
“Untuk Paritrana Pemda DIY yaitu dengan Sapta Upaya Paritrana itu. Salah satunya yaitu memberikan perlindungan pada sukarelawan, itu kan bagus sekali. Tinggal ke depan mau bikin apa lagi. Ini juga karena sinergi dan kolaborasi yang baik,” ucap Asri.
Asri juga mengatakan dari waktu ke waktu BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong agar para pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pekerja informal atau pekerja rentan yang terus didorong.
“Pekerja informal, pekerja rentan, orang yang bekerja serabutan, tapi tidak ada perlindungan kecelakaan kerja, kan kasihan. Ini kami dorong untuk menjadi peserta,” ujarnya.
Di kondisi pandemi Covid-19 pun, imbuh Asri, BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi, agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Seperti Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), kemudian juga hadirnya layanan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang terus dikembangkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Emas Antam 8 April Melonjak Tajam, Nyaris Sentuh Tiga Juta
- Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS, Ini Rencana Bank Indonesia
- Harga Emas Antam Melonjak, Tembus Rp2,85 Juta per Gram
- Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
- Forbes April 2026: Kekayaan Elon Musk Tembus Rp13.746 Triliun
Advertisement
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Iuran Belum Naik, BPJS Kesehatan Pilih Suntikan Dana dan Pencegahan
- Bank Dunia: Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 4,7 Persen di 2026
- Bansos April 2026 Mulai Cair Pekan Ini, Begini Detail Cara Mengeceknya
- Harga Emas Antam 8 April Melonjak Tajam, Nyaris Sentuh Tiga Juta
- Ekspor DIY Tumbuh Saat Dunia Lesu AS Jadi Pasar Utama
- Menaker Klaim Banyak Lowongan Kerja
- Tekanan Global Menguat, BI Cenderung Tahan Penurunan Suku Bunga
Advertisement
Advertisement








