Advertisement
Produk Harus Bersertifikat Halal di 2024, UMKM Mulai Persiapan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah menetapkan semua produk makanan dan minuman harus bersertifikat halal di 2024 mendatang. Pelaku UMKM dilatih dan didorong untuk segera mengurus sertifikasi halal tersebut.
Dosen Farmasi UAD Nina Salamah menjelaskan melalui UU No.33/2014 mengamanatkan bahwa semua produk minuman dan makanan di Indonesia harus bersertifikat halal mulai Oktober 2024 mendatang. Oleh karena itu terutama pelaku UMKM harus mulai mempersiapkan sejak dini untuk segera mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Advertisement
"Saat ini sudah ada peluang besar aturan baru terkait sertifikasi halal produk dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag melalui mekanisme self declaire. Jadi pelaku UMKM yang memiliki omset di bawah Rp500 juta per tahunnya tidak dibebani biaya sertifikasi halal," katanya Jumat (25/2/2022).
Menurutnya pengetahuan masyarakat tentang adanya jaminan negara yang telah diatur dalam undang-undang tersebut masih belum maksimal. Sehingga belum menjadi daya dorong terhadap tumbuhnya industri produk halal yang bermakna terutama kalangan UMKM. Oleh karena itu ia memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM di Caturharjo, Pandak, Bantul agar mendapatkan pemahaman tentang sertifikasi halal suatu produk.
"Kami bersama mahasiswa KKN Reguler 88 Unit XVI. D1, D2 dan D3 Caturharjo menggelar pelatihan UMKM dengan tema Produk UMKM Menuju Self-Declare atau sertifikasi halal. Ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi kehalalan suatu produk," katanya.
Baca juga: Harga Makanan dan Minuman Olahan Naik Tahun Depan
Salah satu pelaku UMKM Nurdiansyah informasi bagi pelaku UMKM memang sangat dibutuhkan, terutama cara mengurus sertifikasi halal. Sehingga saat ini dipersiapkan berbagai persyaratan. "Informasi dan pelatihan memudahkan kami bagaimana persyaratannya, sehingga perlahan bisa mulai mengurus," kata pelaku usaha roti ini.
Panitia Kegiatan Muhammad Irfan menyatakan pelatihan tersebut diikuti warga pelaku UMKM khususnya usaha bidang makanan. Tujuannya untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal untuk produk UMKM.
"Karena kehalalan suatu produk menjadi kunci untuk memasarkan produk UMKM serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
- Ini Profil Riza Chalid Saudagar Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
- Cara Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu (12/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Pertamina Gandeng Dinas Kelautan dan Perikanan, Dukung Program Konservasi Penyu di Kabupaten Cilacap
- Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Honda Srawung Spot di Mandala Krida Expo
- Pakar UGM Sebut Produksi Beras Tahun Ini Tertinggi dalam Tujuh Tahun Terakhir
- Kembangkan Budaya Keselamatan Berkendara di Safety Riding Camp 2025 Bersama Yayasan AHM
- Ini Profil Riza Chalid Saudagar Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
- Hari Ini PT KAI Daop 6 Bagi-Bagi 750 Cup Kopi Gratis di Stasiun Yogyakarta
Advertisement
Advertisement