Advertisement
Produk Harus Bersertifikat Halal di 2024, UMKM Mulai Persiapan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah menetapkan semua produk makanan dan minuman harus bersertifikat halal di 2024 mendatang. Pelaku UMKM dilatih dan didorong untuk segera mengurus sertifikasi halal tersebut.
Dosen Farmasi UAD Nina Salamah menjelaskan melalui UU No.33/2014 mengamanatkan bahwa semua produk minuman dan makanan di Indonesia harus bersertifikat halal mulai Oktober 2024 mendatang. Oleh karena itu terutama pelaku UMKM harus mulai mempersiapkan sejak dini untuk segera mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Advertisement
"Saat ini sudah ada peluang besar aturan baru terkait sertifikasi halal produk dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag melalui mekanisme self declaire. Jadi pelaku UMKM yang memiliki omset di bawah Rp500 juta per tahunnya tidak dibebani biaya sertifikasi halal," katanya Jumat (25/2/2022).
Menurutnya pengetahuan masyarakat tentang adanya jaminan negara yang telah diatur dalam undang-undang tersebut masih belum maksimal. Sehingga belum menjadi daya dorong terhadap tumbuhnya industri produk halal yang bermakna terutama kalangan UMKM. Oleh karena itu ia memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM di Caturharjo, Pandak, Bantul agar mendapatkan pemahaman tentang sertifikasi halal suatu produk.
"Kami bersama mahasiswa KKN Reguler 88 Unit XVI. D1, D2 dan D3 Caturharjo menggelar pelatihan UMKM dengan tema Produk UMKM Menuju Self-Declare atau sertifikasi halal. Ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi kehalalan suatu produk," katanya.
Baca juga: Harga Makanan dan Minuman Olahan Naik Tahun Depan
Salah satu pelaku UMKM Nurdiansyah informasi bagi pelaku UMKM memang sangat dibutuhkan, terutama cara mengurus sertifikasi halal. Sehingga saat ini dipersiapkan berbagai persyaratan. "Informasi dan pelatihan memudahkan kami bagaimana persyaratannya, sehingga perlahan bisa mulai mengurus," kata pelaku usaha roti ini.
Panitia Kegiatan Muhammad Irfan menyatakan pelatihan tersebut diikuti warga pelaku UMKM khususnya usaha bidang makanan. Tujuannya untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal untuk produk UMKM.
"Karena kehalalan suatu produk menjadi kunci untuk memasarkan produk UMKM serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian Pekerjaan Umum Setujui Kenaikan Lima Ruas Jalan Tol, Ini Daftarnya
- Rencana Pembukaan Keran Impor Tanpa Kuota, Wamentan Pastikan Tidak Merugikan Industri Lokal
- Trump Berlakukan Tarif Impor, Ini Daftar Negara yang Negosiasi dengan AS
- Pertalite Bercampur Air di SPBU Trucuk Klaten, Bahlil Bakal Ambil Langkah Tegas
- Efek Tarif Trump, Uni Eropa akan Perluas Pasar dengan Indonesia
Advertisement

Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Jumat 11 April 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Konsumsi Pertamax Naik 77 Persen Selama Masa Mudik Lebaran, Pertamina: Bukti Pelanggan Masih Setia
- Pertamina Patra Niaga Regional JBT Sebut Konsumsi Pertamax Meningkat 77%
- PT PLN Terus Berkomitmen untuk Menghadirkan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang Andal dan Berkualitas bagi Masyarakat di Wilayah Jawa Timur
- Pembentukan Satgas Pemutusan Hubungan Kerja, Kemenaker: Kami Siap, Masi Dikaji
- Komoditas Telur Bisa Jadi Alat Negosiasi Tarif Impor AS, Ini Penjelasan Indef
- Rencana Pembukaan Keran Impor Tanpa Kuota, Wamentan Pastikan Tidak Merugikan Industri Lokal
- Warga Berbagi Pengalaman Irit Bahan Bakar Saat Mudik Idulfitri 2025
Advertisement