Advertisement
Produk Harus Bersertifikat Halal di 2024, UMKM Mulai Persiapan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah menetapkan semua produk makanan dan minuman harus bersertifikat halal di 2024 mendatang. Pelaku UMKM dilatih dan didorong untuk segera mengurus sertifikasi halal tersebut.
Dosen Farmasi UAD Nina Salamah menjelaskan melalui UU No.33/2014 mengamanatkan bahwa semua produk minuman dan makanan di Indonesia harus bersertifikat halal mulai Oktober 2024 mendatang. Oleh karena itu terutama pelaku UMKM harus mulai mempersiapkan sejak dini untuk segera mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Advertisement
"Saat ini sudah ada peluang besar aturan baru terkait sertifikasi halal produk dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag melalui mekanisme self declaire. Jadi pelaku UMKM yang memiliki omset di bawah Rp500 juta per tahunnya tidak dibebani biaya sertifikasi halal," katanya Jumat (25/2/2022).
Menurutnya pengetahuan masyarakat tentang adanya jaminan negara yang telah diatur dalam undang-undang tersebut masih belum maksimal. Sehingga belum menjadi daya dorong terhadap tumbuhnya industri produk halal yang bermakna terutama kalangan UMKM. Oleh karena itu ia memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM di Caturharjo, Pandak, Bantul agar mendapatkan pemahaman tentang sertifikasi halal suatu produk.
"Kami bersama mahasiswa KKN Reguler 88 Unit XVI. D1, D2 dan D3 Caturharjo menggelar pelatihan UMKM dengan tema Produk UMKM Menuju Self-Declare atau sertifikasi halal. Ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi kehalalan suatu produk," katanya.
Baca juga: Harga Makanan dan Minuman Olahan Naik Tahun Depan
Salah satu pelaku UMKM Nurdiansyah informasi bagi pelaku UMKM memang sangat dibutuhkan, terutama cara mengurus sertifikasi halal. Sehingga saat ini dipersiapkan berbagai persyaratan. "Informasi dan pelatihan memudahkan kami bagaimana persyaratannya, sehingga perlahan bisa mulai mengurus," kata pelaku usaha roti ini.
Panitia Kegiatan Muhammad Irfan menyatakan pelatihan tersebut diikuti warga pelaku UMKM khususnya usaha bidang makanan. Tujuannya untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal untuk produk UMKM.
"Karena kehalalan suatu produk menjadi kunci untuk memasarkan produk UMKM serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Kelompok Wanita Tani Mentari Sleman, Pemberdayaan Ekonomi Bermula dari Hobi
- MBPI DIY Minta Pengusaha Bayarkan THR untuk PRT, Ojol, dan Buruh yang Dirumahkan
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- BPD DIY Jadi Tuan Rumah Safari Tarawih bersama FKIJK DIY
- Antisipasi Peningkatan Jumlah Pemudik, Pertamina Tambah Stok BBM
- Negosiasi Kepemilikan Freeport Ditargetkan Rampung Juni 2024, Jokowi: Yakin Dapat 61 Persen
Advertisement
Advertisement