Produk Harus Bersertifikat Halal di 2024, UMKM Mulai Persiapan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah menetapkan semua produk makanan dan minuman harus bersertifikat halal di 2024 mendatang. Pelaku UMKM dilatih dan didorong untuk segera mengurus sertifikasi halal tersebut.
Dosen Farmasi UAD Nina Salamah menjelaskan melalui UU No.33/2014 mengamanatkan bahwa semua produk minuman dan makanan di Indonesia harus bersertifikat halal mulai Oktober 2024 mendatang. Oleh karena itu terutama pelaku UMKM harus mulai mempersiapkan sejak dini untuk segera mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Advertisement
"Saat ini sudah ada peluang besar aturan baru terkait sertifikasi halal produk dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag melalui mekanisme self declaire. Jadi pelaku UMKM yang memiliki omset di bawah Rp500 juta per tahunnya tidak dibebani biaya sertifikasi halal," katanya Jumat (25/2/2022).
Menurutnya pengetahuan masyarakat tentang adanya jaminan negara yang telah diatur dalam undang-undang tersebut masih belum maksimal. Sehingga belum menjadi daya dorong terhadap tumbuhnya industri produk halal yang bermakna terutama kalangan UMKM. Oleh karena itu ia memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM di Caturharjo, Pandak, Bantul agar mendapatkan pemahaman tentang sertifikasi halal suatu produk.
"Kami bersama mahasiswa KKN Reguler 88 Unit XVI. D1, D2 dan D3 Caturharjo menggelar pelatihan UMKM dengan tema Produk UMKM Menuju Self-Declare atau sertifikasi halal. Ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi kehalalan suatu produk," katanya.
Baca juga: Harga Makanan dan Minuman Olahan Naik Tahun Depan
Salah satu pelaku UMKM Nurdiansyah informasi bagi pelaku UMKM memang sangat dibutuhkan, terutama cara mengurus sertifikasi halal. Sehingga saat ini dipersiapkan berbagai persyaratan. "Informasi dan pelatihan memudahkan kami bagaimana persyaratannya, sehingga perlahan bisa mulai mengurus," kata pelaku usaha roti ini.
Panitia Kegiatan Muhammad Irfan menyatakan pelatihan tersebut diikuti warga pelaku UMKM khususnya usaha bidang makanan. Tujuannya untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal untuk produk UMKM.
"Karena kehalalan suatu produk menjadi kunci untuk memasarkan produk UMKM serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- OJK: KUR Tidak Termasuk Utang Macet yang Bisa Dihapus
- Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Capai 4,7 hingga 4,9 Persen di 2025
- Harga Bitcoin Pecah Rekor, Investor Diminta Berhati-hati Titipkan Dana Investasinya
- Sah! Maya Watono Jabat Direktur Utama Holding BUMN InJourney, Berikut Profilnya
- Prabowo Raih Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dolar AS dari Lawatannya ke Inggris
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Bea Cukai DIY Sebut Hampir Semua Stakeholder Sepakti Penerapan Cukai Minuman Berpemanis
Advertisement
Advertisement