Advertisement
Produk 6.000 UMKM Bantul Terima Sertifikat Halal Tahun Lalu
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bantul telah memfasilitasi sekitar 6.000 sertifikat halal bagi UMKM Bantul hingga akhir 2023.
Kepala Kantor Kemenag Bantul, Ahmad Shidqi menyampaikan hingga akhir 2023 telah ada 6.203 sertifikat halal yang terbit dari pemohon 7.103 UMKM. Dia pun mengaku terus mendorong agar semakin banyak pelaku UMKM Bantul yang mendapatkan sertifikasi tersebut.
Advertisement
“Target sebanyak-banyaknya artinya bisa mencapai seluruhnya, sampai tahun 2023 ini yang sudah mengajukan ke kami melalui Proses Produk Halal [PPH] yang ada di Kemenag sudah ada 7 ribu lebih. Kemudian yang sudah tersertifikasi sudah ada 6.000 lebih, masih kurang sekitar ratusan yang belum karena dalam proses,” katanya Jumat (2/2/2024).
Dia menuturkan Kemenag Bantul melalui Tim PPH selama ini memberikan pendampingan pembuatan sertifikasi halal kepada pelaku UMKM. Pelaku usaha dapat mengajukan sertifikasi halal melalui KUA terdekat. Kemudian Tim PPH akan melakukan verifikasi atas apa yang diajukan. Setelah itu akan dilakukan pemeriksaan produk oleh lembaga pemeriksa halal. Kemudian dilakukan fatwa oleh MUI. “Semuanya tidak ada biaya yang dibebankan kepada pelaku usaha, semua biaya sudah ditanggung oleh pemerintah,” imbuhnya.
BACA JUGA: Pemkab Bantul Dorong Produk UMKM Pangan Bersertifikat Halal
Menurutnya menjelang akhir tahun 2024, Kemenag RI memberikan agar semakin banyak UMKM yang memiliki sertifikasi halal. “Memang tahun 2024 ini ada target sekitar 10 juta pelaku usaha bisa mendapatkan sertifikasi halal, terkait dengan sanksi terhadap UMKM yang belum punya sertifikasi halal, nanti kami masih menunggu regulasi seperti apa,” katanya.
Untuk mendorong semakin banyak UMKM yang memiliki sertifikasi halal, Kemenag Bantul pun melakukan sosialisasi ke pasar dan pelaku usaha di setiap kapanewon. “Beberapa waktu lalu kami mendirikan beberapa posko di pasar yang ada di bantul, dan hampir seluruh KUA yang ada di Bantul kami gerakkan juga, sehingga bisa memfasilitasi pelaku usaha yang ada di tiap kapanewon, sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikasi halal,” katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kunjungan ke Mal di Jogja Melonjak saat Long Weekend, Diprediksi Capai 50 Persen
- Pindah Faskes BPJS Kesehatan Bisa lewat Ponsel, Ini Caranya
- Asita DIY Siap Dilibatkan Pembahasan Penerbangan Internasional di YIA
- Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menteri Perindustrian Beberkan Rencana Lanjutannya
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
Advertisement
Disdikpora Bantul Gunakan Zonasi Padukuhan untuk PPDB SD dan SMP
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement