Advertisement
Pembaruan Data Perlindungan Sosial untuk Spending Review Belanja 2021 yang Berkualitas
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion dalam rangka penyusunan laporan Spending Review tahun 2021, pada Kamis, 10 Maret 2022 yang diselenggarakan secara luring dengan protokol kesehatan ketat. - Ist
Advertisement
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion dalam rangka penyusunan laporan Spending Review tahun 2021, pada Kamis, 10 Maret 2022 yang diselenggarakan secara luring dengan protokol kesehatan ketat.
Dalam sambutaannya, Kepala Kanwil Ditjen perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta, Arif Wibawa menyampaikan bahwa sesuai dengan PMK Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja K/L, pasal 7, Kanwil DJPb mempunyai tugas aktivitas reviu belanja (spending review) yang menitikberatkan pada aspek value for money belanja (ekonomi, efektif, dan efisien).
Advertisement
Adapun tujuan disusunnya Spending Review ini diantaranya mengidentifikasi potensi ruang fiskal yang dapat digunakan untuk perbaikan kebijakan penganggaran danpelaksanaannyaagar belanja lebih berkualitas, mengidentifikasi program/kegiatan yang hanya perlu dilakukan satu kali sebagai early warning agar tidak diulang/dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya,serta memberikan bahan masukan bagi penyusunan rencana kerja anggaran K/L pada pertemuan tiga pihak (Trilateral Meeting) antara Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan K/L.
Bertindak sebagai moderator Analis Perbendaharaan Negara Ahli Muda, Mardiyah dengan narasumber Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I, Rochmadi Hendrocahyono dan Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran ID, Pujiastuti.
Narasumber menyampaikan pentingnya konfirmasi dan sinkronisasidata tematik PBI JKN dan Perlinsos (PKH-Sembako)guna perbaikan laporan Spending Review, bersama peserta yang berkaitan secara langsung dan berkompeten. Undangan terdiri atas BPJS Kesehatan kantor Yogyakarta, Dinas Sosial Provinsi D.I Yogyakarta, Dinas Sosial Kabupaten Gunung Kidul Dinas Kesehatan Provinsi D.I Yogyakarta, Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, dan Bappeda D.I. Yogyakarta.
Melalui pembaharuan/check ulang reviu tematik yang telah dilakukan pada tahun lalu terkait Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional dan Program Keluarga Harapan Bantuan Pemerintah Nontunai, diharapkan diperoleh gambaranmengenai dampakkebijakan/program Pemerintah kepada penerima manfaat. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pembebasan Tol Jogja-YIA 2026: 613 Lahan Bantul Sudah Dibayar
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Bahlil Sebut RI Rentan Jika Impor Minyak Terganggu Perang
- Traveloka Pangkas Karyawan, Fokus Perkuat AI
- Free Float 15 Persen, Strategi BEI Perkuat Likuiditas
- BI Buka Penukaran Uang Baru Idul Fitri 2026 Online
- YIA Jadi Embarkasi Haji 2026, Dorong Pertumbuhan Ekonomi DIY
- Kuota Impor Daging Sapi 2026 Dipangkas, Industri Terancam
- Harga Emas UBS dan Galeri24 Hari Ini 3 Juta per Gram
Advertisement
Advertisement







