Advertisement

Promo November

Tuslah Direstui Pemerintah, Maskapai Penerbangan Siap-Siap Naikkan Tarif

Anitana Widya Puspa
Minggu, 24 April 2022 - 21:07 WIB
Arief Junianto
Tuslah Direstui Pemerintah, Maskapai Penerbangan Siap-Siap Naikkan Tarif Ilustrasi penumpang boarding. - The Active Times

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Sejumlah maskapai nasional melaporkan telah melakukan penyesuaian tarif tiket pesawat pada periode Lebaran 2022.

Manuver itu dilakukan setelah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Perhubungan dalam menerapkan tuslah atau tambahan biaya tiket berupa fuel surcharge.

Advertisement

Direktur Niaga Sriwijaya Air Group Henoch Rudi Iwanudiriwijaya menjelaskan kebijakan pemerintah terkait dengan operasi maskapai, terutama penyesuaian tarif batas atas maupun tarif batas bawah harus dapat dimanfaatkan dengan baik. Karena itu, maskapai dengan jenis layanan medium ini pun telah melakukan penyesuaian terhadap tarif tiket pesawat tak lama berselang kebijakan tersebut diterbitkan.

BACA JUGA: Popularitas Uang Elektronik Kian Meroket, Ini Buktinya

Selanjutnya dengan penyesuaian tersebut, dia berharap bisa membantu meringankan beban biaya operasi penerbangan yang tinggi sebagai imbas naiknya harga avtur. “Mengacu kepada keputusan pemerintah yang memberikan lampu hijau penyesuaian tarif, maka Sriwijaya Air Group pun telah menyesuaikan kebijakan tarif maskapai per tanggal 20 April 2022,” ujarnya, Minggu (24/4/2022).

Sementara itu, VP Corporate Secretary & CSR Citilink, Diah Suryanti juga mengakui bahwa kenaikan harga avtur merupakan imbas melonjaknya harga minyak dunia sehingga berdampak ke beban operasi perseroan. Komponen harga avtur, sebutnya, merupakan yang cukup dominan.

Dengan demikian, terbitnya kebijakan dari Kemenhub akan membantu meringankan beban operasi Citilink. Diah menjelaskan meski sudah ada lampu hijau untuk menyesuaikan harga, perseroan masih perlu mengkaji kembali untuk menjaga tingkat kompetitif maskapai.

Selain itu, pihaknya masih memikirkan kebutuhan masyarakat dengan Tarif Batas Atas (TBA) yang tak boleh dilanggar.  Maskapai yang identik dengan warna hijau tersebut belum dapat memastikan adanya penaikan tarif pasca kebijakan tuslah ditetapkan.

“Tetapi kami tetap enggak gegabah. Kami mengkaji dengan kenaikan biaya tambahan atau fuel surcharge ini enggak serta merta. Kami melakukan kajian di tim operasional dan komersial lakukan kajian berkala kenaikan tarif," ucap dia.

Di sisi lain, PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) buka suara ihwal kebijakan pengenaan tuslah atau biaya tambahan untuk tarif tiket pesawat.

BACA JUGA: Jawa Tengah Jadi Sasaran Doku Terapkan Digitalisasi Pembayaran untuk Percepatan Bisnis UMKM

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menjelaskan bahwa kenaikan harga bahan bakar avtur tidak dapat dipungkiri berdampak signifikan terhadap komponen cost structure tiket penerbangan.

Irfan menilai penerapan kebijakan fuel surcharge pada komponen harga tiket pesawat ini menjadi sebuah langkah yang konstruktif atas fokus pemulihan ekosistem industri penerbangan yang salah satunya sangat dipengaruhi oleh kondisi makro ekonomi seperti fluktuasi harga bahan bakar.

"Kebijakan fuel surcharge tentunya akan kami sikapi secara cermat dan seksama dengan memperhatikan fluktuasi harga bahan bakar avtur terhadap kebutuhan penyesuaian komponen cost structure untuk fuel surcharge pada tiket penerbangan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024

Sleman
| Sabtu, 23 November 2024, 23:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement