Tuslah Direstui Pemerintah, Maskapai Penerbangan Siap-Siap Naikkan Tarif
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sejumlah maskapai nasional melaporkan telah melakukan penyesuaian tarif tiket pesawat pada periode Lebaran 2022.
Manuver itu dilakukan setelah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Perhubungan dalam menerapkan tuslah atau tambahan biaya tiket berupa fuel surcharge.
Advertisement
Direktur Niaga Sriwijaya Air Group Henoch Rudi Iwanudiriwijaya menjelaskan kebijakan pemerintah terkait dengan operasi maskapai, terutama penyesuaian tarif batas atas maupun tarif batas bawah harus dapat dimanfaatkan dengan baik. Karena itu, maskapai dengan jenis layanan medium ini pun telah melakukan penyesuaian terhadap tarif tiket pesawat tak lama berselang kebijakan tersebut diterbitkan.
BACA JUGA: Popularitas Uang Elektronik Kian Meroket, Ini Buktinya
Selanjutnya dengan penyesuaian tersebut, dia berharap bisa membantu meringankan beban biaya operasi penerbangan yang tinggi sebagai imbas naiknya harga avtur. “Mengacu kepada keputusan pemerintah yang memberikan lampu hijau penyesuaian tarif, maka Sriwijaya Air Group pun telah menyesuaikan kebijakan tarif maskapai per tanggal 20 April 2022,” ujarnya, Minggu (24/4/2022).
Sementara itu, VP Corporate Secretary & CSR Citilink, Diah Suryanti juga mengakui bahwa kenaikan harga avtur merupakan imbas melonjaknya harga minyak dunia sehingga berdampak ke beban operasi perseroan. Komponen harga avtur, sebutnya, merupakan yang cukup dominan.
Dengan demikian, terbitnya kebijakan dari Kemenhub akan membantu meringankan beban operasi Citilink. Diah menjelaskan meski sudah ada lampu hijau untuk menyesuaikan harga, perseroan masih perlu mengkaji kembali untuk menjaga tingkat kompetitif maskapai.
Selain itu, pihaknya masih memikirkan kebutuhan masyarakat dengan Tarif Batas Atas (TBA) yang tak boleh dilanggar. Maskapai yang identik dengan warna hijau tersebut belum dapat memastikan adanya penaikan tarif pasca kebijakan tuslah ditetapkan.
“Tetapi kami tetap enggak gegabah. Kami mengkaji dengan kenaikan biaya tambahan atau fuel surcharge ini enggak serta merta. Kami melakukan kajian di tim operasional dan komersial lakukan kajian berkala kenaikan tarif," ucap dia.
Di sisi lain, PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) buka suara ihwal kebijakan pengenaan tuslah atau biaya tambahan untuk tarif tiket pesawat.
BACA JUGA: Jawa Tengah Jadi Sasaran Doku Terapkan Digitalisasi Pembayaran untuk Percepatan Bisnis UMKM
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menjelaskan bahwa kenaikan harga bahan bakar avtur tidak dapat dipungkiri berdampak signifikan terhadap komponen cost structure tiket penerbangan.
Irfan menilai penerapan kebijakan fuel surcharge pada komponen harga tiket pesawat ini menjadi sebuah langkah yang konstruktif atas fokus pemulihan ekosistem industri penerbangan yang salah satunya sangat dipengaruhi oleh kondisi makro ekonomi seperti fluktuasi harga bahan bakar.
"Kebijakan fuel surcharge tentunya akan kami sikapi secara cermat dan seksama dengan memperhatikan fluktuasi harga bahan bakar avtur terhadap kebutuhan penyesuaian komponen cost structure untuk fuel surcharge pada tiket penerbangan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Segera Realisasikan Investasi US$8,5 dari 10 Perusahaan di Inggris
- Harga Emas Antam Naik Rp21.000 Hari Ini, Sabtu 23 November 2024, Pergram Dibanderol Rp1.541.000
- Kiprahnya Diakui Hingga Internasional, Contact Center PLN Site Semarang Siap Layani Masyarakat Jelang Nataru
- OJK DIY: Ada 7 Alasan Pelajar dan Mahasiswa Mudah Terjerat Judi Online
- Penurunan BI Rate Tak Serta Merta Turunkan Bunga Kredit, Ini Penjelasan BI DIY..
- UMP 2025 Belum Juga Ditetapkan, Ini Dia Besaran UMP 2024 di Setiap Provinsi
- Tercapai 100%, Pendapatan Negara dari Deviden BUMN Tembus Rp85,5 Triliun Tahun Ini
Advertisement
Advertisement