Advertisement

Promo November

Lega, Pertamina Pastikan Harga Pertalite dan Elpiji 3 Kg Tak Naik

Nyoman Ary Wahyudi
Kamis, 19 Mei 2022 - 15:17 WIB
Arief Junianto
Lega, Pertamina Pastikan Harga Pertalite dan Elpiji 3 Kg Tak Naik Ilustrasi. - Bisnis/Felix Jody Kinarwan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) menegaskan tidak akan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji hingga akhir 2022.

Komitmen itu disampaikan setelah pemerintah menaikan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) di level US$100 per barel.

Advertisement

Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Emma Sri Martini berharap penaikan asumsi ICP di level US$100 per barel itu dapat menyesuaikan kembali alokasi subsidi dan kompensasi energi yang mesti ditanggung perusahaan pelat merah itu di tengah fluktuasi harga komoditas global.

“Dengan asumsi yang disampaikan pemerintah, posturnya berbasis dengan asumsi ICP dengan level US$100 per barel, jadi kami asumsikan di level tersebut. Harapannya pada semester II/2022, mudah-mudahan terjadi perbaikan ini kan semua kondisinya masih volatile,” kata Emma saat ditemui selepas rapat kerja Banggar DPR RI Ihwal Persetujuan Tambahan Kebutuhan Anggaran dalam Merespons Kenaikan Harga Komoditas, Kamis (19/5/2022).

Emma menambahkan manuver itu diambil untuk menjaga outlook harga minyak mentah yang belum stabil di tengah tensi geopolitik global pada tahun ini.

Menurut dia, kenaikan ICP yang diikuti dengan penambahan alokasi subsidi dan kompensasi energi sudah relatif kuat untuk menjaga keberlanjutan kerja Pertamina.

Dengan demikian, Pertamina belum berencana untuk menaikan harga BBM jenis bensin Pertalite (RON 90), solar dan elpiji 3 kilogram yang sempat diwacanakan pemerintah pada awal tahun ini.

“Pemerintah sudah menyiapkan berbagai strategi, kami ikut pemerintah saja sementara belum ada rencana untuk menyesuaikan harga tersebut,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta penambahan alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN untuk belanja subsidi dan perlindungan sosial.

Penambahan anggaran dan kompensasi BBM sendiri mencapai Rp275 triliun.

Pengajuan penambahan alokasi itu dibahas dalam Raker Banggar DPR RI terkait dengan persetujuan tambahan kebutuhan anggaran dalam merespons kenaikan harga komoditas, Kamis pagi.

Sri Mulyani memaparkan bahwa tingginya harga komoditas dan energi menyebabkan adanya selisih antara asumsi harga minyak atau Indonesia crude price (ICP) yang tercantum dalam APBN, yakni US$63 per barel. Saat ini, rata-rata harga ICP telah mencapai US$99,4 per barel.

Hal tersebut menyebabkan adanya kekurangan kebutuhan anggaran untuk subsidi BBM dan pembayaran kompensasi kepada PT Pertamina (Persero).

Sri Mulyani menyebut bahwa kebutuhan biaya subsidi akan melonjak dari Rp134 triliun menjadi Rp208,9 triliun dan kompensasi melonjak dari Rp18,5 triliun menjadi Rp234,6 triliun.

"Pilihannya hanya dua, kalau ini [anggaran subsidi dan kompensasi] tidak dinaikkan harga BBM dan listrik naik, kalau harga BBM dan listrik tidak naik ya ini yang naik. Tidak ada in between, pilihannya hanya dua," ujar Sri Mulyani pada Kamis.

Pemerintah meminta adanya tambahan anggaran untuk subsidi energi sesuai dengan selisih yang muncul antara alokasi awal dengan kebutuhan biaya setelah kenaikan harga energi. Sri Mulyani meminta tambahan anggaran subsidi itu dibayarkan keseluruhan.

"Kami mengusulkan tambahan subsidi energi 2022 ini Rp74,9 triliun yaitu BBM, elpiji, dan listrik, ini kami usulkan dibayarkan keseluruhan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Korban Apartemen Malioboro City Syukuri Penyerahan Unit, Minta Kasus Tuntas

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 14:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement