Advertisement
Indonesia Bakal Terapkan Pajak Ekspor Lebih Besar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan, Indonesia akan mengenakan pajak ekspor yang lebih besar apabila Indonesia dipaksa untuk melakukan ekspor bahan baku.
Sebagaimana diketahui, Indonesia tidak lagi mengizinkan ekspor bahan baku. Pun harus dilakukan, bahan baku tersebut harus sudah dikelola 60%-70%.
Advertisement
"Ketika bahan baku kami dipaksa untuk dikirim, maka kami akan mengenakan pajak ekspor yang lebih. Karena kami ingin ada kolaborasi yang baik," tegasnya dalam Indonesia Pavilion: Indonesia Economic Outlook 2022 and The G20 Presidency, Senin (23/5/2022).
BACA JUGA: Kolaborasi Finnet dan BPD Banten Dorong Akselerasi Ekonomi Digital UMKM Serta Industri Kreatif di Banten
Bahlil mencontohkan VW dan BASF. Kedua perusahaan tersebut berencana akan membangun hingga prekursor saja. Selebihnya, kedua perusahaan tersebut akan mengekspor.
"No problem, paling nanti dia akan dikenakan pajak ekspor yang jauh lebih kecil ketimbang dia harus ekspor bahan baku," kata Bahlil.
Di lain sisi, Bahlil menegaskan Indonesia tak hanya terbuka bagi perusahaan-perusahaan seperti LG, CATL, VW, BASF dan Foxconn. Tetapi juga terbuka dengan negara lain yang ingin ambil bagian di Indonesia. Bahkan Indonesia telah menyiapkan dua kawasan terbaik untuk para investor. Dua kawasan tersebut adalah Batang, Jawa Tengah dan Kalimantan Utara.
"Indonesia terbuka untuk semua negara. Indonesia tidak pernah memperlakukan khusus kepada satu negara karena regulasi terbuka pada semuanya. Jadi silakan masuk," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement