Kemenhub: Penyebab Kecelakaan ATR 42-500 Belum Bisa Disimpulkan
Kemenhub menegaskan penyebab kecelakaan pesawat ATR 42-500 belum dapat disimpulkan dan masih menunggu hasil resmi investigasi KNKT.
Antrean pembelian minyak goreng curah di distributor minyak goreng CV. Arista, Jalan Kaliurang, Joho, Condongcatur, Depok, Selasa (12/4/2022)./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JAKARTA--Per hari ini, pemerintah resmi mencabut subsidi minyak goreng curah. Kini harga di pasar terpantau berkisar Rp17.000 hingga Rp19.000 per liter.
Per 1 Juni 2022 subsidi minyak goreng resmi setop dan berganti menggunakan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO). Sebelumnya, subsidi minyak goreng dilakukan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Namun, pembiayaan subsidi tersebut hanya sampai 31 Mei 2022.
Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Reynaldi Sarijowan melaporkan kondisi terkini di pasar bahwa harga minyak goreng curah masih relatif tinggi. “Kalau hari ini, faktanya di pasar harganya masih relatif lebih tinggi di atas Rp17.000, bahkan masih ada yang jual Rp19.000,” kata Reynaldi, Rabu (1/6/2022).
BACA JUGA: ARTOTEL Suites Bianti Yogyakarta Membuka 2 F&B Outlet Baru dan ARTSPACE
Sementara berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, per Selasa (31/5/2022), harga minyak goreng curah sebelum subsidi dicabut berada di angka Rp18.300 per liter. Hari ini pun rata-rata, kata Reynaldi, pedagang menjual dengan harga Rp18.000 per liter.
Menurut Reynaldi sulit untuk mencapai harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter. Kondisi yang terjadi di lapangan, pedagang sudah mengambil minyak goreng seharga Rp15.000 sampai Rp16.000 per liternya.
Berhentinya subsidi minyak goreng tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Menperin) No.26/2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menperin No.8/2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
BACA JUGA: Peluang Bisnis, Cicak Kering Laku Diekspor ke Hong Kong
Pasalnya, kata Reynaldi, banyak pedagang yang tidak mengetahui pencabutan subsidi minyak goreng. Dia kurang yakin harga minyak goreng curah dapat sesuai dengan keinginan pemerintah. Menurut dia, senormal-normalnya, harga minyak goreng akan berada di angka Rp15.000 hingga Rp16.000, asalkan distribusi merata dan stok yang melimpah.
“Maksud saya, ini harus diperkuat di sosialisasi, distribusi, dan paling penting kami mengimbau ke anggota dan pengurus di daerah masing-masing untuk segera berkoordinasi dengan agen untuk memasok minyak goreng. Kami pantau satu pekan ini apakah harga itu akan bergejolak, menurun, atau bagaimana,” lanjut Reynaldi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kemenhub menegaskan penyebab kecelakaan pesawat ATR 42-500 belum dapat disimpulkan dan masih menunggu hasil resmi investigasi KNKT.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.
Imigrasi Tangerang tangkap 19 WNA pelaku love scamming di apartemen Teluknaga, diduga sindikat internasional dari Kamboja.