Advertisement
Sambut Liburan Sekolah, KAI Daop 6 Siapkan Tambahan KA, Rute Mana Saja?
Ratusan pemudik dari Jakarta yang menggunakan Kereta Api Progo turun di di Stasiun Lempuyangan, Jogja, Rabu (27/4/2022)-Harian Jogja - Gigih M. Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 menambah jumlah perjalanan KA selama libur sekolah. Setidaknya ada empat KA tambahan disiapkan selama Juni.
Manager Humas PT KAI Daop 6, Supriyanto mengatakan pada Juni 2022, ada 55 perjalanan KA Jarak Jauh Reguler yang terdiri dari 17 KA keberangkatan Daop 6 dengan tujuan seperti Jakarta Gambir, Pasar Senen, Bandung, Surabaya Gubeng, Ketapang, dan Cilacap.
Advertisement
BACA JUGA: Cetak Generasi Muda Berkualitas, Program Gen Aktif Diperluas hingga ke Jogja
Selain itu, ada 38 KA yang melintas dan berhenti di Daop 6 dengan tujuan Gambir, Bandung, Surabaya, dan Malang.
“Kami juga menambah empat perjalanan KA tambahan, yang bisa menjadi alternatif bagi pelanggan KA,” ucap Supriyanto, melalui siaran pers, Kamis (16/6/2022).
Keempat KA tambahan itu masing-masing adalah Fajar Utama (Yogyakarta–Pasar Senen) yang beroperasi Kamis-Minggu (16-19/6/2022); Mutiara Timur (Yogyakarta–Surabaya Gubeng–Ketapang) yang beroperasi Minggu (19/6/2022); Argolawu Tambahan (Solo–Gambir) beroperasi Sabtu-Senin (25-27/6/2022); serta Argo Dwipangga Tambahan (Solo–Gambir) yang beroperasi Kamis-Minggu (23-26/6/2022).
Sementara untuk perjalanan KA lokal dan KRL, imbuh Supriyanrto, terdiri dari KRL (Yogyakarta - Solobalapan PP) sebanyak 20 perjalanan; Prameks (Yogyakarta - Kutoarjo PP) sebanyak delapan perjalanan; Batara Kresna (Purwosari - Wonogiri PP) sebanyak empat perjalanan; Bandara Adi Sumarmo (BIAS) Klaten-Solobalapan-Bandara Adi Sumarmo PP sebanyak enam perjalanan; serta KA Bandara YIA (Yogyakarta - Bandara YIA PP) sebanyak 20 perjalanan.
Disinggung soal syarat yang harus dipenuhi penumpang, khususnya KA Jarak Jauh, Supriyanto mengatakan di antaranya adalah kewajiban vaksin kedua dan ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil skrining negatif Covid-19.
Sementara untuk vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1 x 24 jam atau tes RT-PCR 3 x 24 jam. Bagi yang belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah disertai hasil negatif rapid test antigen 1 x 24 jam atau tes RT-PCR 3 x 24 jam.
“Pelanggan dengan usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan,” ucap Supriyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rentenir dan Pinjol Ilegal Kini Bisa Dipidana, Ini Aturannya
- Pemerintah Tanggung PPh 21 Pekerja 5 Sektor Padat Karya 2026
- Venezuela Punya Cadangan Minyak Terbesar, tapi Produksi Anjlok
- Penjualan Tiket KAI Tembus 4 Juta pada Arus Balik Nataru
- GIPI DIY: Nataru Ramai, Lama Tinggal Wisatawan Masih Jadi PR
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Hari Ini 7 Januari 2026, UBS dan Galeri24 Melonjak
- Rentenir dan Pinjol Ilegal Kini Bisa Dipidana, Ini Aturannya
- Ekonomi Vietnam Tumbuh 8,02 Persen pada 2025, Tertinggi 3 Tahun
- Konsumsi Dex Series di Jateng-DIY Naik 35,6 Persen Saat Nataru 2026
- Libur Nataru, Konsumsi Listrik di DIY Meningkat 16 Persen
- 75 Persen Tiket Nataru Dibeli Lewat Access by KAI
Advertisement
Advertisement





