Pelabuhan Patimban Buka Jalur Peti Kemas Internasional Perdana
Pelabuhan Patimban resmi melayani peti kemas internasional perdana yang diharapkan memperkuat logistik, perdagangan, dan investasi Indonesia.
Ilustrasi investasi./Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, JAKARTA–Regulasi menjadi salah satu biang mangkraknya investasi di Indonesia. Selain itu, aspek pendanaan dan adanya sengketa juga tak bisa dikesampingkan.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani menjelaskan suatu investasi yang telah jalan dan berhenti di tengah jalan atau mangkrak umum terjadi. Setidaknya ada tiga hal yang menjadi biangnya, yakni soal regulasi, pendanaan, dan adanya sengketa.
“Penyebabnya bermacam-macam, bisa karena perizinan atau regulasi, masalah dengan keuangan, atau ada dispute atau sengketa,” ujar Hariyadi, Minggu (19/6/2022).
BACA JUGA: Resmi! Ertiga All New Hybrid Mengaspal di Jogja, Segini Harganya
Pemerintah melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat investasi mangkrak mencapai Rp708 triliun. Dari November 2019 hingga September 2021, pemerintah telah mengeksekusi Rp517,6 tirliun. Hingga pertengahan tahun ini, sisa investasi mangkrak tercatat Rp157,9 triliun.
Lebih lanjut, Hariyadi menyampaikan sengketa yang kerap terjadi bukan hanya masalah lahan, namun perselisihan bersama partner bisnis. “Sengketa pun bermacam-macam, kalau sengketa dengan partner dia penyelesaiannya diselesaikan secara internal,” ujar Hariyadi.
Sementara perselisihan dengan pemerintah yang kerap terjadi dan menjadi penghambat bagi realisasi investasi ialah soal perizinan.
Contohnya, imbuh Hariyadi, pemerintah acap menjanjikan realisasi investasi dan telah memberikan perizinan. Akan tetapi, kondisi di lapangan yang terjadi ketika akan melakukan eksekusi ternyata perizinan di daerah tumpang tindih.
“Ketiga hal itu lah yang menjadi penyebab sekaligus tantangan bagi para pelaku usaha,” ujar Hariyadi.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Ajak Peserta Lakukan Skrining Kesehatan
Menanggapi mangkraknya investasi, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi guna menyelesaikan masalah tersebut.
Satgas tersebut pun menyoroti adanya masalah perjanjian kontrak produksi, sengketa batas lahan perusahaan, dan tumpang tindih lahan beberapa perusahaan di Indonesia. Misalnya, di Gili Trawangan terdapat pemberian konsesi aset pemerintah daerah ke pengusaha yang tidak berjalan selama 20 tahun.
“Kami mencatat hingga triwulan I/2022, kinerja investasi masih didominasi oleh penanaman modal asing dengan porsi 52,1 persen atau sebesar Rp147,2 triliun, sedangkan PMDN sebesar Rp135,2 triliun atau 47,9 persen,” kata Bahlil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Pelabuhan Patimban resmi melayani peti kemas internasional perdana yang diharapkan memperkuat logistik, perdagangan, dan investasi Indonesia.
Ahmad Sahroni mendesak Korlantas Polri evaluasi ujian SIM dan usut sindikat SIM palsu usai Polres Siak menangkap delapan tersangka.
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia sebut kasus korupsi Fahd El Fouz sebagai musibah. Doli Kurnia sebut perbuatan Fahd jadi bahan evaluasi kaderisasi.
Balai Diklat Keuangan (BDK) Yogyakarta menyiapkan berbagai program pembelajaran dan pengembangan kompetensi yang menyasar aparatur pemerintah
DPRD Bantul siap dukung kebutuhan anggaran sarana PSEL guna atasi bom waktu persampahan. Pengolahan sampah ini diproyeksikan capai 1.000 ton per hari.
KPK menggeledah kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta Selatan terkait kasus suap SHGB Summarecon Bogor. Tiga koper barang bukti diangkut penyidik.