Advertisement
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pengamat: Sudah Tepat!
Advertisement
Harianjogja.com,JOGJA — Pengamat Ekonomi Energi dan Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Fahmy Radhi menilai kebijakan yang diambil PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga BBM nonsubsidi per Rabu (3/8/2022) sudah tepat.
Meski begitu, Pertamina juga harus konsekuen jika harga minyak dunia turun, harga BBM juga bisa turun. “Keputusan tepat [kenaikan BBM nonsubsidi], sebagai corporate action Pertamina. BBM jenis Pertamax ke atas itu kan diserahkan pada mekanisme pasar untuk mencapai harga keekonomian. Ya kenaikan itu untuk menyesuaikan harga keekonomian,” ucap Fahmy, Rabu.
Advertisement
BACA JUGA: Harga BBM Nonsubsidi di DIY Ikut Naik, Segini Rinciannya
Fahmy mengatakan jika tidak ada penyesuaian dengan harga keekonomian, maka negara dengan APBN harus membayar kompensasi kepada Pertamina. Sehingga, terkait dengan harga ini memang harus diserahkan pada mekanisme pasar. “Hanya saja, Pertamina harus konsekuen, pada saat harga minyak dunia turun, harus diturunkan juga harga BBM secara profesional,” ujar Fahmy.
Di sisi lain, Menurut Fahmy kenaikan harga BBM nonsubsidi yang ada saat ini dimungkinkan akan berdampak juga pada kenaikan inflasi, meski tidak akan signifikan. Hal tersebut mengingat proporsi penggunanya hanya 5%. Berbeda jika ada kenaikan pada Pertalite, atau Solar kebijakan tersebut akan menyulut inflasi.
Tidak Tepat
Fahmy juga memberi saran agar BBM subsidi seperti Pertalite maupun solar tepat sasaran. Menurutnya kebijakan yang dijalankan Pertamina saat ini dengan MyPertamina tidak tepat. Termasuk rencana pembatasan BBM subsidi dengan melihat CC kendaraan tidak tepat.
“Tidak tepat instrumen My Pertamina. Kemudian kalau CC, misal Pajero 1500 CC bisa dapat Pertalite, sementara mobil tua 2000 CC tidak boleh, timbul ketidakadilan. Akan lebih baik dan mudah diimplementasikan, tetapkan saja dalam Perpres yang boleh membeli Pertalite, Solar adalah sepeda motor dan angkutan umum barang atau orang,” ujarnya.
Saat ini menurut Fahmy, subsidi dan kompensasi yang diberikan negara tahun ini untuk sektor energi yang mencapai Rp504 triliun sangat besar.
“Sepanjang sejarah terbesar kompensasi subsidi ini, Jadi tepat untuk menaikan harga Pertamax ke atas, dan pembatasan untuk Pertalite dan Solar agar tepat sasaran, sangat tepat,” ujarnya.
Keterangan di laman PT Pertamina (Persero) menyebutkan PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No.62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho saat dikonfirmasi membenarkan adanya kenaikan harga tersebut. "Iya [ada kenaikan harga BBM non subsidi termasuk di DIY]," kata Brasto.
Adapun kenaikan BBM nonsubsidi untuk wilayah DIY tersebut diantaranya Pertamax Turbo, yang sebelumnya Rp16.200 per liter saat ini menjadi Rp17.900 per liter. Kemudian, Dexlite dari harga Rp15.000 per liter menjadi Rp17.800 per liter. Lalu, harga Pertamina Dex dari Rp16.500/ liter menjadi Rp18.900 per liter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Drama Penyaliban Yesus di Gereja St Antonius Purbayan Solo Isi Rangkaian Paskah
- Didukung Tol dan Ragam Destinasi, Soloraya Makin Ramai Dikunjungi Wisatawan
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
LKPJ Gubernur DIY 2023, DPRD Beri Catatan soal Penurunan Kemiskinan Belum Capai Target
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- MBPI DIY Minta Pengusaha Bayarkan THR untuk PRT, Ojol, dan Buruh yang Dirumahkan
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- BPD DIY Jadi Tuan Rumah Safari Tarawih bersama FKIJK DIY
- Antisipasi Peningkatan Jumlah Pemudik, Pertamina Tambah Stok BBM
- Negosiasi Kepemilikan Freeport Ditargetkan Rampung Juni 2024, Jokowi: Yakin Dapat 61 Persen
- Begini Rasanya Jadi Dokter Hewan Sekaligus Pengusaha
Advertisement
Advertisement