Hyundai Stargazer Siap Mengaspal di Jogja
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pihak aplikator ojek online tengah mempelajari aturan baru terkait kenaikan tarif. Aplikator juga mengklaim akan mengikuti aturan yang ada.
SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi W. Purnomo mengatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan dan salinan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564/2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
“Saat ini kami tengah mempelajari dan mendalami peraturan tersebut serta berdiskusi lebih lanjut terkait penerapannya agar dapat tetap memberikan dampak positif bagi pelanggan dan mitra driver, termasuk memastikan pendapatan yang berkesinambungan bagi mitra driver kami di seluruh Indonesia,” kata Rubi, Rabu (10/8/2022).
Rubi mengatakan dalam melaksanakan kegiatan usaha, Gojek selalu mematuhi seluruh peraturan dan turut mendukung pemerintah dalam menjaga iklim industri yang sehat. Di tengah pandemi, Gojek juga berupaya untuk berkontribusi dalam program pemulihan ekonomi nasional.
Baca juga: Tingkatkan Garansi Keamanan Mitra dan Pelanggan, Ini yang Dilakukan Jogjakita
Director of Central Public Affairs, Grab Indonesia, Tirza Munusamy juga tengah mempelajari dan berkomitmen mengikuti aturan yang ada. "Kami sedang mempelajari dengan cermat. Kami pun sedang berdiskusi lebih lanjut mengenai peraturan ini serta dampaknya terhadap ratusan ribu mitra pengemudi yang menggantungkan nafkahnya dalam platform kami," kata Tirza Munusamy.
Tirza juga mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian terkait mengenai peraturan baru tersebut agar seluruh amanat dari peraturan dapat dijalankan dengan baik.
"Sebagai pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia, Grab Indonesia akan senantiasa mematuhi peraturan pemerintah yang berlaku dan mendukung segala upaya pemerintah dalam menggerakkan roda perekonomian pasca pandemi Covid-19," kata Tirza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Hyundai Stargazer resmi hadir di Jogja, setelah sebelumnya diluncurkan oleh PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.