Industri Ini Jadi Penggerak Utama Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,44 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada kuartal II/2022 banyak disokong industri pengolahan.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono menyampaikan, melesatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia terutama didorong oleh kinerja industri pengolahan yang menunjukkan tren meningkat. Bila dilihat secara sektoral, kata dia, industri pengolahan merupakan komponen terbesar, yakni 17,84 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
BACA JUGA: Miris! DIY Gudangnya Pembalap tapi Tak Punya Sirkuit Permanen
"Oleh karena itu, pertumbuhan sektor industri sangat besar pengaruhnya bagi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan," kata Edy dalam keterangan resmi, dikutip Senin (15/8/2022).
Dari angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,44 persen, sektor industri pengolahan memberikan sumbangan terbesar, yakni 0,82 poin persentase. Selain itu, dia mengatakan PDB atas dasar harga konstan (ADHK) di industri pengolahan pada kuartal II/2022 sebesar Rp587,5 triliun, atau tumbuh 4,01 persen secara tahunan.
Menurut Edy, angka ini juga menjadi pertanda bahwa industri pengolahan telah pulih dari dampak Covid-19. Meski pertumbuhan industri pengolahan tak sebesar di sektor transportasi dan pergudangan yang tumbuh tinggi sebesar 21,27 persen, dia menilai bahwa pertumbuhan industri pengolahan tetap berarti bagi tumbuhnya ekonomi Indonesia, mengingat proporsi sektor industri sangat besar dalam PDB.
BACA JUGA: Pemuda Ini Ungkap Alasannya Buka Wisata di Area Terpencil Gunungkidul
"Ada dua jenis industri yang memiliki peran besar dalam mendongkrak pertumbuhan industri pengolahan, yaitu tekstil dan pakaian jadi, serta makanan minuman," ucapnya.
Industri tekstil dan pakaian jadi tumbuh sangat besar, di angka 13,74 secara tahunan pada kuartal II/2022. Sedangkan, makanan minuman tumbuh 3,68 persen dimana pertumbuhan tersebut tidak lepas dari momentum puasa dan Hari Raya Idul Fitri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI-Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Cara Hitung Pesangon sesuai Masa Kerja
- Berhenti Jual Dawet dan Bakso Keliling, Wahyudin Sukses Berjualan Martabak dan Jadi Mitra UMKM Indomaret
- UMKM Expo, Kemenkeu Hadir untuk UMKM di DIY
- YATS Colony Hotel Yogyakarta Launching Paket Buka Bersama
- Ajinomoto Giatkan Inisiatif Kesehatan dan Lingkungan untuk Masyarakat Indonesia
Advertisement
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Berbuka Puasa Sambil Beramal di Bulan Ramadan Penuh Berkah
- [email protected] Hotel Yogyakarta Hadirkan All You Can Eat Dinner Ramadan & Syawalan
- Ingat! Deadline SPT Tahunan 31 Maret, Ini Cara Dapatkan EFIN Pajak
- Pantau Harga Emas Hari Ini, 24 Karat Tembus Rp1,2 Juta Per Gram
- Penjual Baju Bekas Bayar Pajak? Ini Kata Ditjen Pajak
- Rayakan Semarak Ramadan, Kotta GO Hotel Yogyakarta Hadirkon Promo Menarik hingga Menginap Gratis
- Mendadak Impor Beras 2 Juta Ton, Mendag: Kami Cuma Diperintah
Advertisement