Bank Diminta Transparankan Komplain Pelanggan soal Digital Banking

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Pihak perbankan diminta proaktif menangkap keluhan dan komplain pelanggan terkait dengan problem transaksi digital. Selain itu, bank juga diminta aktif menampilkan laporan itu di laman resmi mereka.
Ketua The Institute of Electrical and Electronics Engineers (IEEE) Indonesia, Prof. Tedy Mantoro menjelaskan hal itu merupakan salah satu bentuk upaya edukasi dan sosialisasi mengenai literasi keuangan oleh jasa perbankan kepada masyarakat.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
“Sayangnya, selama ini perbankan kan selalu tertutup. Kalau ada komplain atau keluhan, pasti mereka cari aman dan menutup rapat keluhan itu. Padahal, kalau di-share kan bisa jadi informasi penting bagi masyarakat luas,” ucap Prof. Tedy saat lokakarya virtual bertajuk Literasi Digital Perbankan Peduli Lindungi Data Pribadi, akhir pekan lalu.
BACA JUGA: Tak Cuma Skimming, Ini Modus Kejahatan yang Bisa Bikin Raib Saldo di Rekening
Selain itu pihak perbankan hendaknya juga menampilkan service delivery atas kasus-kasus yang dilaporkan oleh nasabah tersebut. Dengan begitu, selain transparansi terjaga, masyarakat juga akan mengetahui keseriusan bank tersebut dalam menjaga keamanan data nasabahnya.
“Menurut saya ini penting. Dengan transparansi begini, masyarakat otomatis akan teredukasi kan,” kata dia.
Soal literasi keuangan, Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Horas Tarihoran menambahkan, peran perbankan memang sangat vital dalam hal literasi keuangan tersebut.
Mengacu pada data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2019, indeks literasi keuangan di Indonesia masih berada di angka 36%. “Artinya memang masih perlu ditingkatkan,” kata dia.
Tak cuma soal literasi keuangan, hal lain yang perlu diperhatikan adalah terkait dengan perlindungan konsumen.
Melalui POJK No.6/POJK.7/2022 tentang Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan (SJK), pihaknya menekankan beberapa prinsip perlindungan konsumen tersebut.
Di antaranya adalah edukasi yang memadai, keterbukaan dan transparansi informasi, perlakuan yang adil serta perlakuan bisnis yang bertanggung jawab, perlindungan aset dan data konsumen, serta penanganan pengaduan yang efektif.
Terkait dengan hal itu, General Manager Divisi Manajemen Risiko PT Bank Negara Indonesia, Rayendra Goenawan menegaskan pihaknya terus berupaya mengedukasi nasabah terkait dengan literasi keuangan dan kesadaran perlindungan data mereka.
Selain call center yang disiapkan, pihaknya juga terus berupaya mengedukasi nasabah, khususnya soal kerahasiaan data.
“Setidaknya ada tiga hal penting yang perlu selalu kami edukasikan, yakni build up awareness, kemampuan menganalisa, serta respons yang tepat,” ucap Rayendra.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hestia Connecting Hotel Beri Promo Spesial Staycation With Hestia di Bulan Ramadhan
- Ramadan, Hyatt Regency Yogyakarta Hadirkan Ngabuburit dan Bazaar UMKM di Alam Terbuka
- UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Cara Hitung Pesangon sesuai Masa Kerja
- Berhenti Jual Dawet dan Bakso Keliling, Wahyudin Sukses Berjualan Martabak dan Jadi Mitra UMKM Indomaret
- UMKM Expo, Kemenkeu Hadir untuk UMKM di DIY
Advertisement

Sekolah di Kulonprogo Terkena Tol Jogja YIA, Bagaimana Nasib Belajar Siswa?
Advertisement

Deretan Warung Sate di Seputaran Imogiri, Serbu Saat Buka Puasa!
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Idulfitri, Ini yang Disiapkan PLN demi Pasokan Listrik Aman
- Amankan Stok BBM dan Elpiji saat Idulfitri, Pertamina-Hiswana Migas Bentuk Satgas
- Ramadan, Pinjol Diprediksi Ketiban Berkah
- Ramadan, Hyatt Regency Yogyakarta Hadirkan Ngabuburit dan Bazaar UMKM di Alam Terbuka
- Hestia Connecting Hotel Beri Promo Spesial Staycation With Hestia di Bulan Ramadhan
- SWI: Pinjol Ilegal Tetap Marak karena Bikin Aplikasi itu Gampang
Advertisement