Advertisement
Bank Diminta Transparankan Komplain Pelanggan soal Digital Banking

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Pihak perbankan diminta proaktif menangkap keluhan dan komplain pelanggan terkait dengan problem transaksi digital. Selain itu, bank juga diminta aktif menampilkan laporan itu di laman resmi mereka.
Ketua The Institute of Electrical and Electronics Engineers (IEEE) Indonesia, Prof. Tedy Mantoro menjelaskan hal itu merupakan salah satu bentuk upaya edukasi dan sosialisasi mengenai literasi keuangan oleh jasa perbankan kepada masyarakat.
Advertisement
“Sayangnya, selama ini perbankan kan selalu tertutup. Kalau ada komplain atau keluhan, pasti mereka cari aman dan menutup rapat keluhan itu. Padahal, kalau di-share kan bisa jadi informasi penting bagi masyarakat luas,” ucap Prof. Tedy saat lokakarya virtual bertajuk Literasi Digital Perbankan Peduli Lindungi Data Pribadi, akhir pekan lalu.
BACA JUGA: Tak Cuma Skimming, Ini Modus Kejahatan yang Bisa Bikin Raib Saldo di Rekening
Selain itu pihak perbankan hendaknya juga menampilkan service delivery atas kasus-kasus yang dilaporkan oleh nasabah tersebut. Dengan begitu, selain transparansi terjaga, masyarakat juga akan mengetahui keseriusan bank tersebut dalam menjaga keamanan data nasabahnya.
“Menurut saya ini penting. Dengan transparansi begini, masyarakat otomatis akan teredukasi kan,” kata dia.
Soal literasi keuangan, Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Horas Tarihoran menambahkan, peran perbankan memang sangat vital dalam hal literasi keuangan tersebut.
Mengacu pada data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2019, indeks literasi keuangan di Indonesia masih berada di angka 36%. “Artinya memang masih perlu ditingkatkan,” kata dia.
Tak cuma soal literasi keuangan, hal lain yang perlu diperhatikan adalah terkait dengan perlindungan konsumen.
Melalui POJK No.6/POJK.7/2022 tentang Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan (SJK), pihaknya menekankan beberapa prinsip perlindungan konsumen tersebut.
Di antaranya adalah edukasi yang memadai, keterbukaan dan transparansi informasi, perlakuan yang adil serta perlakuan bisnis yang bertanggung jawab, perlindungan aset dan data konsumen, serta penanganan pengaduan yang efektif.
Terkait dengan hal itu, General Manager Divisi Manajemen Risiko PT Bank Negara Indonesia, Rayendra Goenawan menegaskan pihaknya terus berupaya mengedukasi nasabah terkait dengan literasi keuangan dan kesadaran perlindungan data mereka.
Selain call center yang disiapkan, pihaknya juga terus berupaya mengedukasi nasabah, khususnya soal kerahasiaan data.
“Setidaknya ada tiga hal penting yang perlu selalu kami edukasikan, yakni build up awareness, kemampuan menganalisa, serta respons yang tepat,” ucap Rayendra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
Advertisement

Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pasar Panel Surya RI Dikuasai Produk Murah China
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Merger Pelita Air dan Garuda, Begini Tanggapan CEO Danantara
- Impor Komoditas Etanol Akan Dibatasi, Ini Tujuannya
- Kucuran Rp200 Triliun Himbara Perlu Diimbangi Kemudahan Usaha
- Harga Jual Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Kompak Naik
- Jelang Merger, Pelita Air Buka Rute Singapura-Jakarta Kelas Premium
Advertisement
Advertisement