Advertisement
Pengamat: Kenaikan Tarif Ojol Memang Tidak Bisa Dielakkan Lagi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kebijakan kenaikan tarif ojek online (ojol) dinilai sebagai hal yang wajar dan tidak bisa dielakkan lagi.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah melihat kenaikan tarif yang dilakukan oleh Kemenhub melalui Keputusan Menteri Perhubungan No.677/2022 sudah tepat, yaitu berkisar 6-13 persen. Kenaikan tersebut menurutnya sudah sesuai dengan kondisi ekonomi nasional dibandingkan dengan sebelumnya.
Advertisement
Dia menjabarkan pada Agustus lalu, pemerintah sempat dua kali membatalkan rencana kenaikan tarif ojol. Kala itu, dia menilai kenaikan tarif terlalu tinggi. Jika kenaikan harga terlalu tinggi, justru akan berdampak negatif bagi pengemudi karena masyarakat akan meninggalkan ojol.
"Kalau untuk kenaikan tarif yang sudah direvisi saat ini, saya kira sudah oke karena tidak terlalu tinggi di tengah kenaikan harga yang lain dan memang tidak bisa dielakkan lagi,”ujar Piter, Rabu (14/9/2022).
Baca juga: Waduh, Menteri PPN/Bappenas Sebut Ada Eselon 1 yang Terima BLT
Keputusan ini, sambungnya, memang tidak mungkin bisa memuaskan semua pihak. Tetapi, penyesuaian tarif dalam rentang 6-13 persen, menurutnya sudah cukup sesuai, khususnya untuk para mitra driver.
Kenaikan tarif ojol dalam kisaran tersebut juga dinilai tepat untuk mengendalikan laju inflasi. Seperti diketahui, Agustus lalu, laju inflasi berada di angka 4,69 persen. Ketika inflasi naik, efek dominonya sangat luas. Terutama harga bahan bakar minyak (BBM) dan bahan kebutuhan pokok juga sudah mengalami kenaikan terlebih dahulu.
Sejak awal, dia pun sudah mengkritisi agar penaikan harga BBM tidak dilakukan saat ini karena dampaknya akan merambat ke sektor lain. Penaikan harga ini efeknya juga akan berkelanjutan. Apalagi ditambah dengan kenaikan harga-harga yang lain, termasuk tarif ojol. Jadi turunnya harga beli masyarakat saat ini lebih disebabkan kenaikan harga secara umum.
Namun dalam KM No.677/2022, ada hal yang menurut Piter harus perhatikan, yaitu penurunan biaya sewa aplikasi dari 20 persen menjadi 15 persen. Penurunan biaya sewa aplikasi itu, kata dia, perlu dilihat lagi sejauh mana dampaknya bagi pelayanan aplikator. Tidak hanya untuk layanan ojol, tapi juga layanan lainnya seperti pesan antar makanan dan juga barang.
“Memang ini cukup menguntungkan buat mitra driver. Di satu sisi tarifnya naik, sementara di sisi lain biaya sewa aplikasi mereka turun. Tentu ini bagus bagi mitra driver, tetapi cukup berbahaya bagi keberlangsungan industrinya,” terang Piter.
Adanya penurunan ini, imbuhnya, dikhawatirkan akan berdampak tidak baik bagi aplikator. Terutama dalam melakukan program-program promosi maupun inovasi keamanan yang menjamin keamanan data aplikasi untuk konsumen maupun untuk mitra pengemudi. Pengembangan teknologi dan program-program promosi merupakan dua contoh komponen yang ditopang oleh keberadaan biaya sewa aplikasi yang juga menopang pertumbuhan industri ini.
Selain itu, Piter juga menekankan kondisi saat ini dimana aplikator juga masih dalam keadaan merugi alias belum memperoleh keuntungan. Sehingga akan membuat beban aplikator menjadi lebih tinggi.
“Sampai sekarang kan aplikator masih belum untung untuk mendorong penggunaan ojol ini. Kalau diturunkan biaya sewa aplikasinya makin berat bagi mereka. Apalagi di tengah situasi saat ini di mana investor sudah mulai menuntut aplikator untuk mendapatkan keuntungan,” jelas Piter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
- Pengin Menabung di Deposito? Berikut Bunga Deposito BCA, Mandiri, BNI, dan BRI Terbaru
Advertisement

Plengkung Gading Jogja Masih Ditutup untuk Renovasi, Ini Penampakan Terbarunya
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Tak Ingin Ada Diskriminasi Usia dalam Rekrutmen Tenaga Kerja, Menaker Bakal Sisir Aturan Batasan Usia
- Pemerintah Pusat Siapkan Inpres Infrastruktur untuk Bantu Daerah
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun Hari Ini 9 Mei 2025
- Harga Pangan Hari Ini 9 Mei 2025: Daging Ayam dan Cabai Naik
- BI Catat Indeks Keyakinan Konsumen pada April 2025 Meningkat
- Hingga Maret 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Capai Rp4,66 Triliun
Advertisement