Terlibat Jaringan Mafia, Seorang Biarawati di Italia Ditangkap Polisi
Seorang biarawati Katolik yang menjadi relawan di penjara San Vittore Milan, Italia, ditangkap kepolisian lantaran diduga terlibat sebagai perantara
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa masa program restrukturisasi kredit Covid-19 kemungkinan besar akan diperpanjang. Akan tetapi hanya akan menyasar sektor tertentu dengan berbagai pertimbangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyatakan pihaknya saat ini sedang melakukan analisis akhir terkait dengan perpanjangan program restrukturisasi.
Diketahui, program relaksasi bagi debitur perbankan itu akan berakhir pada Maret 2023. Dian menuturkan bahwa masih ada beberapa komponen yang dipertimbangkan OJK sebelum menetapkan keputusan final.
Meski demikian, kemungkinan besar program akan kembali diperpanjang karena mempertimbangkan situasi ekonomi saat ini. “Melihat persoalan ekonomi yang masih belum lepas 100 persen dari Covid-19 dan tantangan global yang sekarang berkembang, tampaknya kami akan memperpanjang ini [restrukturisasi kredit],” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022).
Meski kemungkinan besar diperpanjang, OJK sampai saat ini belum dapat menyampaikan detail teknis terkait dengan keputusan tersebut.
BACA JUGA: 2 Tahun Absen, Maxi Yamaha Day Kembali Digelar di Pantai Jungwok
Namun, yang dapat dipastikan, program restrukturisasi akan menyasar sektor-sektor yang masih kesulitan untuk pulih. “Tentu sekarang kami mempertimbangkan tidak lagi cross the board tetapi kami betul-betul targeted secara sektor, secara geografis, dan juga secara krediturnya. Kami tentu tidak ingin kebijakan normalisasi kredit ini kemudian membahayakan pertumbuhan perekonomian dan mandat kami jelas untuk menjaga stabilitas keuangan,” ucap Dian.
Apabila program restrukturisasi tidak diperpanjang, imbuh dia, gangguan terhadap sistem perbankan dinilai masih bisa ditangani.
Hal ini tidak terlepas dari kuatnya pencadangan yang telah dilakukan oleh perbankan. Selain itu, dampak terhadap rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) juga disebut tidak terlalu signifikan.
Pasalnya, CAR industri perbankan pada Agustus 2022 tercatat meningkat menjadi 25,21%. Hanya saja, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) dipastikan bakal meningkat jika program restrukturisasi berakhir tahun depan.
OJK menyampaikan bahwa profil risiko perbankan pada Agustus 2022 masih cukup terjaga dengan rasio NPL nett sebesar 0,79%, sementara secara gross mencapai 2,88%.
Sementara itu, restrukturisasi kredit Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp16,77 triliun menjadi Rp543,45 triliun per Agustus 2022.
Jumlah nasabah restrukturisasi juga turun menjadi 2,88 juta dari posisi Juli yang sebesar 2,94 juta nasabah. Dengan perkembangan tersebut, nilai restrukturisasi Covid-19 dan jumlah nasabah masing-masing telah turun sebesar 34,56% secara tahunan dan 57,9% dari titik tertingginya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Seorang biarawati Katolik yang menjadi relawan di penjara San Vittore Milan, Italia, ditangkap kepolisian lantaran diduga terlibat sebagai perantara
Westlife bakal konser di GBK Jakarta 2027. Simak jadwal presale, harga tiket lengkap, dan cara beli tiketnya di sini.
PSM vs PERSIB jadi laga penentu juara. Simak prediksi skor, susunan pemain, dan kondisi terbaru kedua tim di sini.
Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H digelar hari ini oleh Kemenag. Cek jadwal lengkap dan link live streaming penetapannya.
Bali United vs Bhayangkara FC sore ini. Simak prediksi skor, susunan pemain, dan peluang kemenangan di laga kandang terakhir musim ini.
Wali Kota Solo Respati Ardi tanggapi kritik lomba seragam jukir. Seragam baru akan dilengkapi QRIS untuk dorong parkir cashless.