Alokasi BLT UMKM Belum Jelas, Ini Penyebabnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menyebut rencana penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) masih dalam pembahasan.
Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Produktivitas dan Daya Saing Eddy Satria menyebutkan pihaknya masih mengupayakan adanya BLT UMKM atau disebut Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
“BPUM masih kami usahakan tetapi mengingat waktu, kemungkinannya ya wait and see,” ujarnya dalam acara Maju Digital di Kota Kasablanka, Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Lebih lanjut, Eddy menyampaikan mengingat waktu yang sudah di pengujung 2022, kemungkinan besar bantuan tersebut akan ada pada 2023.
“Kalau tidak jadi tahun ini ya tahun depan dengan bentuk ya disesuaikan dengan kebutuhan saat ini nggak seperti saat Covid-19 di 2020 dan 2021. ini tentu akan dirumuskan kembali, tentu saja Kemenkop selalu berusaha setiap ada bantuan itu akan kami lakukan secara maksimal,” lanjutnya.
BACA JUGA: Sri Mulyani Sebut 60 Negara Tertekan Utang, Bagaimana dengan Indonesia?
Bantuan yang diberikan, kata Eddy, akan kembali disesuaikan dengan kondisi yang terjadi saat ini sejalan dengan sumber dana tersebut.
Sementara itu, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) sebagai bank penyalur BPUM, BLT UMKM, mengungkapkan hingga saat ini belum ada instruksi untuk penyaluran bantuan tersebut.
“Khusus terkait BPUM 2022, sampai dengan saat ini belum ada instruksi kepada BRI untuk menjadi bank penyalur,” ujar Sekretaris Perusahaan BBRI Aestika, Oryza Gunarto, awal Oktober lalu.
Adapun Menteri Koperasi UKM Teten Masduki mengungkapkan BLT UMKM saat ini masih dalam pembahasan bersama Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. "BLT UMKM saat ini belum ada keputusan [cair], jadi masih dibicarakan di Kementerian Perekonomian," katanya.
Sebelumnya, saat pernyatan penaikan harga BBM 3 September lalu, Jokowi telah memerintahkan pemerintah daerah untuk menggunakan DAU untuk pelaku usaha mikro maupun mandiri.
“Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Cara Hitung Pesangon sesuai Masa Kerja
- Berhenti Jual Dawet dan Bakso Keliling, Wahyudin Sukses Berjualan Martabak dan Jadi Mitra UMKM Indomaret
- UMKM Expo, Kemenkeu Hadir untuk UMKM di DIY
- YATS Colony Hotel Yogyakarta Launching Paket Buka Bersama
- Ajinomoto Giatkan Inisiatif Kesehatan dan Lingkungan untuk Masyarakat Indonesia
Advertisement

Ini Kejanggalan Narasi yang Disampaikan Polisi Terkait Penutupan Patung Bunda Maria di Kulonprogo
Advertisement

Ingin Buka Puasa di Hotel? Ini 3 Rekomendasi Tempat di Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement