Advertisement
Penggunaan Biomassa di PLTU untuk Kurangi Emisi Karbon dan Berdayakan Ekonomi Masyarakat

Advertisement
JOGJA - Salah satu upaya untuk mengakselerasi pengurangan emisi karbon dunia adalah dengan mengurangi penggunaan energi fosil. Di sektor pembangkitan PT PLN (Persero) mulai mempensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) secara bertahap. Namun, dalam masa transisi energi, PLN menggunakan teknologi co-firing di PLTU sebagai upaya menekan penggunaan batu bara.
Dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Senin (7/11/2022), Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PLN, Evy Haryadi menjelaskan saat ini PLN telah mengimplementasikan teknologi co-firing di 33 PLTU. Sedangkan pada dua sampai tiga tahun mendatang, PLN akan menambah lagi teknologi co-firing ini di 48 PLTU.
Advertisement
Evy menuturkan, teknologi co-firing ini dilakukan PLN tak sekedar mengurangi emisi. Melalui pemberdayaan masyarakat, teknologi co-firing ini juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam penanaman tanaman biomassa bahkan ada pula yang mengelola sampah rumah tangga wilayahnya untuk dijadikan pelet untuk bahan baku co-firing sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
"Hingga saat ini, PLN sudah bisa memproduksi 653 GWh energi bersih yang dihasilkan dari biomassa, sehingga melalui teknologi ini PLN mampu mereduksi emisi karbon hingga 656 ribu ton CO2," ujar Evy dalam gelaran Konferensi Perubahan Iklim (COP 27) di Sharm El Sheikh, Mesir, Minggu (6/11/2022).
Dalam satu tahun, PLN membutuhkan 10 juta ton biomassa untuk bisa mengimplementasikan teknologi ini di PLTU. Jumlah ini setara dengan 12 persen komposisi biomassa pada satu PLTU. Harapannya, dengan langkah ini PLN bisa menurunkan emisi karbon hingga 1,1 juta ton CO2 per tahun.
Tantangan ke depan, kata Evy adalah memastikan pasokan biomassa untuk teknologi co-firing ini tercukupi. Untuk bisa mengamankan pasokan sejauh ini PLN telah mengantongi kesepakatan kerja sama dengan tiga BUMN, yaitu PT Perhutani, PT Perkebunan Nusantara dan PT Sang Hyang Seri.
"Kami juga bekerja sama dengan seluruh Pemerintah Daerah untuk bisa mengolah sampah kota untuk menjadi jumputan sehingga bisa menjadi bahan baku biomassa," ujar Evy.
Pemerintah tak tinggal diam dalam mendukung rencana PLN ini. Deputi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Nani Hendarti menjelaskan langkah yang dilakukan PLN sejalan dengan tujuan pemerintah Indonesia dalam mengurangi emisi karbon.
Nani menjelaskan untuk bisa mengembangkan teknologi ini, pemerintah Indonesia mendorong pengembangan hutan energi dengan memanfaatkan lahan idle untuk bisa ditanam tanaman energi. Selain itu, pemerintah juga mendorong stakeholder daerah untuk bisa mengelola sampah kota untuk menjadi biomassa dan memasok ke PLN.
"Tantangan ke depan adalah memastikan pasokan biomassa ini cukup untuk PLTU PLN. Saat ini kami sedang berkoordinasi lintas kementerian untuk bisa membuat aturan maupun payung hukum sehingga skema ini berjalan dengan baik dan dengan bahan baku yang ekonomis," pungkas Nani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement