Advertisement
Fokus Kawal Peningkatan Penggunaan PDN, Ini yang Dilakukan Kemenperin

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengawal penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) untuk mewujudkan industri mandiri. Salah satunya dengan mengawal target penggunaan PDN dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenperin Masrokhan mengatakan dalam upaya melaksanakan arahan Menteri Perindustrian untuk mengawal target terkait dengan PDN, Inspektorat Jenderal (Itjen) sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Kemenperin, pada tahun 2023 akan fokus pada pengawasan terhadap Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di lingkungan Kemenperin.
Advertisement
Sebagai langkah strategis agar pelaksanaan pengawasan P3DN tersebut dapat berjalan secara efektif dan efisien, lanjutnya, Inspektorat Jenderal Kemenperin akan melakukan kerja sama audit atau joint audit dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dituangkan dalam suatu Nota Kesepahaman Bersama (MoU).
"Kami akan melaksanakan joint audit tersebut dengan harapan agar pengawasan P3DN akan menyajikan kondisi yang sesungguhnya serta memberikan rekomendasi yang komprehensif dalam rangka perbaikan tata kelola serta strategi yang diperlukan untuk akselerasi pencapaian target P3DN di lingkungan Kemenperin,” ujarnya di sela kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Kemenperin di Jogja, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: PLN Jateng-DIY Kirim 29 Personel Amankan Listrik KTT G20 di Bali
Masrokhan menuturkan, untuk mencapai target terkait PDN, Itjen Kemenperin turut mengajak seluruh pimpinan Unit Eselon I, pimpinan Satker serta seluruh pegawai, untuk mendeklarasikan komitmen bersama. Komitmen untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri serta mengimplementasikan budaya manajemen risiko di lingkungan masing-masing.
"Komitmen tersebut selanjutnya akan dituangkan dan dinamakan sebagai “Jogja Commitment”. Keberhasilan serta efektivitas pengawasan internal tentu saja tidak akan terwujud tanpa adanya kolaborasi serta sinergi antara APIP dengan seluruh Satker di lingkungan Kemenperin,” paparnya.
Irjen Kemenperin menjelaskan, secara umum pengawasan internal di lingkungan Kemenperin tahun 2023 akan fokus pada lima area strategis, yaitu pengawasan P3DN, pengawasan kinerja dan kegiatan berisiko tinggi, monitoring dan evaluasi kebijakan sektor industri, konsultasi implementasi manajemen risiko, serta percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan internal dan eksternal.
Adapun pengawasan intern khususnya terkait dengan fokus pengawasan tersebut akan berjalan secara efektif serta mampu memberikan nilai tambah, apabila didukung dengan peran serta aktif dari seluruh Satker. “Peran serta Satker terhadap pengawasan intern dapat dilakukan dengan menerapkan tata kelola yang baik, manajemen risiko dan pengendalian intern yang memadai dalam menjalankan tugas dan fungsi di lingkungan satker masing-masing,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasamita memerintahkan agar pengawasan internal yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenperin lebih dititikberatkan pada pengawasan yang bersifat preventif dan dapat berfungsi sebagai early warning system. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan kapabilitas pengawasan juga menjadi hal yang perlu dipersiapkan.
“Saya berpesan agar Inspektorat Jenderal sebagai APIP di lingkungan Kemenperin dapat secara serius mengawal belanja produk dalam negeri, sebagai salah satu ikhtiar kita dalam mendorong industri dalam negeri,” sebut Menperin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
Advertisement

Wabup Sleman Tuntut Keterlibatan Setiap OPD Turunkan Angka Kemiskinan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Merger Pelita Air dan Garuda, Begini Tanggapan CEO Danantara
- Impor Komoditas Etanol Akan Dibatasi, Ini Tujuannya
- Kucuran Rp200 Triliun Himbara Perlu Diimbangi Kemudahan Usaha
- Harga Jual Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Kompak Naik
- Jelang Merger, Pelita Air Buka Rute Singapura-Jakarta Kelas Premium
- Kendalikan Konsumsi, Ekonom UGM Usul Cukai Rokok Sebaiknya Naik
- Harga Pangan Hari Ini: Beras Medium, Bawang, hingga Cabai Turun
Advertisement
Advertisement