Advertisement
Asyik! Bunga KUR Supermikro Tetap 3%
Ilustrasi kredit usaha rakyat. - Ist./goukm.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pemberian subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 3% untuk segmen usaha supermikro.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa berlanjutnya keputusan tersebut untuk memberikan bantalan bagi masyarakat rentan, terutama dalam menghadapi risiko perlambatan ekonomi pada tahun depan.
Advertisement
“Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga KUR supermikro menjadi tiga persen demi menghadapi resiko stagflasi serta wujud keberpihakan kepada pekerja terkena PHK dan ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif,” katanya, Selasa (29/11/2022).
Suku bunga KUR dengan plafon di bawah Rp10 juta tersebut ditetapkan sebesar 3% dan maksimal pengulangan sebanyak dua kali.
BACA JUGA: UMP DIY Naik 7,65%, Ekonom: Harusnya Pelaku Usaha Tidak Terbebani
Selain itu, pemerintah melakukan penyesuaian dengan mengembalikan suku bunga KUR mikro dan KUR usaha kecil menjadi 6% yang sebelumnya juga diberikan subisdi bunga sebesar 3%. Pemerintah juga kembali menetapkan penyaluran KUR pada sektor produksi sebesar 60%, serta kembali membatasi total akumulasi plafon KUR usaha kecil menjadi maksimal Rp500 juta.
Hal ini disebabkan kian membaiknya kondisi perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah menilai perlu dilakukannya penyesuaian terhadap kebijakan KUR terkait dengan relaksasi yang diberikan kepada debitur.
Airlangga mengatakan, pemerintah juga menetapkan suku bunga 3% untuk fitur skema kredit alat dan mesin pertanian (alsintan) dengan plafon maksimal Rp2 miliar dan tidak dapat diambil berulang.
Dia menjelaskan pemerintah menargetkan penyaluran KUR pada 2023 sebesar Rp470 triliun. Penyesuaian terhadap besaran plafon KUR juga akan dilakukan dengan mempertimbangkan kecukupan anggaran subsidi bunga/subsidi margin KUR yang telah ditetapkan dalam APBN 2023 sebesar Rp40,94 triliun.
Adapun terkait skema kredit khusus alsintan, selain suku bunga 3%, down payment (DP) juga diturunkan dari 30% menjadi 5%-10%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penjualan Tiket Kereta Api Jarak Jauh Melonjak hingga Jutaan Kursi
- Pendapatan Box Office Disney 2025 Tembus Rp100 Triliun
- Harga Pangan Nasional di Hari Natal: Cabai hingga Telur
- Upah Minimum Naik, Industri Tekstil Waspadai PHK dan Otomatisasi
- Harga Emas Antam Naik Rp11.000, Kini Rp2.502.000 per Gram
Advertisement
Stasiun Jogja Diminta Tambah Permainan Tradisional untuk Anak
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- China Desak AS Berlaku Adil dalam Kesepakatan Penjualan TikTok
- Pemerintah Siapkan Pendanaan Film Terintegrasi
- Pendapatan Box Office Disney 2025 Tembus Rp100 Triliun
- Penjualan Tiket Kereta Api Jarak Jauh Melonjak hingga Jutaan Kursi
- Update Harga Emas Hari Ini: UBS-Galeri24 Anjlok, Antam Naik
- Update Harga Pangan Nasional, Cabai dan Telur Masih Tinggi
- Pemerintah Kejar Target Belanja Masyarakat Rp110 Triliun
Advertisement
Advertisement



