Jadwal KRL Solo-Jogja 24 Mei 2026, Berangkat Pagi Sampai Malam!
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 24 Mei 2026. Simak jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Stasiun Yogyakarta.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA — Pemda DIY menetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2023 sebesar 7,65% menjadi Rp Rp1.981.782,39. Terdapat kenaikan sebesar Rp 140,866,86 jika dibandingkan dengan UMP tahun ini yang sebesar Rp1.840.915,53.
Menurut Ekonom Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Y. Sri Susilo, penetapan tersebut merupakan tentu sudah melalui berbagai pertimbangan dan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi serta regulasi tentang pengupahan. Salah satunya adalah Permenaker No.18/2022.
Baginya, penetapan upah sebesar itu merupakan keputusan yang moderat. Dalam arti, kenaikan upah masih dilakukan pemerintah untuk mengakomodasi kepentingan pekerja tetapi juga tidak memberatkan para pelaku usaha. Bagi pelaku usaha, katanya, kenaikan upah merupakan bagian dari kewajiban normatif.
"Saya sebut moderat karena upah tetap naik, tetapi pelaku usaha tidak terlalu terbebani. Naik 7,65 persen itu sudah moderat di tengah kondisi saat ini sebab perkiraan inlfasi hingga akhir tahun sekitar 7 persen," katanya saat dihubungi Harianjogja.com, Senin (28/11/2022).
BACA JUGA: Sempat Dibatalkan, Bagaimana Kelanjutan Konversi Kompor Listrik? Begini Kata PLN
Dia berharap kondisi yang sama hampir terjadi di semua daerah. Dia berharap semua pihak dapat memahami kondisi saat ini di mana tidak semua sektor usaha mampu menggerakkan roda usahanya secara normal saat pandemi Covid-19.
"Saat ini ada sektor usaha yang mulai tumbuh kembali setelah didera pandemi, ada yang mulai merangkak dan berjalan. Tetapi ada juga sektor usaha yang turun seperti di perusahaan tekstil," katanya.
Bagi sebagian pelaku usaha, lanjut Sri, kenaikan UMP tersebut mungkin tidak dipersoalkan namun berbeda dengan sektor usaha yang saat ini terpuruk sehingga pemerintah juga perlu memikirkan dampak kenaikan UMP tersebut.
"Sektor usaha yang bergerak di ekspor banyak yang saat ini lesu, contohnya tekstil itu. Banyak order yang dibatalkan, itu juga harus diperhatikan," katanya.
Beruntung, lanjut Sri, OJK masih memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan secara targeted dan sektoral untuk mengantisipasi dampak lanjutan pandemi Covid-19. "Perpanjangan relaksasi ini diharapkan bisa membantu pelaku usaha yang masih belum bisa bangkit," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 24 Mei 2026. Simak jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Stasiun Yogyakarta.
Daftar klub yang lolos ke Liga Champions 2026/2027. Simak klub raksasa yang lolos otomatis dan daftar tim yang berjuang lewat kualifikasi di sini.
KDMP Tamanmartani menggunakan dana LPDB untuk operasional awal klinik pratama sambil menunggu kerja sama BPJS Kesehatan.
Erina Gudono resmi lulus S2 University of Pennsylvania sambil menjalani peran sebagai ibu bagi Bebingah bersama Kaesang Pangarep.
Jungkook BTS buka lowongan videografer dan editor untuk BTS WORLD TOUR ARIRANG. Simak kriteria dan peluang langka bergabung dengan tur dunia BTS di sini.
FIFA memperkenalkan lagu Dai Dai dari Shakira dan Burna Boy untuk Piala Dunia 2026. Berikut sejarah anthem resmi Piala Dunia.