Persija vs Persib Hari Ini, Prediksi Skor dan Line Up
Persija vs Persib tersaji di Liga 1 2026. Simak jadwal, line up, head to head, dan prediksi skor laga panas ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Jogja Gatot Guno Sembodo (kiri) bersama Deputi Bisnis Area Jogja PT Pegadaian Jogja, Yohanis Wulang usai penandatanganan PKS Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kantor Pegadaian Jogja, Rabu (25/1/2023). /Harian Jogja-Abdul Hamid Razak.
Harianjogja.com, JOGJA—Guna mencegah dan menyelesaikan persoalan hukum perdata dan tata usaha negara, PT Pegadaian Area Jogja menjalin kerja sama pendampingan hukum dengan Kejaksaan Negeri Jogja, Rabu (25/1/2023).
Deputi Bisnis Area Jogja PT Pegadaian Jogja, Yohanis Wulang mengatakan Pegadaian diamanahkan pemerintah untuk penyaluran kredit fidusia sehingga perlu mendapat pendampingan dan pembelajaran hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dari Kejaksaan. Salah satu tujuannya untuk mengantisipasi dan menyelesaikan munculnya permasalahan hukum di lapangan.
"Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan, ketika muncul masalah hukum di lapangan maka kami membutuhkan bantuan hukum. Perjanjian kerjasama (PKS) dengan kejaksaan ini sebagai bentuk sinergi antarinstansi untuk menyelesaikan masalah hukum perdata dan tata usaha negara," katanya usai penandatanganan PKS Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kantor Pegadaian Jogja, Rabu (25/1/2023).
BACA JUGA : Begini Kondisi Istri Ferdy Sambo Setelah Jadi Tahanan
Pemberian bantuan hukum oleh kejaksaan, katanya merupakan hal wajar karena Pegadaian merupakan salah perusahaan BUMN di mana asetnya merupakan milik negara. Dari sekian banyak nasabah pembiayaan yang dilayani, katanya, tentu ada permasalahan hukum yang bisa muncul.
"Misalnya ada yang sengaja tidak membayar dan lainnya. Memberikan somasi mungkin belum cukup menyelesaikan masalah sehingga kami menggandeng kejaksaan. Mudah-mudahan, dengan kerjasama ini bisa memberikan manfaat bagi kami," katanya.
Pihaknya mencatat, untuk area Jogja ada sekitar Rp500 juta angka kredit yang termasuk tunggakan nasabah. Meski angka tersebut terbilang kecil, namun bagi Pegadaian Jogja jumlah tersebut sangat besar. Apalagi dengan jumlah nasabah lebih dari 200.000 orang.
"Dengan PKS ini, kami berharap nasabah bisa memerhatikan kelancaran ansuran sehingga nasabah lainnya yang membutuhkan layanan juga bisa dilayani dengan baik," katanya.
BACA JUGA : Polisi Dalami Motif Pencurian Laptop Jaksa KPK di Jogja
Kepala Kejaksaan Negeri Jogja Gatot Guno Sembodo mengatakan instansinya akan memberikan pendampingan secara optimal kepada Pegadaian. Mulai mitigasi, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan sebagainya. "Kami menyiapkan lima jaksa pengacara negara (JPN) untuk mendampingi Pegadaian. Mengingat usaha pembiayaan memiliki resiko yang akan dihadapi," katanya.
Gatot mengatakan, nasabah yang mengelola atau memanfaatkan pembiayaan di Pegadaian diharapkan melaksanakan kewajibannya sesuai perjanjian yang disepakati. Kejaksaan sebagai pengacara negara siap allout untuk mengamankan aset-aset Pegadaian.
"Dana yang dikelola itu juga merupakan bagian dari uang negara sehingga kewajiban nasabah harus dilaksanakan. Jangan sampai, pihak Pegadaian melimpahkan (nasabah) kepada kejaksaan. Jadi kami imbau nasabah untuk menjalankan kewajibannya," kata Gatot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Persija vs Persib tersaji di Liga 1 2026. Simak jadwal, line up, head to head, dan prediksi skor laga panas ini.
Piala Presiden 2026 libatkan 64 klub dari 38 provinsi. Erick Thohir sebut ajang ini jadi kunci pembinaan sepak bola dari akar rumput.
KPK buru keterangan Heri Black usai rumahnya digeledah terkait kasus korupsi Bea Cukai. Sempat mangkir, perannya kini disorot.
Penemuan jasad Pariman terkubur di dapur rumah di Boyolali gegerkan warga. Polisi masih selidiki penyebab kematian.
Kulonprogo gabungkan OPD akibat kekurangan ASN. Sebanyak 345 PNS pensiun, rekrutmen minim, birokrasi dirampingkan.
Dosen UNISA Jogja jadi dosen tamu di UKM Malaysia, kupas kesehatan mental, otak, hingga isu bunuh diri lintas disiplin.