KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Terkait Kasus Mafia Tanah ATR BPN
KPK memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan HGB PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor.
Foto ilustrasi. /Bisnis Indonesia-Rahmatullah
Harianjogja.com, JAKARTA — Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani menyayangkan tingginya capaian investasi tidak sejalan dengan penyerapan tenaga kerja yang ada.
"Saya selalu bilang bolak-balik, apakah pertumbuhan ekonomi kita berkualitas? Menurut saya enggak. Kenapa? Pertumbuhan ekonominya tinggi, investasinya tinggi tetapi tidak bisa memberikan lapangan kerja yang besar untuk rakyatnya," katanya dalam peluncuran Apindo Business & Industry Learning Center (ABILEC), Senin (13/2/2023).
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi 2022 mencapai 5,31%. Pertumbuhan ini jauh lebih tinggi dari capaian prapandemi yang rata-rata sebesar 5% dan merupakan capaian tertinggi sejak 2014 silam.
Dari sisi investasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi sepanjang 2022 mencapai Rp1.207,2 triliun, tumbuh 34% dibandingkan capaian 2021 sebesar Rp901,02 triliun.
Meski tumbuh gemilang, penyerapan tenaga kerja dari realisasi investasi tahun 2022 tercatat hanya 1,3 juta orang. "Investasi 2022 Rp1.207 triliun. Itu naiknya luar biasa tetapi yang kami prihatin, penyerapannya cuma 1,3 juta orang. Artinya Rp1 triliun menghasilkan [lapangan pekerjaan bagi] cuma 1.081 orang. Dibandingkan sembilan tahun yang lalu, pada 2013 pada waktu investasi kita hanya Rp398 triliun, menciptakan 1,8 juta lapangan kerja atau Rp1 triliun rasionya hampir 4.600 orang," katanya.
BACA JUGA: Hadapi Perubahan Ekonomi Global, Ini yang Perlu Disiapkan
Hariyadi menilai kondisi tersebut mencerminkan terjadinya pola industri yang padat modal atau capital intensive industry. Menurutnya, arah kebijakan sektor industri ke depan harus diubah agar bonus demografi yang selama ini diagung-agungkan tidak sia-sia.
Di sisi lain, pekerjaan rumah (PR) lain yang harus dihadapi adalah masih tingginya pekerja dengan pendidikan rendah. "Angkatan kerja 58 persen hanya tamatan SMP ke bawah. Ini PR kita bersama," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Bidang Transformasi Digital, Kreativitas dan Sumber Daya Manusia Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rizal Edwin mengakui dominasi low skill workers dengan latar belakang pendidikan SMP ke bawah pada angkatan kerja nasional merupakan salah satu tantangan dalam peningkatan kualitas SDM di Indonesia.
Padahal, peningkatan kualitas dan daya saing SDM menjadi salah satu faktor krusial dalam mendorong transformasi ekonomi. Bahkan RPJMN 2020-2024 menempatkan SDM sebagai modal utama untuk menuju pembangunan yang inklusif dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
"Upaya peningkatan kualitas SDM bukanlah hal yang mudah. Masih terdapat sejumlah tantangan, seperti misalnya tadi sudah sampaikan yaitu dominasi low skill workers dengan latar belakang pendidikan SMP ke bawah pada angkatan kerja nasional kita," katanya.
Edwin juga menyoroti masih adanya skill mismatch antara lulusan lembaga pendidikan dan kebutuhan tenaga kerja oleh industri. "Juga tantangan otomasi dan digitalisasi yang berpotensi menghapus banyak jabatan kerja," kata Edwin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan HGB PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor.
DPR mendukung audit forensik pengelolaan keuangan haji dan menyoroti transparansi dana haji serta skema BPIH 2027.
DPR menggelar uji kelayakan terhadap 15 calon Dewas LPP RRI masa jabatan 2026-2031 pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Argentina menang 3-0 atas Benin. Lionel Messi mencetak satu gol dan dua assist dalam laga terakhirnya bersama timnas Argentina.
Kejagung menyiapkan 34 jaksa untuk menuntut eks Jampidsus Febrie Adriansyah, termasuk sejumlah jaksa berpengalaman di KPK.
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan memperkuat hak pekerja, prinsip nondiskriminasi, sertifikasi kompetensi, serta melarang penahanan ijazah.