Advertisement
Minyakita Langka, Ini Beberapa Penyebabnya...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Minyakita, merek dagang untuk minyak goreng yang dimiliki Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih langka di sejumlah pasar rakyat.
Advertisement
Sejumlah pedagang bahkan mengaku sudah beberapa minggu tidak kebagian stok minyak goreng tersebut. “Belum [dapat lagi]. [Kemarin kami jual per liter] Rp16.000,” kata Sarir, pedagang sembako di Pasar Pintu Air Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2023).
Kelangkaan stok Minyakita membuat harganya meroket di pasaran hingga menembus Rp17.000 hingga Rp18.000 untuk kemasan 1 liter. Angka tersebut jauh dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp14.000 per liter.
Untuk mengatasi masalah kelangkaan Minyakita di pasar, Kemendag sebelumnya telah mengeluarkan SE No.3/2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat.
Aturan itu dikeluarkan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng rakyat. Setidaknya, ada tiga poin yang harus ditaati oleh produsen, distributor, hingga pengecer yang diatur dalam SE tersebut.
Pertama, penjualan minyak goreng rakyat harus mematuhi harga Domestic Price Obligation (DPO) dan HET; kedua, penjualan minyak goreng rakyat dilarang menggunakan mekanisme bundling dengan produk lainnya.
Sementara ketiga adalah penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kg orang per hari untuk minyak goreng curah, dan 2 liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan Minyakita.
BACA JUGA: Harga Minyakita di Atas HET, Warga Bisa Lapor ke Situs Web Ini
Lantas, apa penyebab Minyakita menjadi langka di pasar? Berikut ini sederet hal yang diduga jadi penyebab Minyakita langka di pasaran:
1. Tingginya permintaan
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas mengklaim langkanya Minyakita di pasar rakyat disebabkan oleh tingginya permintaan masyarakat terhadap produk besutan pemerintah tersebut.
Minyakita, kata dia, saat ini menjadi tren, seusai dikemas dengan baik seperti minyak premium sehingga masyarakat yang membeli Minyakita melonjak naik. Minyakita pun kini mudah didapatkan tidak hanya di pasar rakyat, tetapi juga di retail modern.
2. Pengurangan Produksi
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga, langkanya minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita disebabkan adanya pengurangan produksi oleh produsen.
Direktur Ekonomi, Kedeputian dan Advokasi KPPU, Mulyawan Ramanggala mengatakan Minyakita dengan minyak kemasan premium memiliki selisih harga yang signifikan. Kemungkinan inilah yang memicu produsen minyak goreng mengurangi atau menghentikan produksi Minyakita.
3. Dikemas Ulang hingga Dijual Bundling
Sejumlah dugaan pelanggaran persaingan usaha atau kecurangan dalam penjualan Minyakita diungkapkan oleh KPPU beberapa waktu lalu.
Dari pengawasan yang dilakukan KPPU, diungkapkan sejumlah temuan, seperti upaya penjualan bersyarat yang mewajibkan pembelian produk lain bersamaan dengan pembelian Minyakita (bundling) dan upaya membuka kemasan Minyakita yang kemudian dijual sebagai minyak goreng curah.
Temuan serupa juga diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono ketika melakukan pengawasan produk minyak goreng di Jawa Tengah.
Mengutip laman resmi Kemendag, Senin (20/2/2023), Veri mengungkapkan ditemukan minyak goreng curah yang dikemas ulang secara ilegal dengan memalsukan merek Minyakita menjadi Minyak Kita. "Pemalsu juga mencantumkan HET yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement