Advertisement
Pemerintah Diminta Buat Kebijakan Khusus untuk Belanja Iklan Melalui Platform Merah Putih

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Gerakan belanja produk dalam negeri hendaknya menyasar semua jenis produk yang menjadi produk lokal, baik dalam bentuk barang maupun jasa, termasuk jasa iklan di dunia digital.
BACA JUGA: Belanja Iklan Luar Ruang Diprediksi Moncer Tahun Depan
Advertisement
Pemerintah pun diminta untuk membuat kebijakan khusus terkait belanja iklan melalui platform lokal atau platform Merah Putih.
Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers (SPS), Januar P. Ruswita, menyampaikan berdasarkan pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan 9 Februari 2023 lalu, Presiden menyatakan kesedihannya karena belanja iklan media sekitar 60% ternyata dikuasai platform asing.
Menurutnya hal itu harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan. Terutama para pemangku kepentingan di kementerian, lembaga negara, lembaga pemerintahan non kementerian, BUMN, BUMD yang di semester 1 tahun 2022 membelanjakan iklan di media sebesar Rp4,4 triliun. Setelah tahun 2021 membelanjakan iklan di media sebesar Rp9,8 triliun.
“SPS mengimbau agar negara dan pemerintah ini membuat kebijakan khusus bila membelanjakan iklan institusinya melaui platform lokal atau platform Merah Putih,” kata dia kepada Solopos.com-Jaringan Harianjogja.com, Selasa (21/2/2023).
Lebih lanjut dia menyampaikan SPS mengapresiasi rencana Presiden yang akan menerbitkan Perpres mengenai tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas, yang disusun Dewan Pers dengan melibatkan para konstituen dan komunitas pers lainnya.
Menurutnya saat ini draf Rancangan Perpres tersebut telah diserahkan Dewan Pers melalui Kementerian Kominfo. Dia mengatakan hal itu menjadi jawaban atas permintaan Presiden agar Kementrian Kominfo dan Dewan Pers segera menyelesaikan Perpres tersebut dalam waktu satu bulan.
Dengan adanya Perpres tersebut diharapkan akan mendorong terciptanya ekosistem media digital yang sehat dengan produk-produk jurnalisme berkualitas dan bertanggung jawab.
“Kita tidak bisa menghindari distribusi konten media digital melalui platform asing. Tetapi kami minta mereka ikut menciptakan ekosistem media digital dengan produk-produk berkualitas dan bertanggung jawab,” jelas dia.
Platform-platform asing tersebut juga diminta untuk menghargai konten-konten berkualitas dengan nilai ekonomis yang pantas. Artinya tidak hanya menghargai konten-konten yang banyak di klik dan dibaca.
Pihaknya juga meminta kepada platform-platform tersebut dengan teknologinya, dapat mengkurasi konten-konten yang didistribusikannya. Dengan begitu dapat menilai dulu apakah informasi yang akan ditampilkannya tidak menyesatkan.
Diketahui, pada sambutannya di acara puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2023, pada 9 Februari 2023 kemarin, Presiden Jokowi, menyampaikan jika dunia pers di Indonesia saat ini sedang tidak dalam keadaan baik-baik saja. Banyak tantangan yang menghadang yang harus segera diatasi.
Salah satunya adalah mengenai keberlanjutan industri media konvensional. “Saya mendengar mengenai ini, bahwa sekitar 60% belanja iklan telah diambil oleh media digital terutama platform-platform asing. Ini sedih kita,” kata dia, dalam sambutan yang diunggah di Youtube Sekretariat Presiden.
Presiden menyebutkan, Kementerian Kominfo baru saya mengajukan izin prakarsa mengenai Rancangan Perpres tentang kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas. Di sisi lain juga ada usulan lain, mengenai Rancangan Perpres tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas.
“Saran saya, bertemu kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai Perpres ini. Jangan lebih dari satu bulan. Saya akan ikut dalam beberapa pembahasan mengenai ini,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
- Pengin Menabung di Deposito? Berikut Bunga Deposito BCA, Mandiri, BNI, dan BRI Terbaru
Advertisement

Polda DIY Naikkan Status Kasus Dugaan Mafia Tanah Yang Menimpa Mbah Tupon ke Tahap Penyidikan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Tak Ingin Ada Diskriminasi Usia dalam Rekrutmen Tenaga Kerja, Menaker Bakal Sisir Aturan Batasan Usia
- Pemerintah Pusat Siapkan Inpres Infrastruktur untuk Bantu Daerah
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun Hari Ini 9 Mei 2025
- Harga Pangan Hari Ini 9 Mei 2025: Daging Ayam dan Cabai Naik
- BI Catat Indeks Keyakinan Konsumen pada April 2025 Meningkat
- Hingga Maret 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Capai Rp4,66 Triliun
Advertisement