Advertisement
Kejar Tagihan Rp35,4 Miliar, Satgas BLBI Panggil 2 Entitas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali memanggil 2 entitas terkait tagihan BLBI senilai Rp35,4 miliar.
Berdasarkan pengumuman yang dimuat Harian Bisnis Indonesia, Senin (27/2/2023), Satgas BLBI memanggil pengurus PT Betaulikrida Putrinila untuk penyelesaian hak tagih negara eks BLBI Bank Centris BBO senilai Rp12,05 miliar.
Advertisement
Ketua Satuan Tugas BLBI Rionald Silaban dalam pengumuman tersebut memanggil Direktur Utama entitas tersebut yakni Nurhaida dan Komisaris Syaripudin Gultom.
Keduanya diminta menghadap Kelompok Kerja Tim B Satgas BLBI pada Jumat (3/3/2023) pukul 08.30 WIB di Ruang Rapat Satgas BLBI, Gedung Syafruddin Prawiranegara, Jakarta Pusat.
Selanjutnya, terdapat pemanggilan bagi pengurus dan pemegang saham PT Djaman Madju Textile yakni Direktur Utama atas nama Krishandy Leo dan Komisaris Peggy Margriet Sumeisey. Pemanggilan ini terkait tagihan senilai Rp23,4 miliar.
Mereka diminta menghadap pada Selasa (3/3/2023) pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Satgas BLBI, Gedung Syafruddin Prawiranegara, Jakarta Pusat.
Kinerja Satgas BLBI
Adapun Satgas BLBI mencatatkan perolehan aset dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan estimasi senilai Rp28,38 triliun selama 1,5 tahun.
Nilai tersebut berasal dari aset seluas 39 juta meter persegi, serta penyetoran PNBP dari obligor/debitur ke kas negara, penyitaan dan penguasaan fisik aset, serta penyerahan aset kepada sejumlah instansi negara.
Perolehan ini terhitung sejak Satgas BLBI dibentuk Presiden Joko Widodo pada 2021. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021 jo. Keputusan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2021.
Pengarah Satgas BLBI sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa upaya penyelesaian dan pemulihan hak negara terkait dengan BLBI telah dilakukan dengan berbagai cara, antara lain melakukan penagihan kepada obligor, memblokir hingga menyita barang jaminan atau harta kekayaan lain milik obligor, pemblokiran badan usaha, serta mencegah para obligor yang berencana pergi ke luar negeri.
“Demikian juga terkait dengan aset properti dilakukan upaya penguasaan fisik maupun pengamanan yuridis serta penjualan untuk pemulihan hak negara,” ujarnya melalui keterangan tertulis, yang diterima Bisnis pada Selasa (21/2/2023).
Terkait dengan penguasaan fisik, Satgas BLBI sedikitnya menguasai total aset seluas 13.360.112,67 meter persegi sepanjang periode Juli 2022 hingga Februari 2023. Penguasaan fisik ini melibatkan sejumlah pihak, seperti Kanwil DJKN hingga Satgas Gakkum Bareskrim Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Tak Bisa Bantu Padamkan Kebakaran di Purwantoro, Damkar Wonogiri Minta Maaf
- Jalan-jalan di Kampus Kopi Banyuanyar Boyolali, Cek Yuk Paket Wisata & Tarifnya
- Ibu dan Anak di Kediri Meninggal di Dalam Rumah, Penyebabnya Diduga Kelaparan
- Kemenperin Sebut Produk Ramah Lingkungan Jadi Masa Depan Industri Tekstil
Berita Pilihan
- Kapan Harga Beras Bakal Turun? Ini Kata Bulog DIY
- Suku Bunga Tinggi, Bank Kecil Sasar Dana Murah
- QRIS Diminati Pedagang Milenial Pasar Tiban, BPD DIY: Langsung Bisa Dicairkan
- Harga Pangan Hari Ini 15 September, Beras dan Minyak Goreng Naik, Cabai dan Telur Kompak Turun
- Bea Cukai Yogyakarta Pantau Harga Transaksi Pasar Hasil Tembakau di 4 Kabupaten/Kota
Advertisement
Advertisement

Event Oktober di Jogja: Lari Marathon 42 Kilometer, Rute Sumbu Filosofi hingga Destinasi di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Gojek Sukses Ciptakan Rasa Aman dalam Ekosistem
- Kekurangan Lahan Pertanian DIY Mengintai pada 2040-2050
- Kapan Harga Beras Bakal Turun? Ini Kata Bulog DIY
- Parah! Tidak Pernah Pinjam, Bos Pendanaan Digital Modalku Pernah Ditagih Pinjol Ilegal
- Tak Perlu Panic Buying, Stok Beras tetap Tersedia
- Pedagang Minta TikTok Shop Ditutup, Menteri Teten Pilih Angkat Tangan
- OJK Panggil AdaKami Buntut Viral Nasabah Pinjol Bunuh Diri, Begini Hasilnya...
Advertisement
Advertisement