Advertisement

Dirjen Pajak Minta Masyarakat Tetap Bayar Pajak

Newswire
Kamis, 02 Maret 2023 - 05:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Dirjen Pajak Minta Masyarakat Tetap Bayar Pajak Pajak ilustrasi / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo meminta masyarakat tetap membayar pajak di tengah seruan tidak membayar pajak buntut kasus yang sedang menimpa Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu saat ini.

"Membayar pajak adalah kewajiban berbangsa dan bernegara. Sudah saatnya kita lakukan sebaik-baiknya," kata Suryo dalam konferensi pers Sinergi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Pengawasan Pegawai Kemenkeu di Jakarta, Rabu.

Advertisement

Maka dari itu, ia mengatakan masyarakat dapat membedakan antara kasus dengan kewajiban membayar pajak.

Kasus di Ditjen Pajak saat ini terus ditindaklanjuti, sedangkan pembayaran pajak tetap menjadi kewajiban karena pada akhirnya akan kembali lagi kepada masyarakat.

Baca juga: Diperiksa Soal Pamer Harta, Eks Kepala Bea Cukai Jogja Ngaku Pakai Moge Pinjaman

Untuk itu, Suryo mengharapkan masyarakat membayar pajak melalui sistem agar langsung masuk ke kas negara, bukan ke petugas pajak.

"Kalau melalui petugas pajak berarti ada kesalahan," tuturnya.

Dia melanjutkan, pengumpulan pajak oleh Ditjen Pajak merupakan tugas yang didasarkan oleh Undang-Undang (UU).

Pajak yang dikumpulkan digunakan sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat, membiayai pembangunan, serta melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lantaran pajak merupakan salah satu pilar besar dari sumber penerimaan negara.

"Membayar pajak merupakan suatu keniscayaan dari sistem suatu negara, khususnya di Indonesia ini," ucap Suryo.

Selain membayar pajak, Suryo turut mengingatkan agar masyarakat tidak lupa untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak secara daring.

Per 28 Februari 2023, SPT PPh OP Tahun Pajak 2022 yang telah dilaporkan tercatat 5,32 juta atau tumbuh 21 persen dari periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 4,39 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Gunungkidul Baru Mencapai 23%

Gunungkidul
| Selasa, 22 Oktober 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China

Wisata
| Kamis, 17 Oktober 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement