Advertisement
Muncul Fenomena Flexing Pejabat Pajak, Pengusaha DIY: Tak Pantas Dilakukan
Potret Dirjen Pajak mengendarai Moge.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah pengusaha di DIY tetap akan mematuhi ketentuan pembayaran pajak ditengah aksi flexing pejabat di lingkungan kementerian keuangan. Meski begitu, mereka menilai aksi pamer gaya hidup mewah para pejabat itu tidak pantas dilakukan.
Wakil Ketua Bidang Keuangan, Perbankan, Keuangan Syariah, dan Pasar Modal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY, Wawan Hermawan mengatakan flexing yang dilakukan oleh sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai Jogja dinilai tidak pas di tengah pemerintah sedang memacu ekonomi dan pendapatan daerah, termasuk dari pajak.
Advertisement
BACA JUGA : Mario Dandy Suka Pamer di Medsos, Begini Pandangan
"Ya ditengah situasi pemerintah sedang mengoptimalkan dan memacu pendapatan dari pajak, ada pejabat yang memamerkan kekayaannya, hidup hedonis. Itu yang menurut kami tidak pas," katanya, Minggu (5/3/2023).
Di sisi lain, lanjutnya, para pengusaha dikejar-kejar terus untuk membayar pajak dan mencoba mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan. Selama ini, kata Wawan, pengusaha di DIY berupaya untuk taat membayar pajak. Mereka pun sering memberikan sosialisasi kepada pengusaha terkait perpajakan.
"Satu sisi kami dioyak-oyak [dikejar-kejar] suruh buat bayar pajak, tetapi pegawai pemerintah justru memamerkan gaya hidup hedon. Jadi itu [bisa menimbulkan] antiklimaks," katanya.
Dia berharap, para pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan khususnya untuk colling down. Pasalnya, aksi flexing para pejabat pajak tersebut sedikit banyak dapat memengaruhi kepercayaan pengusaha pada pemerintah. Khususnya terkait pembayaran pajak.
Meski begitu, Wawan memastikan fenomena flexing pejabat pajak tersebut tidak lantas membuatnya enggan membayar pajak. Wawan juga memastikan anggota Kadin DIY tetap patuh dengan ketentuan pajak yang berlaku. Kadin DIY juga sering memberikan sosialisasi pentingnya pajak sebagai pendapatan pemerintah.
BACA JUGA : Psikolog: Orang Suka Pamer Punya Masalah Soal Harga Diri
Menurutnya, pengusaha di DIY juga akan tetap membayar pajak sesuai ketentuan agar kelak tidak menimbulkan persoalan baru. "Bisa dibilang kami tertib dan intens dalam membayar pajak, ada tax amnesty juga. Kami nggak berani melakukan penyimpangan. Harus mengikuti ketentuan, termasuk membayar pajak," ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perbarindo, Tedy Alamsyah disela pembukaan Rapimda Kadin DIY di Jogja Expo Center, Jumat (3/3/2023). Menurut dia, para pelaku usaha di bawah Perbarindo tetap akan menaati ketentuan pembayaran pajak seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Bayar pajak tetap, itu kewajiban. BPR itu dikelola juga untuk patuh dan taat pada undang-undang, aturan OJK termasuk ketentuan pajak. Tugas kami, tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah," kata Teddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Status Siaga Bencana Gunungkidul Diperpanjang hingga 31 Maret 2026
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Pegadaian Awal Pekan Stabil, Galeri24 dan UBS Tak Bergerak
- LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi
- Indeks Persaingan Usaha Tunjukkan Tren Positif pada 2025
- Rupiah Menguat ke Rp16.782 Saat Uji Calon Deputi BI Berjalan
- Menkeu Siapkan Perluasan Bandwidth Coretax Jelang Puncak Lapor SPT
- Lonjakan Harga Emas Dorong Minat Investasi Warga DIY Awal 2026
Advertisement
Advertisement



