Advertisement
Hotel Jadi Bisnis dengan Persaingan Usaha Paling Tinggi di Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Indeks persaingan usaha di wilayah DIY untuk 2022 lalu naik 0,11 menjadi 5.50 dibandingkan indeks persaingan usaha tahun 2021 sebesar 5.39. Dengan interval skor indeks persaingan usaha tercatat sangat rendah (1.00-1.50) dan persaingan usaha sangat tinggi (6.51-7.00). Perhotelan menjadi sektor dengan persaingan usaha paling tinggi di Jogja.
Kepala Kantor Wilayah VII Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Yogyakarta M Hendry Setyawan menjelaskan KPPU bekerja sama dengan Center for Economics and Development Studies (CEDS) Universitas Padjajaran menyelesaikan pengukuran Indeks Persaingan Usaha (IPU) 2022.
Advertisement
Menurutnya, rata-rata indeks persaingan usaha nasional sebesar 4.87. Hal itu diperoleh dari pengukuran rata-rata indeks persaingan usaha di setiap sektor ekonomi di setiap provinsi di Indonesia. "Semakin tinggi bobot skor indeks persaingan dapat memberikan indikasi apakah daya saing, produktivitas dan efisiensi sektor ekonomi di masing-masing provinsi semakin baik atau tidak," kata Hendry, Kamis (9/3/2023).
Dia menjelasan terdapat tujuh dimensi yang dipergunakan untuk mengukur indeks tersebut. Meliputi, dimensi struktur, perilaku, kinerja, permintaan, penawaran, regulasi dan kelembagaan. “Dengan mengukur persepsi empat responden di masing-masing provinsi, yang diwakili oleh Kadin, Akademisi, Bank Indonesia dan Dinas Perindsutrian dan Perdagangan Provinsi," ujar Hendry.
Berdasarkan hasil laporan tersebut, kata Hendry sektor persaingan usaha yang tinggi adalah sektor penyediaan akomodasi dan makanan minuman, disusul sektor jasa Pendidikan dan urutan ketiga adalah sektor industri pengolahan.
"Hal ini wajar apabila ketiga sektor tersebut dipersepsikan memiliki tingkat persaingan usaha yang tinggi, karena memang DIY termasuk kota wisata yang memiiki banyak hotel dan penginapan, dikenal juga sebagai kota Pendidikan karena banyaknya lembaga pendidikan," jelasnya.
Selain itu, lanjut Hendry, hambatan investasi di DIY termasuk relatif rendah, dan varian produk yang ditawarkan oleh sektor tersebut banyak. Sedangkan sektor-sektor yang dipersepsikan memiliki tingkat persaingan rendah tiga terbawah adalah sektor pengadaan listrik, gas, sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang, dan sektor informasi dan komunikasi.
BACA JUGA: Lahan di Area Tol Diperjualbelikan, Bagaimana Nasib Proyek Tol Jogja YIA?
Dia menambahkan dimensi kelembagaan, yang berisi indikator pengetahuan tentang UU No.5/1999, indikator pengetahuan tentang lembaga KPPU, dan indikator pengarusutamaan prinsip persaingan usaha di daerah memberikan kontribusi skor tertinggi yaitu sebesar 6.19.
"Hal ini mengindikasikan keberadaan KPPU di Jogja melalui Kantor Wilayah VII berdampak positif pada peningkatan skor tersebut, karena lebih dekat dan mudah diakses oleh para pemangku kepentingan yang memperlukan segala informasi terkait hukum dan kebijakan persaingan usaha di daerah,” kata Hendry.
Menurutnya, kunci untuk menjaga persaingan yang sehat di dunia usaha dapat dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi antar lembaga pemerintah dan pihak-pihak terkait di daerah. Pola sinergi dan kolaborasi ini, lanjutnya, harus terus ditingkatkan untuk memastikan persaingan usaha yang adil guna mendukung peningkatan daya saing, mengeliminasi kebijakan yang menghambat.
"Persaingan yang sehat akan berdampak positif bagi dunia usaha dan berguna menarik investasi masuk ke DIY. Dengan harapan pertumbuhan ekonomi akan naik dan pendapatan meningkat yang berujung kemiskinan dapat berkurang," katanya.
Pengamat ekonomi UAJY Sri Susilo mengatakan persaingan usaha terjadi bergantung pada jenis atau industri usahanya, produk dan jasa skala nasional atau lokal. Di DIY, ada produk dan jasa yang masuk skala nasional dan juga lokal. "Nah kalau kami lihat dari persaingan usaha yang dilakukan atau terjadi di DIY masih dalam batas-batas yang wajar, persaingan sehat. Secara umum kondisi persaingan usaha di DIY berjalan dengan sehat," katanya.
Kondisi tersebut, lanjut Sri tidak terlepas dari keberadaan KPPU yang ikut mengawasi usaha-usaha di DIY. Selain itu, lanjutnya, peran pembinaan dan edukasi yang dilakukan oleh asosiasi-asosiasi pengusaha sesuai dengan jenis usahanya, sangat berpengaruh untuk menciptakan iklim usaha yang sehat. "Kami juga sering berdiskusi dan berkomitmen untuk menjaga iklim dunia usaha yang kondusif, sama-sama untung agar semua usaha bisa bergerak maju," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Telah Gelontorkan Dana Bansos Rp43,6 Triliun, Terserap 12,1 Persen
- 6 Mata Uang Ini Gilas Dolar AS
- Tiga Alasan Bank Indonesia Menurunkan Suku Bunga Saat Ini Jadi 5,5 Persen
- Presiden Prabowo Sebut Jatah Impor BBM 40 Miliar Dolar AS Bisa Digunakan untuk Pendidikan dan Kesehatan
- Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan Menjadi 5,5 Persen
Advertisement

Basarnas Evakuasi Nenek yang Ditemukan Tewas Mengapung di Waduk Sermo Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Apindo DIY Berharap Enam Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Benar-benar Diwujudkan
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 26 Mei 2025 Stabil
- Menilik Kontribusi Biofuel Kurangi Emisi Karbon
- Bioetanol Jadi Solusi Bahan Bakar Masa Depan Kendaraan
- MORAZEN Yogyakarta Berkolaborasi dengan Event Keroncong Plesiran Vol. IX Guna Dukung Promosi Wisata di Kulonprogo
- Hadapi Libur Panjang Akhir Mei-Juni, Pertamina Pastikan Pasokan Energi Aman
Advertisement