Advertisement
Realisasi Baru Rp1.716 Triliun, Masih Ada 40 Persen Potensi Pajak Belum Tersentuh

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pakar mengungkap masih adanya sekitar 40% potensi pajak di Indonesia yang belum tersentuh. Hal itu berdasarkan data realisasi penerimaan pajak sepanjang 2022 berada di angka Rp1.716,8 triliun yang baru mencerminkan 60% dari total potensi pajak.
"Sehingga sebenarnya 40 persen potensi pajak yang seharusnya bisa kita gali, ini yang menjadi persoalannya,” tutur Darussalam, Pajak DDTC dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, terkait Persiapan Pembahasan RAPBN 2024, Selasa (4/4/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Sri Mulyani Tegaskan Uang Pajak yang Dibayarkan
Berlandaskan kajian Asian Development Bank (ADB), dia menyatakan kondisi tersebut mencerminkan upaya negara dalam menggali potensi pajak atau tax effort hanya 0,6 persen. Kondisi itu membuat rasio pajak atau tax ratio Indonesia masih jauh dari kata ideal, meskipun pada 2022 lalu, rasio pajak telah mencapai level digit ganda yakni 10,4%.
Darussalam menyampaikan rasio pajak yang ideal bagi suatu negara berkisar di rentang 17 – 18 persen. Dengan rasio tersebut, negara dinilai mampu melaksanakan pembangunan sesuai dengan progam yang telah dicanangkan pemerintah.
“Apakah angka 10,4 bisa digunakan untuk banyak agenda yang kita perlukan, terutama di tahun ini dan 2024? Misalnya, untuk pembiayaan tahun politik dan sebagainya,” tutur Darussalam.
Oleh karena itu, dia menyatakan bahwa ada tiga sektor potensial untuk mendorong penerimaan pajak Indonesia ke depan. Tiga sektor ini adalah konstruksi, pertambangan, dan pertanian. Ketiga sektor ini memiliki kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), tetapi minim bagi penerimaan pajak negara.
BACA JUGA : Ramai Seruan Jangan Bayar Pajak, Begini Respons Dirjen
Sektor konstruksi, misalnya, memiliki kontribusi terhadap PDB sebesar 9,8 persen. Namun, kontribusi bagi penerimaan pajak hanya mencapai 4,5 persen. Hal ini dikarenakan sektor konstruksi dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Final.
Sektor pertambangan berkontribusi sebesar 12,2 persen terhadap PDB. Namun, kontribusi pajaknya hanya menyumbang 8,3 persen. Adapun, sektor pertanian menyumbang 12,4 persen kepada PDB, namun sumbangsih terhadap pajak sebesar 1,4 persen.
Darussalam menyatakan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2023-2024 diharapkan dapat memenuhi ekspektasi, pemerintah perlu melihat sektor-sektor yang memiliki kontribusi tinggi terhadap PDB tetapi minim bagi penerimaan pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
Advertisement

Puluhan Motor di Gunungkidul Tak Lolos Uji Emisi Kendaraan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pekerja Bisa Nikmati Relaksasi Bunga KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Anggaran Rp114 Triliun untuk Kemenkes 2026 Disepakati Komisi IX DPR
- KUR Perumahan Rp130 Triliun Dipastikan Cair Tahun Ini
- Mainan Jepang Jadi Magnet Wisata, Orang Dewasa Ikut Borong Koleksi
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Cicil Rumah dengan Bunga Rendah
- Proposal Bisnis Kopdes Wajib Sertakan Rincian Pembangunan Gudang
Advertisement
Advertisement