Advertisement
Pastikan Perkembangan Pertanian DIY, BPS Gelar Sensus Pertanian Mulai 1 Juni

Advertisement
Harianjogja.com, EKBIS—Badan Pusat Statistik (BPS) DIY akan mulai menggelar Sensus Pertanian 2023 pada 1 Juni sampai 31 Juli 2023 mendatang.
Kepala BPS DIY, Herum Fajarwati mengatakan ini merupakan sensus ketujuh yang digelar 10 tahunan. Menurutnya ini hal yang strategis di tengah isu tentang pangan dunia.
"Kegiatan sensus pertanian ini merupakan yang ketujuh setelah Indonesia merdeka. Posisinya sangat strategis di tengah isu tentang pangan global," ucapnya di kantor BPS DIY, Jumat (5/5/2023).
Dia berharap agar semua elemen masyarakat memberikan dukungan. Memberikan jawaban yang benar dan menerima kedatangan petugas dari BPS. Berbagai pertanyaaan akan diajukan berkaitan dengan pertanian. Tidak hanya pertanian rumah tangga, tetapi juga perusahaan pertanian berbadan hukum akan disensus.
Advertisement
"Ada sekian puluh pertanyaan yang akan dijawab. Bisa saja berbeda-beda. Kalau usahanya ini pertanyaan sekian yang akan relevan. Ada tujuh subsektor dari tanaman pangan, peternakan, perkebunan, kehutanan, jasa pertanian akan ditanyakan semua," jelasnya.
BACA JUGA: Sensus Pertanian 2023 Berusaha Jawab Isu Pangan Global dan Nasional
Sensus pertanian ini akan menjawab perkembangan pertanian selama 10 tahun. Misalnya dari sisi pengusahaan lahan, ada berapa banyak petani gurem di DIY dan secara nasional, apakah terjadi peningkatan atau penurunan.
Lalu seperti apa penguasaan lahannya, apakah lebih banyak dimiliki atau lebih banyak disewa. Seperti apa penerapan teknologinya, misalnya pengolahan lahan dan lainnya. Hingga kredit usaha yang digunakan untuk pertanian. "Tentu saja [sensus ini] sangat penting. Karena terkait dengan ketahanan nasional," ujar dia.
Di tengah lahan pertanian yang semakin sempit, menurutnya melalui sensus ini juga akan dilakukan pencatatan. Di samping dari Kementerian ATR juga melakukan update secara terjadwal tiga tahunan.
"Kalau dari sensus pertanian itu lebih dari penguasaan pengusaha, bisa perorangan, bisa perusahaan ya. Nanti dari sisi penguasaan itu dari sisi petani gurem, petani besar dengan kategori sekian hektare ke atas akan terlihat."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement