Advertisement
Pastikan Perkembangan Pertanian DIY, BPS Gelar Sensus Pertanian Mulai 1 Juni

Advertisement
Harianjogja.com, EKBIS—Badan Pusat Statistik (BPS) DIY akan mulai menggelar Sensus Pertanian 2023 pada 1 Juni sampai 31 Juli 2023 mendatang.
Kepala BPS DIY, Herum Fajarwati mengatakan ini merupakan sensus ketujuh yang digelar 10 tahunan. Menurutnya ini hal yang strategis di tengah isu tentang pangan dunia.
"Kegiatan sensus pertanian ini merupakan yang ketujuh setelah Indonesia merdeka. Posisinya sangat strategis di tengah isu tentang pangan global," ucapnya di kantor BPS DIY, Jumat (5/5/2023).
Dia berharap agar semua elemen masyarakat memberikan dukungan. Memberikan jawaban yang benar dan menerima kedatangan petugas dari BPS. Berbagai pertanyaaan akan diajukan berkaitan dengan pertanian. Tidak hanya pertanian rumah tangga, tetapi juga perusahaan pertanian berbadan hukum akan disensus.
Advertisement
"Ada sekian puluh pertanyaan yang akan dijawab. Bisa saja berbeda-beda. Kalau usahanya ini pertanyaan sekian yang akan relevan. Ada tujuh subsektor dari tanaman pangan, peternakan, perkebunan, kehutanan, jasa pertanian akan ditanyakan semua," jelasnya.
BACA JUGA: Sensus Pertanian 2023 Berusaha Jawab Isu Pangan Global dan Nasional
Sensus pertanian ini akan menjawab perkembangan pertanian selama 10 tahun. Misalnya dari sisi pengusahaan lahan, ada berapa banyak petani gurem di DIY dan secara nasional, apakah terjadi peningkatan atau penurunan.
Lalu seperti apa penguasaan lahannya, apakah lebih banyak dimiliki atau lebih banyak disewa. Seperti apa penerapan teknologinya, misalnya pengolahan lahan dan lainnya. Hingga kredit usaha yang digunakan untuk pertanian. "Tentu saja [sensus ini] sangat penting. Karena terkait dengan ketahanan nasional," ujar dia.
Di tengah lahan pertanian yang semakin sempit, menurutnya melalui sensus ini juga akan dilakukan pencatatan. Di samping dari Kementerian ATR juga melakukan update secara terjadwal tiga tahunan.
"Kalau dari sensus pertanian itu lebih dari penguasaan pengusaha, bisa perorangan, bisa perusahaan ya. Nanti dari sisi penguasaan itu dari sisi petani gurem, petani besar dengan kategori sekian hektare ke atas akan terlihat."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- OJK Sebut 12 Perusahaan Dana Pensiun dalam Pengawasan Khusus, 7 Merupakan BUMN
- Cuaca Sukoharjo Hari Ini Diprakirakan Dominan Berawan Diselingi Gerimis
- Gerimis Manja akan Turun Sore Hari, Cek Prakiraan Cuaca Karanganyar Hari Ini
- Boyolali Hujan Siang sampai Sore, Simak Prakiraan Cuaca Selasa 5 Desember
Berita Pilihan
- Harga Gula di Dalam Negeri Mahal, Ini Penyebabnya
- TikTok Shop Kembali ke Indonesia Gandeng E-Commerce, Ini Reaksi Kemenkop
- Jokowi Buka Opsi Perpanjangan Kontrak Freeport 20 Tahun, Ini Syaratnya
- Lonjakan Harga Bahan Pokok Tak Terkendali
- Jadi Bakal Cawapres Prabowo, Ini Daftar Bisnis Gibran Rakabuming Raka
Advertisement

Pakar Hukum Universitas Widya Mataram Sebut Ade Armando Tak Paham Sejarah Keistimewaan DIY
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Berikut Daftar UMK 2024 di Atas Rp4,5 Juta, Siap-siap Kena Pajak!
- Hotel Kimaya Rayakan 2nd Anniversary dengan Kunjungan ke Panti Wreda hingga Donor Darah
- Populasi Kendaraan Listrik di Jateng Capai 3.500 unit, Sosialisasi Terus Digenjot
- PLN Siapkan Pengamanan Listrik 5 Lapis di Stadion Manahan Solo saat Final Piala Dunia U-17 Sabtu Lalu
- Kisah Inspiratif Karyawan Disabilitas Lawson Indonesia di Bantul, Semangat Menggali Potensi
- CBR250RR Bawa Rheza Juara AP250, Pebalap Astra Honda Rajai Balap Asia
- Dampak Longsor di Banyumas, KA Tujuan dan Keberangkatan di Jogja Dialihkan lewat Semarang
Advertisement
Advertisement