Advertisement

Promo November

Dugaan Peretasan Data Nasabah BSI, OJK: Masyarakat Tetap Tenang

Iim Fathimah Timorria
Sabtu, 13 Mei 2023 - 20:17 WIB
Maya Herawati
Dugaan Peretasan Data Nasabah BSI, OJK: Masyarakat Tetap Tenang Nasabah bertransaksi di salah satu pusat anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Syariah Indonesia di Jakarta, Senin (9/1/2022). - Bisnis - Arief Hermawan P

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Masyarakat diminta tetap tenang menyikapi kabar peretasan data PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI setelah sempat mengalami gangguan layanan beberapa hari terakhir. Imbauan ini diutarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa saat ini layanan BSI telah dapat berjalan normal secara bertahap melalui delivery channel yang tersedia. 

Advertisement

Selain itu, KEPP OJK menyampaikan bahwa saat ini tim pengawas dan pemeriksa IT OJK terus melakukan komunikasi dan koordinasi untuk mengevaluasi sumber gangguan layanan yang dialami BSI dan meminta BSI untuk melakukan percepatan penyelesaian audit forensik yang saat ini sedang berjalan.

“OJK juga mendukung langkah BSI untuk mengedepankan upaya stabilisasi dan peningkatan layanan kepada nasabah antara lain melalui perluasan layanan weekend banking,” kata Dian dalam siaran pers, Sabtu (13/5/2023).

Selanjutnya, OJK meminta BSI untuk mengoptimalkan pemberian tanggapan atas pengaduan yang diterima dari nasabah dan masyarakat, antara lain dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

KEPP mengatakan bahwa industri perbankan perlu senantiasa memperhatikan tata kelola, keamanan informasi, dan pelindungan konsumen dalam menghadapi tantangan penggunaan teknologi informasi di era digital.

Sebagai pedoman, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum.

“Industri perbankan dituntut untuk meningkatkan ketahanan Sistem Elektronik yang dimiliki dan mampu memulihkan keadaan setelah terjadinya gangguan layanan,” lanjutnya.

BACA JUGA: Rumah Rafael Alun yang Dibeli dari Grace Tahir Disita KPK

Dian mengatakan OJK akan terus memastikan ketahanan digital perbankan Indonesia sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum untuk dipedomani dengan konsisten oleh seluruh perbankan.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa OJK memberikan perhatian besar kepada pelindungan nasabah dan konsumen.

Perlindungan Konsumen

Sehubungan dengan itu, KE PEPK mengharapkan agar sistem IT yang digunakan bank makin memperkuat aspek pelindungan konsumen.

“Kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan berhati-hati dalam melakukan transaksi, mewaspadai potensi penipuan maupun tindak kejahatan lainnya yang mengatasnamakan suatu bank, serta melakukan verifikasi kebenaran informasi yang beredar,” kata Friderica.

Sebagaimana diketahui, kelompok peretas (hacker) spesialis ransomware LockBit mengaku telah menyerang sistem BSI dan mencuri 1,5 terabyte (TB) data nasabah.

Dilansir dari akun Twitter @darktracer_int, kelompok peretas LockBit 3.0 mengaku menjadi dalang dari serangan siber kepada sistem BSI.

Dalam keterangannya, LockBit 3.0 mengklaim telah mengambil data 15 juta nasabah dan karyawan BSI. 

“Manajemen bank tidak punya alasan yang lebih baik selain berbohong kepada nasabah dan mitra perusahaan, yakni melaporkan adanya sejenis 'masalah teknis' yang sedang dialami oleh bank,” bunyi pernyataan LockBit.

Terkait gangguan layanan, Direktur Utama BSI Hery Gunardi menjelaskan bahwa pihaknya dapat segera memulihkan gangguan di sistem perseroan dan menilainya sebagai respons pemulihan yang baik. Dia juga menyebut bahwa seluruh layanan perbankan BSI sudah berangsur normal dan pulih sejak Kamis (11/5/2023).

“Gangguan di IT BSI sebenarnya telah dapat dipulihkan [recover operation] segera dan ini merupakan response recovery yang baik. Prioritas utama kami menjaga data dan dana nasabah,” ujar Hery pada Sabtu (13/5/2023). (Sumber: Bisnis.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal SIM Keliling Sleman Selasa 26 November 2024: Di Kelurahan Candibinangun Pakem

Jogja
| Selasa, 26 November 2024, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement