Advertisement
Harga Emas Antam Hari ini Turun Rp1.000 per Gram
Harga emas berjangka naik di Divisi COMEX New York Mercantile Exchange. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin pagi, turun Rp1.000 menjadi Rp1.047.000 per gram.
BACA JUGA: Harga Emas Antam Naik
Advertisement
Sebelumnya pada Minggu (28/5/2023), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.048.000 per gram.
Harga jual kembali (buyback) emas Antam juga turun Rp1.000 menjadi Rp939.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Minggu (28/5) senilai Rp940.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp573.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.047.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.034.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.026.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.010.000
- Harga emas 10 gram: Rp9.965.000
- Harga emas 25 gram: Rp24.787.000
- Harga emas 50 gram: Rp49.495.000
- Harga emas 100 gram: Rp98.912.000
- Harga emas 250 gram: Rp247.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp493.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp987.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
Advertisement
Kasus Diabetes di Sleman Tembus 17.259 Orang, Lansia Dominan
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Pengamat UGM: Batasi BBM Subsidi untuk Redam Dampak Krisis Minyak
- Arus Balik Belum Surut, 51.389 Penumpang Padati Stasiun di Jogja
- Stok Melimpah, Pasokan BBM dan LPG di DIY dan Jateng Aman
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- Pembatasan BBM Mulai Berlaku Besok Warga Diminta Lebih Hemat
Advertisement
Advertisement







