DIY Butuh 1.000 Ton Sampah per Hari untuk Proyek PSEL Piyungan
PSEL Piyungan diproyeksikan mengolah 1.000 ton sampah per hari. DIY menyiapkan pasokan dari Gunungkidul, Kulonprogo hingga Jateng.
Ilustrasi gadai legal atau ilegal/Ist.-Madani
Harianjogja.com, JOGJA— Dhani, 30 warga Sleman menceritakan pengalamannya menggadaikan handphone beberapa tahun lalu saat kepepet membutuhkan uang.
Dia tidak terlalu mempedulikan pegadaian yang dipilih legal atau ilegal. Cepat dapat dana talangan lebih penting baginya. "Aku dulu tahunya legal semua, jadi kurang peduli, kebetulan dapat yang legal. Namanya juga amatir ya, modal nekat aja, buat nyicil ke bank," ucapnya, Jumat (9/6/2023).
BACA JUGA: Hanya Ada 10 Pegadaian Resmi di DIY, OJK Temukan 18 Pengadaian Ilegal
Kala itu dia menggadaikan handphone dan mendapatkan uang Rp750.000. Dalam waktu dua pekan dia harus menebus handphone tersebut, atau bisa diperpanjang.
"Perpanjangannya 10% [bunga], jadi gak harus langsung lunas, bisa diperpanjang bahkan bisa dicicil. Aku merasa terbantu karena pas butuh duwit banget, prosesnya juga gampang," paparnya.
Harianjogja.com mencoba mengunjungi salah satu pegadaian yang belum berizin di Sleman dan tidak berkenan disebutkan namanya. Menurutnya tren pegadaian di 2023 terjadi peningkatan cukup signifikan. Sifatnya yang jangka pendek banyak dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumtif.
"Misalnya untuk kebutuhan bayar kosan, bayar SPP, jadi hanya untuk nalangin saja. Meningkat dibadingkan dua tahun lalu saat pandemi Covid-19," ungkapnya.
Kebanyakan yang memanfaatkan jasa pegadaian adalah mahasiswa, meski semua kalangan juga disasar. Lokasinya yang berada di sekitar kampus menjadikannya lebih mudah diakses. Besaran uang yang diterima saat menggadaikan barang khususnya elektronik tergantung dari kondisi barang. Seperti LCD, speaker, dan keyboard.
"Kondisi normal misal iPhone 11 atau 11 Pro masih bisa Rp4-5 untuk tenor satu bulan. Di gadai misal terjadi wanprestasi dan gak kooperatif kami biasanya masih kasih waktu, kalau udah kebangetan lelang di market place atau nasabah kita sendiri. Kami gak ada bunga karena syariah, bisa 5% atau lebih tegantung kesepakatan," jelasnya.
Saat ditanya terkait dengan izin pegadaian tersebut berkenan menjawab namun tidak berkenan ditulis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSEL Piyungan diproyeksikan mengolah 1.000 ton sampah per hari. DIY menyiapkan pasokan dari Gunungkidul, Kulonprogo hingga Jateng.
Cek jadwal KRL Palur-Jogja Rabu 19 Agustus 2026, lengkap dari Stasiun Palur hingga Stasiun Yogyakarta.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 19 Agustus 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Pascagempa NTT, 32 dari 33 titik longsoran telah ditangani. BNPB mencatat 68 orang meninggal dan 213 lainnya luka-luka.
SAC menggelar pameran 150 lukisan untuk merayakan HUT RI ke-81 sekaligus merespons dinamika global dan memperkuat pesan perdamaian.
Menkeu Purbaya memastikan pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pusat tak mengganggu fiskal. Defisit RAPBN 2027 tetap 2,40%.