Advertisement
Saat Kepepet, Warga Jogja Tak Peduli Pegadaian Itu Legal atau Tidak

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Dhani, 30 warga Sleman menceritakan pengalamannya menggadaikan handphone beberapa tahun lalu saat kepepet membutuhkan uang.
Dia tidak terlalu mempedulikan pegadaian yang dipilih legal atau ilegal. Cepat dapat dana talangan lebih penting baginya. "Aku dulu tahunya legal semua, jadi kurang peduli, kebetulan dapat yang legal. Namanya juga amatir ya, modal nekat aja, buat nyicil ke bank," ucapnya, Jumat (9/6/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Hanya Ada 10 Pegadaian Resmi di DIY, OJK Temukan 18 Pengadaian Ilegal
Kala itu dia menggadaikan handphone dan mendapatkan uang Rp750.000. Dalam waktu dua pekan dia harus menebus handphone tersebut, atau bisa diperpanjang.
"Perpanjangannya 10% [bunga], jadi gak harus langsung lunas, bisa diperpanjang bahkan bisa dicicil. Aku merasa terbantu karena pas butuh duwit banget, prosesnya juga gampang," paparnya.
Harianjogja.com mencoba mengunjungi salah satu pegadaian yang belum berizin di Sleman dan tidak berkenan disebutkan namanya. Menurutnya tren pegadaian di 2023 terjadi peningkatan cukup signifikan. Sifatnya yang jangka pendek banyak dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumtif.
"Misalnya untuk kebutuhan bayar kosan, bayar SPP, jadi hanya untuk nalangin saja. Meningkat dibadingkan dua tahun lalu saat pandemi Covid-19," ungkapnya.
Kebanyakan yang memanfaatkan jasa pegadaian adalah mahasiswa, meski semua kalangan juga disasar. Lokasinya yang berada di sekitar kampus menjadikannya lebih mudah diakses. Besaran uang yang diterima saat menggadaikan barang khususnya elektronik tergantung dari kondisi barang. Seperti LCD, speaker, dan keyboard.
"Kondisi normal misal iPhone 11 atau 11 Pro masih bisa Rp4-5 untuk tenor satu bulan. Di gadai misal terjadi wanprestasi dan gak kooperatif kami biasanya masih kasih waktu, kalau udah kebangetan lelang di market place atau nasabah kita sendiri. Kami gak ada bunga karena syariah, bisa 5% atau lebih tegantung kesepakatan," jelasnya.
Saat ditanya terkait dengan izin pegadaian tersebut berkenan menjawab namun tidak berkenan ditulis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
Advertisement

Cegah Kawasan Kumuh, DPUPKP Bantul Terapkan WebGIS di Tiga Kapanewon Wilayah Pantai Selatan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ekonom UGM Dukung Pajak E-commerce, Ciptakan Keadilan Pengusaha Daring dan Luring
- Libur Panjang Tahun Baru Islam, PHRI DIY Sebut Hotel Ramai hingga 4 Hari
- TikTok Akan Dibeli Orang Kaya di AS, Begini Respons Pemerintah China
- Kelola Sampah Sepenuh Hati, Bisnis Hotel Semakin Berseri
- Semarakkan Liburan Sekolah, MORAZEN Yogyakarta dan Waterboom Jogja Gelar Lomba Mewarnai
- Update! Harga Bahan Pangan Selasa 1 Juli 2025
- Pakar Energi UGM Sebut Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Sudah Tepat
Advertisement
Advertisement