Advertisement
Survei: Kepercayaan Publik ke DJP Naik Pasca Kasus Rafael Alun
Tersangka kasus dugaan gratifikasi pemeriksaan pajak di Ditjen Pajak selama 2011-2023, Rafael Alun Trisambodo, usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/4/2023). JIBI - Bisnis/Dany saputra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepercayaan publik terhadap Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengalami kenaikan dibandingkan dua bulan lalu. Hal itu berdasarkan temuan survei Indikator Politik.
Kenaikan indeks kepercayaan publik terhadap DJP disangkutkan dengan pengungkapan perkara mantan pejabat pajak yaitu Rafael Alun atau RAT. Dari hasil survei yang dilakukan indikator, sebanyak 83,7 persen masih percaya terhadap kinerja DJP.
Advertisement
"Di antara yang tahu kasus (RAT), kepercayaan terhadap DJP dalam mengelola hasil pajakm eningkat signifikan dibanding dua bulan lalu," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam konferensi pers virtual, Minggu (2/7/2023)
Sementara itu, masyarakat yang tidak percaya kepada DJP akibat kasus RAT mengalami penurunan pada bulan Juni ini sebesar 15,2 persen saja.
Dengan menurunnya tingkat ketidakpercayaan publik kepada DJP, Burhanuddin mengatakan bahwa hal ini menjadi titik balik bagi DJP guna memperbaiki citra mereka di depan publik.
Baca juga: Dampak Gempa Terkini Mag 6,4 Bantul: 263 Bangunan Rusak, 22 Orang Terluka
Burhanuddin memaparkan terkait dengan dampak dari kasus RAT, tentang kepercayaan pengelolaan hasil pajak oleh DJP, ditemukan bahwa mayoritas masyarakat masih percaya kepada DJP untuk mengelola pajak. Tercatat terdapat 82,7 persen masyarakat yang masih percaya akan pengelolaan pajak oleh DJP.
Angka tersebut dibarengi dengan sekitar 63,8 persen masyarakat yang masih percaya untuk membayar pajak setelah adanya kasus RAT. Namun, terdapat angka yang cukup signifikan yaitu 33,9 persen masyarakat yang tidak percaya untuk membayar pajak.
Sekadar informasi, populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 1.220 orang. Sampel berasal dari seluruh Provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement
Jembatan Pandansimo, Harapan Ekonomi Baru Warga Selatan Kulonprogo
Advertisement
Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Harga Jual Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Kompak Naik
- Jelang Merger, Pelita Air Buka Rute Singapura-Jakarta Kelas Premium
- Kendalikan Konsumsi, Ekonom UGM Usul Cukai Rokok Sebaiknya Naik
- Harga Pangan Hari Ini: Beras Medium, Bawang, hingga Cabai Turun
- Kadin: Renovasi 500 Rumah Layak Huni Ditarget Selesai April 2025
- Bahlil Minta SPBU Swasta Kolaborasi dengan Pertamina Terkait Stok
- Dukung Ekonomi Nasional, BI Rate Dipangkas Jadi 4,75 Persen
Advertisement
Advertisement



