Advertisement
DIY Masih yang Termiskin di Jawa, Begini Penghitungan Angka Kemiskinan Versi BPS DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Pusat Statistik (BPS) DIY mencatat persentase penduduk miskin DIY pada Maret 2023 turun ke posisi 11,04%. Angka itu turun 0,45% dibandingkan September 2022 dan turun 0,30% dibandingkan Maret 2022 di mana tahun lalu berada di posisi 11,34%.
Sebenarnya, bagaimana cara BPS DIY menghitung persentase kemiskinan?
Advertisement
Kepala BPS DIY, Herum Fajarwati menjelaskan dalam menghitung kemiskinan, BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar [basic needs approach]. Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan, diukur menurut garis kemiskinan baik makanan dan bukan makanan.
"Garis kemiskinan makanan adalah nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan [setara 2100 kkalori per kapita per hari]. Garis kemiskinan bukan makanan adalah nilai minimum pengeluaran untuk perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan pokok nonmakanan lainnya," jelas Herum, Kamis (20/7/2023).
Penduduk yang disebut miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. "Metode ini dipakai untuk menghitung kemiskinan di seluruh provinsi di Indonesia. Selain itu metode yang sama juga digunakan untuk menghitung kemiskinan di beberapa negara lainnya," ujar dia.
BACA JUGA: Kemiskinan di DIY Berangsur-angsur Menurun, Ini Datanya
Besaran garis kemiskinan yang ditetapkan dipengaruhi oleh inflasi. Jika inflasi suatu daerah tinggi, maka garis kemiskinan akan semakin meningkat. Sebab inflasi berpengaruh pada peningkatan harga-harga barang baik makanan dan nonmakanan.
Menurutnya, garis kemiskinan di DIY cenderung tinggi. Jika dilihat berdasarkan wilayah perkotaan dan pedesaan terjadi perbedaan yang signifikan. "Untuk DIY, garis kemiskinan perkotaan Rp598.925 dan garis kemiskinan Rp499.942. Adapun untuk nasional, garis kemiskinan perkotaan Rp569.299 dan garis kemiskinan perdesaan Rp525.050. Dengan demikian, garis kemiskinan perdesaan DIY lebih rendah dari garis kemiskinan perdesaan nasional," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan pada 2000, kemiskinan DIY sebesar 33,39%. Sedangkan Maret 2023 kemiskinan DIY sebesar 11,04%. Dari angka tersebut dapat dilihat bahwa selama 23 tahun DIY mengalami penurunan tingkat kemiskinan terbesar di Pulau Jawa yaitu sebesar 22,35%.
Bahkan pada satu semester terakhir (September 2022–Maret 2023) penurunan kemiskinan di DIY merupakan yang terbesar di Pulau Jawa, yaitu 0,45%. Jadi, meskipun saat ini masih jadi provinsi termiskin di Pulau Jawa, tetapi laju penurunan angka kemiskinan di DIY juga merupakan yang terbesar.
Hal ini, kata Herum, menunjukkan bahwa program pemerintah daerah sudah berada pada jalur yang benar. "Penghitungan kemiskinan didasarkan pada hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Untuk DIY jumlah sampel Susenas pada Maret 2023 sebanyak 4110 rumah tangga," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Incar BPRS di Jogja untuk Merger
- Akhir Libur Sekolah, Sejumlah Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen hingga 13 Juli 2025, Ini Daftarnya
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin
- Rute Penerbangan Yogyakarta-Karimunjawa Dibuka, GIPI Dorong Pemda DIY Ciptakan Pasar
- Hingga Juli 2025 Sebanyak 2.495 Pekerja di DIY Terkena PHK
- Pesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan
- Rapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
- Buka Dealer Baru di Jogja, Aion Hadirkan 3 Mobil Listrik Andalan
- Kementerian Pertanian Sebut 212 Produsen Beras Berbuat Curang, Polri Segera Bertindak
Advertisement
Advertisement