Advertisement
500 Juta Lebih Rekening Nasabah Bank Umum Dijamin LPS
Bank peserta LPS - ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 500 juta lebih rekening nasabah bank umum dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Data terakhir pada Maret 2023, LPS menyebut telah menjamin 99,93% dari total rekening nasabah bank umum atau setara 510,87 juta rekening hingga Maret 2023.
"Dari penjaminan simpanan, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS per Maret 2023 adalah sebanyak 99,93 persen dari total rekening atau setara 510.872.846 rekening," jelas Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam agenda konferensi pers hasil rapat berkala KSSK II Tahun 2023, beberapa waktu lalu.
Advertisement
BACA JUGA: TPA Piyungan Ditutup 1,5 Bulan, Ini Data Lengkap Volume Sampah 10 Tahun Terakhir
Pada kesempatan yang sama, Purbaya menuturkan bahwa LPS juga telah menetapkan tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk periode 1 Maret 2023 hingga 31 Mei 2023 di level 4,25 persen untuk simpanan rupiah dan 2,25 persen untuk simpanan valuta asing di bank umum. Angka tersebut naik 25 basis poin (bps) Â dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Di samping itu, TBP simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) juga naik 25 bps menjadi 6,75 persen.
"Keputusan tersebut sejalan dengan laju kenaikan suku bunga simpanan, upaya sinergi, kebijakan program penjaminan simpanan dengan kebijakan moneter, serta antisipasi terhadap volatilitas pasar keuangan global," tambah Purbaya.
Adapun ke depan, LPS berkomitmen untuk terus melakukan asesmen terhadap perkembangan kondisi perekonomian, perbankan, dan SSK sebagai dasar penetapan TBP. (Sumber Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
- Modus Penipuan Siber Berkembang, Ini Jenisnya Kata OJK
- Harga Emas Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- Industri Buzzer Terorganisir Dinilai Ancam Etika Ruang Digital
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





