Advertisement
Pengembang Bangun Rumah Subsidi Kualitas Ecek-ecek Bakal Kena Jewer

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya meningkatkan kualitas bangunan rumah subsidi dengan memberikan aturan khusus kepada para pengembang.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan (DJPI) Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan secara berjenjang, dalam hal ini dilakukan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera).
Advertisement
"Masukkannya yang di daerah mana nanti tolong dicek saja pengembangnya siapa. Kalau [masyarakat] punya data-datanya sampaikan ke Tapera nanti itu termasuk yang nanti diberi warna untuk menjadi catatan di kemudian," kata Herry dalam agenda Ngobrol Bareng DJPR, Jumat (22/7/2023).
Menurutnya, terkait kualitas bangunan rumah subsidi seharusnya lahir dari komitmen pengembang yang diikat melalui perjanjian kerjasama (PKS) bersama stakeholder terkait, termasuk BP Tapera dan Perbankan.
Baca juga: TPA Piyungan Ditutup 1,5 Bulan, Ini Data Lengkap Volume Sampah 10 Tahun Terakhir
Maka, komitmen dan pengawasan dalam penggunaan produk material bangunan tertera dalam perjanjian tersebut dan wajib diimplementasikan oleh pengembang ketika memproduksi rumah.
"Secara berjenjang, Bank selaku yang memberikan pinjaman hanya komit untuk memberikan pinjaman kepada pengembang yang komit juga dengan kualitas rumah yang baik. Tapera juga melakukan pengawasan juga di dalam pelaksanaannya," terangnya.
Herry tak menampik kondisi aturan pembangunan rumah subsidi beberapa tahun ke belakang dinilai sembrono dan tidak sesuai aturan. Namun, saat ini kondisi tersebut semakin berkurang dan telah diawasi ketat.
Di sisi lain, Komisioner BP Tapera, Adi Setianto menerangkan pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya saat ini melakukan pengecekan di awal ketika rumah bersubsidi diakadkan.
"Betul sekali, sementara untuk pengecekan di bank juga ada, dan di kami juga ada pengecekan. Harusnya sebelum akad sudah dicek dulu ya sehingga pada saat analisasi rumahnya benar," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Kembangkan Aplikasi
Ke depannya, pihaknya akan mengembangkan aplikasi Tapera Mobile untuk memberikan informasi terkait supply dan demand rumah bersubsidi hingga laporan konsumen tentang kualitas rumah tersebut.
"At the end yang mengevaluasi masyarakat. Lewat aplikasi dia bisa menilai yang kurang dan nggak boleh fitnah harus pakai foto supaya transparan dan komunikasi bisa berjalan baik," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BP Tapera Salurkan Pembiayaan Rumah FLPP Rp17,24 Triliun untuk 33 Provinsi
- Bank Mandiri Siap Penuhi Ketentuan Pemblokiran Rekening Judi Online
- Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini, dari Ukuran 0,5 Gram hingga 1 Kg
- Pertumbuhan Ekonomi RI Menguat, Tekstil Negara Maju Serbu Pasar Domestik
- Kembangkan Wisata Halal, Jumlah Hotel Syariah di Indonesia Naik 500%
Advertisement

Penjelasan Penjabat Wali Kota Jogja Terkait Validasi Data PKL Teras Malioboro 2: Pedagang Dilibatkan
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- TikTok Tak Bayar Pajak Transaksi E-commerce
- Pemda DIY Memastikan Seluruh Warga Terlindungi JKN
- Berkah Gelegar Cuan PLN Mobile, Kastalim Terima Hadiah Mobil Listrik Langsung dari General Manager PLN
- Menteri PUPR Membujuk Investor China Agar Mau Menanam Modal di IKN
- Kenaikan Harga Beras Bakal Kerek Inflasi September? Ini Kata BPS DIY
- TikTok Shop Dilarang, Apakah Menguntungkan UMKM DIY? Ini Kata Pemda..
- Mendag: TikTok Shop Enggak Boleh Beroperasi, Kita Kasih Waktu 1 Minggu!
Advertisement
Advertisement