Advertisement
Pengembang Bangun Rumah Subsidi Kualitas Ecek-ecek Bakal Kena Jewer

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya meningkatkan kualitas bangunan rumah subsidi dengan memberikan aturan khusus kepada para pengembang.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan (DJPI) Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan secara berjenjang, dalam hal ini dilakukan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera).
Advertisement
"Masukkannya yang di daerah mana nanti tolong dicek saja pengembangnya siapa. Kalau [masyarakat] punya data-datanya sampaikan ke Tapera nanti itu termasuk yang nanti diberi warna untuk menjadi catatan di kemudian," kata Herry dalam agenda Ngobrol Bareng DJPR, Jumat (22/7/2023).
Menurutnya, terkait kualitas bangunan rumah subsidi seharusnya lahir dari komitmen pengembang yang diikat melalui perjanjian kerjasama (PKS) bersama stakeholder terkait, termasuk BP Tapera dan Perbankan.
Baca juga: TPA Piyungan Ditutup 1,5 Bulan, Ini Data Lengkap Volume Sampah 10 Tahun Terakhir
Maka, komitmen dan pengawasan dalam penggunaan produk material bangunan tertera dalam perjanjian tersebut dan wajib diimplementasikan oleh pengembang ketika memproduksi rumah.
"Secara berjenjang, Bank selaku yang memberikan pinjaman hanya komit untuk memberikan pinjaman kepada pengembang yang komit juga dengan kualitas rumah yang baik. Tapera juga melakukan pengawasan juga di dalam pelaksanaannya," terangnya.
Herry tak menampik kondisi aturan pembangunan rumah subsidi beberapa tahun ke belakang dinilai sembrono dan tidak sesuai aturan. Namun, saat ini kondisi tersebut semakin berkurang dan telah diawasi ketat.
Di sisi lain, Komisioner BP Tapera, Adi Setianto menerangkan pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya saat ini melakukan pengecekan di awal ketika rumah bersubsidi diakadkan.
"Betul sekali, sementara untuk pengecekan di bank juga ada, dan di kami juga ada pengecekan. Harusnya sebelum akad sudah dicek dulu ya sehingga pada saat analisasi rumahnya benar," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Kembangkan Aplikasi
Ke depannya, pihaknya akan mengembangkan aplikasi Tapera Mobile untuk memberikan informasi terkait supply dan demand rumah bersubsidi hingga laporan konsumen tentang kualitas rumah tersebut.
"At the end yang mengevaluasi masyarakat. Lewat aplikasi dia bisa menilai yang kurang dan nggak boleh fitnah harus pakai foto supaya transparan dan komunikasi bisa berjalan baik," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
Advertisement

Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- DIY Alami Inflasi 0,23 Persen pada Juni 2025, Dipicu Kenaikan Harga Cabai Rawit dan Tomat
- Dana untuk Rumah Bersubsidi Rp18,8 Triliun, Telah Dikucurkan untuk Semester I 2025
- APBN Paruh Pertama 2025 Defisit Rp197 Triliun
- Menteri Keuangan Sri Mulyani Memprediksi Pertumbuhan Ekonomi 2025 Sekitar 5 Persen
- BI DIY Sebut Inflasi pada Juni 2025 Masih Terkendali
- Ekspor DIY Tumbuh 10,57 Persen hingga Mei 2025, Disperindag Sebut 3 Faktor Pendorong
Advertisement
Advertisement